Cara Menghindari Modus Penipuan Menjelang Lebaran dengan Metode ‘JEDA’

Senin, 16 Maret 2026 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi SCAM.

Ilustrasi SCAM.

Jaktara – Menjelang Lebaran, aktivitas belanja dan pertukaran informasi meningkat secara signifikan. Bersamaan dengan itu berbagai modus penipuan pun turut berkembang dan semakin beragam.

Merespons meningkatnya risiko tersebut, Blibli mengajak masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan dengan melakukan JEDA sejenak sebelum bereaksi dan mengambil keputusan apa pun, baik saat beraktivitas di dunia daring (online) maupun situasi sehari-hari secara luring (offline).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga November 2025 terdapat 64.933 laporan penipuan transaksi belanja online dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp1,14 triliun.

Angka ini menempatkan penipuan belanja sebagai modus yang paling banyak dilaporkan, dengan teknik mulai dari Social Engineering, Baiting & FOMO, hingga Phishing.

“Situasi dan informasi yang serba cepat utamanya jelang Lebaran sering kali membuat kita lengah. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk mulai mempraktikkan JEDA sebelum bereaksi. Dengan berhenti sejenak, kita memberi ruang bagi diri sendiri untuk memvalidasi setiap informasi yang diterima, sehingga interaksi tetap aman dari risiko penipuan atau informasi hoaks,” ujar Nazrya Octora, Head of Public Relations Blibli.

Dengan mempraktikkan JEDA, masyarakat tidak hanya melindungi aset digitalnya, tetapi juga menjaga ketenangan pikiran di tengah dinamika informasi yang masif menjelang Lebaran.

Secara umum, modus penipuan yang marak terjadi dapat dikenali melalui beberapa pola berikut:

  • Manipulasi Psikologis (Social Engineering)

Pada modus ini, pelaku memanfaatkan rasa percaya atau kepanikan korban dengan berpura-pura menjadi pihak tepercaya. Misalnya, menyamar sebagai kurir paket Lebaran, petugas bank, atau layanan pelanggan resmi untuk meminta data pribadi.

Dalam beberapa kasus, korban juga diminta memberikan kode OTP atau password dengan alasan verifikasi keamanan atau pembaruan sistem. Padahal, informasi tersebut dapat digunakan untuk mengambil alih akun korban. Karena itu, penting untuk tidak pernah membagikan data rahasia seperti OTP atau password kepada pihak mana pun.

  • Umpan Keuntungan Instan (Baiting & FOMO)

Pelaku memancing korban dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Contohnya promo atau diskon yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, seperti “Diskon 90% hanya 5 menit” atau “Voucher terbatas untuk 50 orang pertama”.

Selain itu, terdapat pula tawaran pekerjaan atau komisi online yang menjanjikan pendapatan tambahan menjelang Lebaran, namun berujung pada permintaan deposit atau transfer dana dari korban. Situasi seperti ini perlu disikapi dengan lebih kritis. Penawaran yang terlalu mendesak atau terdengar tidak masuk akal sering kali menjadi tanda awal penipuan.

  • Pencurian Identitas Digital (Phishing)

Modus ini dilakukan dengan mengirim tautan yang mengarah ke halaman login palsu yang dirancang menyerupai platform resmi. Perbedaannya sering kali sangat tipis, misalnya alamat domain yang hampir sama dengan situs asli.

Tidak jarang pelaku menggunakan taktik modus company impersonation, termasuk mengatasnamakan pimpinan atau eksekutif perusahaan. Tujuannya adalah untuk mencuri username, password, dan detail kartu kredit saat korban mencoba “login”.

Untuk menghindari risiko ini, pastikan seluruh informasi dan transaksi diakses melalui kanal resmi serta periksa kembali alamat situs sebelum memasukkan data akun. Jika menemukan pesan atau tautan mencurigakan mengatasnamakan Blibli, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan melalui halaman resmi Blibli Care di www.blibli.com/bliblicare/.

Pola-pola penipuan ini umumnya menyasar psikologi korban, seperti rasa terburu-buru, takut kehilangan promo (fear of missing out), atau kekhawatiran paket tidak sampai tepat waktu. Dalam situasi seperti ini, korban sering kali langsung bereaksi tanpa sempat memeriksa kembali informasi yang diterima.

Karena itu, kewaspadaan digital tidak hanya bergantung pada kemampuan mengenali modus penipuan, tetapi juga pada kebiasaan sederhana untuk memberi JEDA dan berhenti sejenak sebelum bertindak.

JEDA sejenak bukan berarti berhenti dari aktivitas, melainkan upaya memberikan ruang singkat bagi diri sendiri untuk memastikan setiap keputusan dan reaksi lahir dari kesadaran, bukan sekadar impuls. Melalui empat langkah sederhana yaitu:

J- Jangan reaktif,

E- Evaluasi informasi

D- Double-check,

A- Ambil keputusan dengan tenang

Dengan menerapkan langkah ini, masyarakat diajak memberi ruang bagi logika untuk bekerja sebelum mengambil keputusan, baik dalam aktivitas digital maupun kehidupan sehari-hari. Kebiasaan sederhana untuk JEDA sejenak sebelum bereaksi membantu mengurangi risiko penipuan sekaligus mendorong pengambilan keputusan yang lebih.

Berita Terkait

Miris, 0,12% Rekening Kaya Kuasai 70% Total Simpanan Bank di Indonesia
Pemerintah Bongkar Dugaan Mafia Beras, Kerugian Negara Tembus Rp71 T
KKP Dukung Pemanfaatan Ruang Laut untuk Lindungi Mangrove & Populasi Kerang Dara di Belitung
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur Bank Indonesia
Bandara Husein Sastranegara Kantongi Sertifikat Layani Pesawat Jet Sekelas Boeing 737-800
Pemerintah Resmi Gelontorkan Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun untuk Semester II-2026
Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen
Seskab Teddy Ungkap Arahan Prabowo soal Transformasi BUMN dan Optimalisasi Aset Negara

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Miris, 0,12% Rekening Kaya Kuasai 70% Total Simpanan Bank di Indonesia

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Pemerintah Bongkar Dugaan Mafia Beras, Kerugian Negara Tembus Rp71 T

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:22 WIB

KKP Dukung Pemanfaatan Ruang Laut untuk Lindungi Mangrove & Populasi Kerang Dara di Belitung

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:24 WIB

Bandara Husein Sastranegara Kantongi Sertifikat Layani Pesawat Jet Sekelas Boeing 737-800

Senin, 22 Juni 2026 - 21:07 WIB

Pemerintah Resmi Gelontorkan Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun untuk Semester II-2026

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Miris, 0,12% Rekening Kaya Kuasai 70% Total Simpanan Bank di Indonesia

Senin, 3 Agu 2026 - 19:05 WIB

Ekonomi & Bisnis

Pemerintah Bongkar Dugaan Mafia Beras, Kerugian Negara Tembus Rp71 T

Senin, 3 Agu 2026 - 18:09 WIB

Nasional

Tekanan Politik DPR di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Selasa, 28 Jul 2026 - 09:00 WIB