Jaktara.com – Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan Kabinet Merah Putih. Sejumlah menteri dan wakil menteri dilantik di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.
Dalam reshuffle kali ini, terdapat lima menteri yang dilantik. Bahlil Lahadalia ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi. Sebelumnya, Bahlil menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, Sugiono dipercaya menjadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Posisi tersebut sebelumnya ditempati Pratikno. Sugiono sebelumnya menjabat sebagai Menteri Luar Negeri.
Presiden juga melantik Dudung Abdurachman sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Sementara posisi Menteri Luar Negeri kini diisi diplomat karier Arrmanatha Christiawan Nasir.
Perubahan juga terjadi di Kementerian Perindustrian. Muhammad Sarmuji dilantik sebagai Menteri Perindustrian menggantikan Agus Gumiwang Kartasasmita.
Selain menteri, Prabowo melantik sejumlah wakil menteri. Drajad Hari Wibowo dilantik sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Di Kementerian Keuangan, Prabowo menambah dua wakil menteri, yakni Nurkholisoh Ibnu Aman dan Luky Alfirman. Dengan tambahan tersebut, Menteri Keuangan Suahasil Nazara kini didampingi tiga wakil menteri.
Prabowo juga melantik Muhammad Saleh Mustafa sebagai Wakil Menteri Pertanian serta Irwan Meilano sebagai Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan.
Perombakan kabinet ini turut disertai pergantian sejumlah pejabat di lembaga negara dan aparat keamanan. Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolri dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Posisi Kapolri kemudian diisi Komjen Suyudi Ario Seto, sedangkan Komjen Wahyu Hadiningrat dilantik sebagai Wakapolri.
Secara keseluruhan, reshuffle pada 1 Oktober 2026 tidak hanya mencakup jajaran menteri dan wakil menteri, tetapi juga sejumlah pejabat setingkat lembaga negara, termasuk Kepala Badan Reforma Agraria Nasional, Wakil Kepala BPKP, serta jajaran Ombudsman.








