Polisi Muda Tewas di Asrama Polda Sulsel, Diduga Jadi Korban Penganiayaan Senior

Senin, 23 Februari 2026 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaktara – Seorang anggota Polri muda berpangkat bripda inisial DP dilaporkan tewas diduga dianiaya seniornya di dalam Asrama Polisi (Aspol), kompleks Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.

“Kita belum bisa pastikan, korban pengeroyokan atau bukan, yang pasti kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang termasuk rekan atau lichtingnya dan seniornya DP. Mungkin bertambah lagi nanti (diperiksa),”ujar Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi, kepada wartawan di Makassar, dilansir Antara, Senin (23/2/2026)

Kejadian tersebut diketahui setelah menerima informasi dari Direktorat Samapta Polda Sulsel terkait adanya keluhan korban usai salat subuh setelah sahur. Laporan awal, bersangkutan dikabarkan jatuh sakit saat berada di asrama polisi tersebut. Selanjutnya dilarikan ke RSUD Daya untuk penanganan medis.

Namun naas, nyawa korban tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Awalnya pihak keluarga dikabari korban sakit, tetapi saat pihak keluarga mendatangi rumah sakit, ditemukan kejanggalan tubuh korban mengalami memar dan mulut berdarah.

Merasa ada yang ganjil atas kematian almarhum, selanjutnya jenazah di bawa ke Rumah Sakit Bayangkara untuk dilakukan tindakan visum guna memastikan apakah korban mendapat tindakan kekerasan saat berada di asrama polisi tersebut.

“Makanya untuk membuktikan itu (tindak kekerasan), kita bawa ke RS Bhayangkara, karena awalnya dibawa ke RS Daya. Saya sudah sampaikan ke Kabid Dokkes Polda Sulsel termasuk kepada dokter yang memeriksa silakan diperiksa dengan benar, jangan ada yang ditutup-tutupi, kalau memang ada kekerasan,” paparnya menegaskan kepada wartawan di RSUD Daya.

Pihaknya menegaskan, Bidang Propam masih mendalami penyebab kematiannya korban. Guna memastikannya kematiannya disebabkan karena apa, maka jenazah dibawa ke RS Bayangkara Bidang Dokkes Polda Sulsel untuk dilakukan visum dan otopsi.

“Ini untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, visum luar maupun visum dalam.Kalau memang keluarga mengijinkan, nanti kita akan lakukan autopsi. Pasti semua prosedur penanganan terkait kejadian ini, kita akan tangani secara profesional,” paparnya.

“Kami dari Bidang Propam, Insyaallah, kita akan ungkap kalau memang ada kejadian yang di luar dari kejadian umum, atau kejadian yang mencurigakan atau ada kekerasan di situ. Kita akan luruskan dan kita akan tegakkan aturan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya lagi menegaskan.

Sejauh ini, pihak keluarga korban diketahui ayahnya seorang polisi bertugas di Polres Pinrang Aipda H Jabir beserta istri masih menunggu jenazah anaknya yang dalam proses pemeriksaan visum di RS Bayangkara. Rencananya, setelah melalui proses tersebut akan di bawa ke rumah duka di Kabupaten Pinrang, Sulsel.

 

Berita Terkait

Menteri HAM Kutuk Keras Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS
Aktivis Kontras Jadi Korban Penyiraman Air Keras 
KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Korupsi Kuota Haji 
KPK Periksa Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
Tersangka Kasus BPR Panca Dana Terancam 15 Tahun Penjara
KPAI Sebut Meninggalnya Anak 12 Tahun di Sukabumi Masuk Kategori Filisida
Habiburokhman Kutuk Penganiayaan Anak di Sukabumi, Minta Pasal Berat
Menko Yusril Tegaskan Bripda MS Penganiaya Anak di Tual Harus Diadili Pidana

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:26 WIB

Menteri HAM Kutuk Keras Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:02 WIB

Aktivis Kontras Jadi Korban Penyiraman Air Keras 

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:00 WIB

KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Korupsi Kuota Haji 

Senin, 2 Maret 2026 - 12:00 WIB

KPK Periksa Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:59 WIB

Tersangka Kasus BPR Panca Dana Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Bank Perekonomian Rakyat Koperindo, yang berlokasi di Wisma Techking 2, Jl. A.M Sangaji No.24 3, RT.3/RW.4 10130 Petojo Utara, Jakarta Pusat. Izin BPR Koperindo dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 9 Maret 2026. (Dok: LPS)

Ekonomi & Bisnis

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah PT BPR Koperindo

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:23 WIB

Ekonomi & Bisnis

Wuling Siapkan Posko Mudik hingga Bengkel 24 Jam Selama Lebaran 2026

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:59 WIB

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal

Ekonomi & Bisnis

Lebih Dari 25 Ribu Buruh Tidak Mendapatkan THR

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:18 WIB