Jaktara – Kepolisian menghentikan penyelidikan kematian influencer, Lula Lahfah, yang meninggal dalam unit apartemennya di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026). Penghentian ini dilakukan karena tak ada unsur pidana.
“Karena tidak adanya peristiwa pidana, maka penyelidikan kami hentikan,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Antara, Jumat (30/1/2026).
Iskandarsyah menjelaskan, hasil pemeriksaan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun perbuatan melawan hukum pada tubuh korban.
Polisi juga telah memeriksa sedikitnya 15 saksi serta menelusuri aktivitas terakhir korban melalui rekaman kamera pengawas (CCTV).
“Kami yakin tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini,” ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengambil keterangan dari sepuluh saksi terkait kematian Lula Lahfah yang meninggal dunia di dalam unit apartemennya di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026.
Saksi-saksi tersebut, antara lain orang yang menemukan jenazah pertama kali, yakni asisten rumah tangga (ART) dan supir, serta dua orang teknisi pihak apartemen.








