Bulog dan Kebijakan Pengadaan Gabah 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaktara – Tugas-tugas berat menunggu Bulog. Dari pengadaan, pengelolaan hingga penyaluran. Untuk pengadaan, tahun 2026 ini komoditasnya diperluas. Tidak hanya gabah atau beras, tapi juga jagung, dan kedelai.

Pengadaannya mencakup 4 juta ton setara beras, 1 juta ton jagung, dan 70 ribu ton kedelai. Bulog juga kebagian sekitar 720 ribu kiloliter minyak goreng rakyat bernama MinyaKita dari produsen. Ini harus disalurkan Bulog.

Tugas-tugas itu baru disampaikan pemerintah secara lisan. Di sisi lain, karyawan Bulog di lapangan sudah bekerja jemput bola menyerap gabah petani di berbagai daerah yang sedang ada panen.

Kebetulan panen bersamaan musim hujan. Gabah yang dipanen saat hujan kadar airnya bisa tinggi. Apalagi, gabah dari sawah yang kebanjiran. Ini potensial membuat harga jatuh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP): Rp6.500/kg gabah kering panen (GKP). Jemput bola mencegah petani jadi korban harga jatuh.

Akan tetapi, dalam tata kelola pemerintahan yang baik, pemberian tugas secara lisan harus dihindari. Karena ini, pertama, bisa jadi ajang cuci tangan bagi pemberi penugasan apabila di kemudian hari ada masalah. Termasuk masalah hukum.

Kedua, konsekuensi dari yang pertama, perintah demikian berpeluang memakan korban. Oleh karena itu, Bulog dan pemberi penugasan sebaiknya segera menuntaskan hal ini.

Dinilai sukses menjalankan penugasan menyerap 3 juta ton setara beras tahun lalu melalui pengadaan GKP semua kualitas seharga Rp6.500/kg, kebijakan ini dilanjutkan di tahun ini.

Masalahnya, instruksi poin kedua di Inpres 6/2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Produksi Dalam Negeri Serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah, hemat saya, hanya berlaku tahun 2025.

Inpres ini adalah dasar hukum pembelian GKP semua kualitas Rp6.500/kg untuk target pengadaan beras 3 juta ton.

Jika demikian adanya, Inpres perlu direvisi. Tidak diketahui sudah sampai di mana proses revisi itu. Ketika dasar pembelian GKP semua kualitas Rp6.500/kg belum ada, apa dasar Bulog melakukan penyerapan saat ini.

Idealnya, revisi Inpres sudah tuntas akhir tahun lalu. Agar saat memasuki awal tahun 2026 Bulog bisa langsung bekerja.

Selain itu, revisi Inpres seharusnya sudah menimbang baik-buruk pembelian GKP semua kualitas. Proses menimbang itu didasarkan pada evaluasi menyeluruh kebijakan 2025.

Seperti berulangkali dituliskan dalam analisis sebelumnya, kebijakan pembelian GKP semua kualitas itu menguntungkan petani, tetapi sejatinya ia tidak mendidik. Petani tak dididik memproduksi gabah berkualitas.

Makanya, pada awal penyerapan, Maret-April 2025, gabah “aneh-aneh” disetorkan ke Bulog. Dari gabah berkadar air tinggi, berbutir hijau dan banyak hampa hingga gabah berkecambah. Yang menjual gabah seperti ini bisa petani, tengkulak, pedagang atau yang lain. Ini muncul karena ada peluang.

Evaluasi Menyeluruh Perlu Dilakukan

Ada alasan logis dan kuat mengapa evaluasi menyeluruh perlu dilakukan: indikasi rendemen giling gabah ketika diolah jadi beras turun.

Data per 9 Desember 2025, rendemen giling dari GKP semua kualitas yang diserap oleh Bulog berkisar 32,53-54,70 persen atau rerata 51 persen, naik sedikit dari posisi 20 September 2025: rendemen 50,8 persen.

Tapi tetap lebih rendah dari standar BPS: 53,38 persen. Ini karena gabah yang diserap Bulog tidak homogen dengan kadar air, butir hampa dan hijau melampaui standar.

Selain dari penyerapan gabah oleh Bulog, indikasi rendemen turun juga terbaca dari data BPS tatkala mensurvei konversi gabah ke beras 2025.

Survei dilakukan pada Agustus-September 2025 atau mewakili musim gadu atau kemarau. Cakupan populasi meliputi lahan pertanian padi sawah dan padi ladang seluruh Indonesia yang panen di Agustus-September 2025 dan usaha penggilingan padi skala besar, menengah, dan kecil. Jumlah sampel 21.913 rumah tangga usaha padi dan 7.779 penggilingan di 38 provinsi.

Survei terakhir konversi gabah ke beras oleh BPS tahun 2018. Artinya sudah berusia tujuh tahun. Selama tujuh tahun ada banyak perubahan, baik di level usaha tani, pascapanen maupun penggilingan. Di level usaha tani, varietas padi yang mayoritas ditanam petani tentu bergeser.

Bantuan alat dan mesin pertanian, termasuk combine harvester, yang masif beberapa tahun terakhir tentu kian banyak merambah sawah-sawah petani.

Demikian pula, selama tujuh tahun konfigurasi mesin penggilingan dan kelengkapannya hampir bisa dipastikan sudah berubah. Ini semua memengaruhi rendemen giling.

BPS hendaknya melanjutkan survei konversi itu di Maret-April 2026, mewakili panen di musim penghujan. Untuk itu perlu disediakan anggaran yang cukup.  Imbas efisiensi anggaran yang menyasar kementerian/lembaga tentunya dapat berdampak pada pembiayaan survei lanjutan tersebut.

Persoalannya, kalau angka konversi hanya didasarkan survei Agustus-September 2025, ini tidak mewakili kondisi lapangan. Bahkan, idealnya survei digelar di tiga musim panen: panen raya, panen gadu, dan paceklik.

Apakah indikasi penurunan angka konversi, baik dari serapan gabah Bulog maupun survei BPS, salah satunya karena kebijakan penyerapan GKP semua kualitas? Boleh jadi, ya. Bekerja sama dengan IPB University, Kementerian Koordinator Bidang Pangan sebetulnya membuat kajian dampak kebijakan penyerapan GKP semua kualitas itu. Hasil kajian sudah ada. Rencananya didiskusikan akhir tahun lalu, tapi ditunda.

Sudah pasti kebijakan itu ada plus-minusnya. Idealnya, hasil kajian ini menjadi salah satu pertimbangan apakah kebijakan penyerapan GKP semua kualitas berlanjut atau distop. Yang dikhawatirkan adalah kalau hasil evaluasi cenderung harus distop namun para pihak sepertinya tidak akan ada yang berani menyampaikan kepada pembuat inpres, tentu akan membuat kebijakan ini berlanjut tanpa evaluasi.

Evaluasi itu jadi keniscayaan karena saat dimulai tahun lalu kebijakan ini tanpa preseden apapun: dimulai dari skala kecil atau ada kajian berbasiskan bukti (evidence-based policy).

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi Khudori, Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi Jaktara.com.

Penulis : Khudori

Berita Terkait

Saat Kritik Dibalas Ancaman Nyawa
Lebaran 2026: Ilusi Diskon di Tengah Keroposnya Daya Beli
Sidak Komdigi ke Meta: Ujian Kedaulatan Digital Indonesia di Hadapan Raksasa Teknologi Global
Tertibkan Monopoli Pasar Ritel
Diskriminasi Menahun: Daging Sapi Vs Daging Kerbau
Analisis Perjanjian Dagang AS-RI: Akhir dari Politik Bebas Aktif Indonesia?
Kasus Bunuh Diri Anak Terulang, Di Manakah Tanggung Jawab Negara?
Urgensi Pembatasan Angkutan Barang Saat Mudik Lebaran

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:48 WIB

Lebaran 2026: Ilusi Diskon di Tengah Keroposnya Daya Beli

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:15 WIB

Sidak Komdigi ke Meta: Ujian Kedaulatan Digital Indonesia di Hadapan Raksasa Teknologi Global

Sabtu, 28 Februari 2026 - 09:23 WIB

Tertibkan Monopoli Pasar Ritel

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:44 WIB

Diskriminasi Menahun: Daging Sapi Vs Daging Kerbau

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:13 WIB

Analisis Perjanjian Dagang AS-RI: Akhir dari Politik Bebas Aktif Indonesia?

Berita Terbaru

Bank Perekonomian Rakyat Koperindo, yang berlokasi di Wisma Techking 2, Jl. A.M Sangaji No.24 3, RT.3/RW.4 10130 Petojo Utara, Jakarta Pusat. Izin BPR Koperindo dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 9 Maret 2026. (Dok: LPS)

Ekonomi & Bisnis

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah PT BPR Koperindo

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:23 WIB

Ekonomi & Bisnis

Wuling Siapkan Posko Mudik hingga Bengkel 24 Jam Selama Lebaran 2026

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:59 WIB

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal

Ekonomi & Bisnis

Lebih Dari 25 Ribu Buruh Tidak Mendapatkan THR

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:18 WIB