Ketua OJK dan Dirut BEI Mundur, What’s Next?

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaktara – Siapa yang ideal mengisi kekosongan posisi di OJK dan BEI, apa yang harus dibawa Indonesia saat bertemu MSCI Senin depan, dan bagaimana pasar modal tetap kredibel namun tetap bersinergi dengan pemerintah?

Tiga pertanyaan di atas terdengar sederhana. Tetapi sejatinya sedang menelanjangi satu persoalan besar: kepercayaan adalah mata uang utama pasar modal, dan mata uang itu sedang diuji.

Dalam beberapa hari terakhir, kita menyaksikan gejolak yang tidak biasa. Indeks acuan sempat jatuh tajam hingga sekitar 16 persen dalam dua hari menurut sejumlah laporan internasional, dipicu kekhawatiran atas status Indonesia di indeks global dan isu “investability” yang menjadi perhatian MSCI.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat yang sama, terjadi pengunduran diri sejumlah pejabat puncak, termasuk ketua otoritas dan pimpinan bursa, yang memperkuat kesan publik bahwa kita sedang menghadapi vacuum of leadership pada momen paling sensitif.

Masalahnya bukan sekadar siapa yang mundur atau siapa yang menggantikan. Masalahnya adalah bagaimana negara memastikan mesin kepercayaan itu kembali bekerja, cepat, tenang, dan meyakinkan, baik untuk investor ritel di dalam negeri maupun investor institusi global yang menilai Indonesia dengan kacamata tata kelola.

Kekosongan Jabatan dan Ujian Tata Kelola

Dalam pasar modal, jabatan di OJK dan BEI bukan hanya kursi organisasi. Ia adalah simbol bahwa aturan ditegakkan, permainan berlangsung adil, dan risiko dikelola dengan disiplin.

Ketika kursi itu kosong, pasar membaca bukan hanya kekosongan administratif, tetapi juga potensi kebingungan arah kebijakan.

Sosok yang ideal untuk mengisi posisi strategis di OJK dan BEI harus dipahami seperti nakhoda dan kepala teknisi pada kapal besar.

Nakhoda memberi arah dan ketenangan, kepala teknisi memastikan mesin berjalan sesuai prosedur.

Pasar modal Indonesia adalah kapal besar dengan jutaan penumpang ritel, ribuan emiten, ratusan pelaku perantara, dan arus modal global yang sensitif terhadap sinyal kecil.

Dalam situasi ombak tinggi, yang dibutuhkan bukan nakhoda yang pandai berpidato, tetapi nakhoda yang punya reputasi menjaga disiplin.

Ada tiga kualitas inti yang menurut saya tidak bisa ditawar.

Pertama, integritas yang bisa diaudit publik, bukan sekadar klaim. Rekam jejak bebas konflik kepentingan dengan kelompok pelaku pasar tertentu, dan keberanian menegakkan aturan tanpa tebang pilih.

Kedua, kapasitas teknokratis yang memadai, karena krisis kepercayaan tidak dapat ditambal dengan retorika.

Ketiga, kemampuan komunikasi krisis yang tenang, konsisten, dan tepat waktu, sebab dalam pasar modal, diam terlalu lama sering dibaca sebagai tidak ada kendali.

Indonesia sendiri sebenarnya telah menaruh narasi yang tepat pada awal tahun ini.

OJK menekankan fokus pada integritas, likuiditas, dan penguatan basis investor institusi. Itu arah yang benar.

Namun dalam kondisi gaduh, narasi tidak cukup. Yang menentukan adalah eksekusi dan wajah yang dipercaya untuk memimpin eksekusi itu.

Bertemu MSCI: Diplomasi Kepercayaan, Bukan Sekadar Klarifikasi

Pertemuan dengan MSCI Senin depan bukan forum basa basi. Ini lebih mirip pemeriksaan kelayakan kendaraan sebelum masuk jalan tol global.

Jika MSCI menilai ada “fundamental investability issues”, maka yang harus dibawa Indonesia adalah bukti bahwa perbaikan bukan hanya rencana, melainkan sudah menjadi sistem kerja.

Apa yang seharusnya disampaikan? Pertama, Indonesia perlu menegaskan prinsip kebijakan yang dapat diprediksi.

Investor global tidak menuntut kebijakan selalu menyenangkan, tetapi menuntut kebijakan konsisten, berbasis aturan, dan memiliki masa transisi yang jelas.

Dalam laporan tentang respons pemerintah, disebutkan langkah untuk mendorong likuiditas, misalnya peningkatan batas investasi lembaga tertentu ke saham, serta rencana peningkatan free float.

Pesan kebijakan seperti ini akan lebih kuat bila disampaikan bukan sebagai respons panik, melainkan sebagai bagian dari peta jalan tata kelola dan pendalaman pasar yang sudah disiapkan.

Kedua, perlu dijelaskan kerangka penegakan aturan yang konkret. Isu investability sering berakar pada kualitas keterbukaan informasi, perlindungan investor minoritas, serta persepsi fairness dalam pembentukan harga.

Bila Indonesia ingin meyakinkan MSCI, maka yang dibutuhkan adalah penjelasan mengenai apa yang diperiksa, bagaimana investigasi dilakukan, dan bagaimana sanksi dijatuhkan ketika ada pelanggaran.

Publik global menilai bukan dari janji “akan tegas”, tetapi dari pola tindakan yang bisa diprediksi.

Ketiga, soal siapa yang tepat hadir. Dalam situasi banyak pimpinan mundur, salah mengirim utusan dapat memunculkan kesan bahwa Indonesia tidak punya otoritas yang benar benar memegang kemudi.

MSCI membutuhkan counterpart yang punya kewenangan dan kapasitas teknis, bukan sekadar perwakilan seremonial. Idealnya, yang hadir adalah pejabat aktif yang secara formal memiliki mandat pengawasan pasar modal dan pimpinan self regulatory organization yang masih berfungsi penuh, didampingi pejabat teknis yang menguasai detail.

Tujuannya sederhana: memastikan diskusi tidak berhenti pada narasi, tetapi menyentuh deliverables dan timeline.

Analogi sederhananya begini. Jika rumah mengalami kebocoran besar saat hujan, kita tidak cukup mengirim juru bicara untuk meyakinkan tetangga bahwa rumah baik baik saja.

Kita perlu menghadirkan orang yang memegang kunci rumah, paham peta pipa, dan bisa menunjukkan perbaikan sedang berjalan, bukan baru akan dipesan.

Sinergi Tanpa Mengorbankan Independensi

Pertanyaan ketiga justru yang paling menentukan masa depan: bagaimana pasar modal kredibel namun tetap bersinergi dengan pemerintah. Jawabannya ada pada pemisahan yang tegas antara tujuan dan instrumen.

Pemerintah wajar punya tujuan besar: pertumbuhan, pendalaman pasar, pembiayaan pembangunan, industrialisasi, hilirisasi, dan seterusnya.

Pasar modal juga bisa menjadi kendaraan penting untuk itu. Namun instrumen pasar modal, yakni aturan main, pengawasan, penegakan, serta tata kelola bursa, harus dijaga independensinya.

Sinergi berarti searah tujuan, bukan saling mengatur detail instrumen.

Kredibilitas lahir ketika pelaku pasar percaya bahwa wasit tidak ikut bermain. Di sini, lembaga pasar modal harus membangun dua jangkar. Jangkar pertama adalah prosedur yang rule based.

Perubahan kebijakan harus bisa dijelaskan basisnya, risikonya, dan masa transisinya, sehingga tidak terasa berubah karena tekanan jangka pendek.

Jangkar kedua adalah governance internal yang kuat, termasuk manajemen konflik kepentingan, standar keterbukaan informasi, dan konsistensi penegakan.

Dalam konteks Indonesia, agenda reform struktural seperti demutualisasi bursa yang ditargetkan pada paruh pertama 2026 bisa menjadi momentum memperkuat tata kelola, asalkan dikawal transparan dan tidak menjadi ruang kompromi kepentingan.

Jika reform hanya dipahami sebagai perubahan bentuk, bukan perubahan disiplin governance, maka pasar tidak akan memberi premi kepercayaan.

Sinergi yang sehat juga berarti membangun basis investor institusi domestik. Ketika porsi investor jangka panjang kuat, pasar lebih tahan guncangan dan tidak mudah panik karena arus dana jangka pendek.

Pemerintah dapat membantu melalui kerangka insentif dan pendalaman produk, sementara otoritas memastikan tata kelola dan perlindungan investor.

Mengembalikan Kepercayaan dengan Aksi yang Terlihat

Tiga pertanyaan dari Mas Ubaidillah pada akhirnya bermuara pada satu tugas negara: mengembalikan kepercayaan melalui kepemimpinan yang kredibel, komunikasi krisis yang disiplin, dan reform yang bisa diverifikasi.

Kita tidak sedang kekurangan ide. Kita sedang membutuhkan figur yang bisa mengeksekusi ide dengan integritas, dan sistem yang memastikan perubahan tidak bergantung pada satu dua orang.

Pertemuan dengan MSCI harus diperlakukan sebagai diplomasi kepercayaan berbasis deliverables, bukan sekadar klarifikasi. Dan sinergi pemerintah dengan pasar modal harus ditempatkan dalam kerangka yang benar: searah tujuan, independen pada instrumen.

Pasar modal, seperti jembatan gantung, berdiri karena dua hal: struktur baja yang kuat dan keyakinan orang untuk melintas.

Struktur bisa diperbaiki dengan regulasi dan reform. Tetapi keyakinan hanya kembali jika publik melihat konsistensi, ketegasan yang adil, dan kepemimpinan yang membuat semua pihak percaya bahwa jembatan itu aman untuk dilalui, hari ini, besok, dan seterusnya.

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi dari Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta. Seluruh isi dari artikel ini tidak mencerminkan pandangan Redaksi Jaktara.com.

Penulis : Achmad Nur Hidayat

Editor : Tim Redaksi Jaktara

Berita Terkait

Siap-Siap! BSU Rp900 Ribu Kembali Dibagikan ke 13,3 juta Pekerja
Airlangga Siapkan KPR Subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Tetap
Rapor Merah Sektor Industri: Pekerjaan Rumah Bagi Menteri Baru
Gaji Manajer Kopdes Rp8,3 Juta: Siapa yang Membayar?
Literasi Keuangan Masyarakat RI Naik, Tapi Kesenjangan Masih Lebar
Jumlah Penduduk Miskin Berkurang 400 Ribu Orang pada Mei 2026
Tingkat Pengangguran di Mei Turun Jadi 7,22 Juta Orang
Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Capai 5,29 Persen

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Siap-Siap! BSU Rp900 Ribu Kembali Dibagikan ke 13,3 juta Pekerja

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Rapor Merah Sektor Industri: Pekerjaan Rumah Bagi Menteri Baru

Rabu, 30 September 2026 - 17:22 WIB

Gaji Manajer Kopdes Rp8,3 Juta: Siapa yang Membayar?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:58 WIB

Literasi Keuangan Masyarakat RI Naik, Tapi Kesenjangan Masih Lebar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Jumlah Penduduk Miskin Berkurang 400 Ribu Orang pada Mei 2026

Berita Terbaru

Maman dalam Diskusi Media (DM FWUMKM) dengan tema Mengawal Momentum UMKM Naik Kelas di Tengah Rekor Penyaluran KUR di Smesco Startup Hub, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).

Nasional

Forum Wartawan UMKM Sukses Gelar Turnamen Billiar Antar Media

Senin, 12 Okt 2026 - 16:24 WIB

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto/Dok Humas Pemprov Jabar).

Uncategorized

Gubernur Jabar Perusak Iklim Investasi

Senin, 5 Okt 2026 - 14:24 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Diskusi dan Buka Puasa Bersama Forum Komunikasi Wartawan Ekonomi Makro (Forkem) di Jakarta, Senin (16/3/2026).

Ekonomi & Bisnis

Siap-Siap! BSU Rp900 Ribu Kembali Dibagikan ke 13,3 juta Pekerja

Senin, 5 Okt 2026 - 11:00 WIB

news-1701

yakinjp

MAUJP

MAUJP

MAUJP

SATGASJITU

SLOT GACOR

SALAMJITU

SATGASJITU

SEMOGAJITU

SALAMJITU

Slot Gacor

MAUJP

Slot Gacor

SLOT GACOR

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

informasi terbaru kabupaten belu 00000056

informasi terbaru kabupaten belu 00000057

informasi terbaru kabupaten belu 00000058

informasi terbaru kabupaten belu 00000059

informasi terbaru kabupaten belu 00000060

informasi terbaru kabupaten belu 00000061

informasi terbaru kabupaten belu 00000062

informasi terbaru kabupaten belu 00000063

informasi terbaru kabupaten belu 00000064

informasi terbaru kabupaten belu 00000065

informasi terbaru kabupaten belu 00000066

informasi terbaru kabupaten belu 00000067

informasi terbaru kabupaten belu 00000068

informasi terbaru kabupaten belu 00000069

informasi terbaru kabupaten belu 00000070

informasi terbaru kabupaten belu 00000071

informasi terbaru kabupaten belu 00000072

informasi terbaru kabupaten belu 00000073

informasi terbaru kabupaten belu 00000074

informasi terbaru kabupaten belu 00000075

informasi terbaru kabupaten belu 00000076

informasi terbaru kabupaten belu 00000077

informasi terbaru kabupaten belu 00000078

informasi terbaru kabupaten belu 00000079

informasi terbaru kabupaten belu 00000080

informasi terbaru kabupaten belu 00000081

informasi terbaru kabupaten belu 00000082

informasi terbaru kabupaten belu 00000083

informasi terbaru kabupaten belu 00000084

informasi terbaru kabupaten belu 00000085

informasi terbaru kabupaten belu 00000086

informasi terbaru kabupaten belu 00000087

informasi terbaru kabupaten belu 00000088

informasi terbaru kabupaten belu 00000089

informasi terbaru kabupaten belu 00000090

informasi terbaru kabupaten belu 00000091

informasi terbaru kabupaten belu 00000092

informasi terbaru kabupaten belu 00000093

informasi terbaru kabupaten belu 00000094

informasi terbaru kabupaten belu 00000095

informasi terbaru kabupaten belu 00000096

informasi terbaru kabupaten belu 00000097

informasi terbaru kabupaten belu 00000098

informasi terbaru kabupaten belu 00000099

informasi terbaru kabupaten belu 00000100

informasi terbaru kabupaten belu 00000101

informasi terbaru kabupaten belu 00000102

informasi terbaru kabupaten belu 00000103

informasi terbaru kabupaten belu 00000104

informasi terbaru kabupaten belu 00000105

informasi terbaru kabupaten belu 00000106

informasi terbaru kabupaten belu 00000107

informasi terbaru kabupaten belu 00000108

informasi terbaru kabupaten belu 00000109

informasi terbaru kabupaten belu 00000110

informasi terbaru kabupaten belu 00000111

informasi terbaru kabupaten belu 00000112

informasi terbaru kabupaten belu 00000113

informasi terbaru kabupaten belu 00000114

informasi terbaru kabupaten belu 00000115

informasi terbaru kabupaten belu 00000116

informasi terbaru kabupaten belu 00000117

informasi terbaru kabupaten belu 00000118

informasi terbaru kabupaten belu 00000119

informasi terbaru kabupaten belu 00000120

informasi terbaru kabupaten belu 00000121

informasi terbaru kabupaten belu 00000122

informasi terbaru kabupaten belu 00000123

informasi terbaru kabupaten belu 00000124

informasi terbaru kabupaten belu 00000125

informasi terbaru kabupaten belu 00000126

informasi terbaru kabupaten belu 00000127

informasi terbaru kabupaten belu 00000128

informasi terbaru kabupaten belu 00000129

informasi terbaru kabupaten belu 00000130

article 48666670361

article 48666670362

article 48666670363

article 48666670364

article 48666670365

article 48666670366

article 48666670367

article 48666670368

article 48666670369

article 48666670370

article 48666670371

article 48666670372

article 48666670373

article 48666670374

article 48666670375

article 48666670376

article 48666670377

article 48666670378

article 48666670379

article 48666670380

article 48666670381

article 48666670382

article 48666670383

article 48666670384

article 48666670385

article 48666670386

article 48666670387

article 48666670388

article 48666670389

article 48666670390

article 48666670391

article 48666670392

article 48666670393

article 48666670394

article 48666670395

article 48666670396

article 48666670397

article 48666670398

article 48666670399

article 48666670400

article 48666670401

article 48666670402

article 48666670403

article 48666670404

article 48666670405

article 48666670406

article 48666670407

article 48666670408

article 48666670409

article 48666670410

article 58666670411

article 58666670412

article 58666670413

article 58666670414

article 58666670415

article 58666670416

article 58666670417

article 58666670418

article 58666670419

article 58666670420

article 58666670421

article 58666670422

article 58666670423

article 58666670424

article 58666670425

article 58666670426

article 58666670427

article 58666670428

article 58666670429

article 58666670430

article 58666670431

article 58666670432

article 58666670433

article 58666670434

article 58666670435

article 58666670436

article 58666670437

article 58666670438

article 58666670439

article 58666670440

article 58666670441

article 58666670442

article 58666670443

article 58666670444

article 58666670445

article 58666670446

article 58666670447

article 58666670448

article 58666670449

article 58666670450

article 58666670451

article 58666670452

article 58666670453

article 58666670454

article 58666670455

article 58666670456

article 58666670457

article 58666670458

article 58666670459

article 58666670460

article 58666670461

article 58666670462

article 58666670463

article 58666670464

article 58666670465

article 58666670466

article 58666670467

article 58666670468

article 58666670469

article 58666670470

article 58666670471

article 58666670472

article 58666670473

article 58666670474

article 58666670475

article 58666670476

article 58666670477

article 58666670478

article 58666670479

article 58666670480

article 58666670481

article 58666670482

article 58666670483

article 58666670484

article 58666670485

article 58666670486

article 58666670487

article 58666670488

article 58666670489

article 58666670490

article 58666670491

article 58666670492

article 58666670493

article 58666670494

article 58666670495

article 58666670496

article 58666670497

article 58666670498

article 58666670499

article 58666670500

article 58666670501

article 58666670502

article 58666670503

article 58666670504

article 58666670505

article 58666670506

article 58666670507

article 58666670508

article 58666670509

article 58666670510

news-1701