Menteri HAM Kutuk Keras Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaktara – Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, mengutuk keras penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus dan meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas pelaku serta motif di balik kejadian tersebut.

Pigai mengatakan tindakan kekerasan terhadap aktivis hak asasi manusia tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak melalui proses hukum yang objektif guna menjamin rasa keadilan bagi korban.

“Saya sebagai Menteri HAM mengutuk keras penyiraman air keras tersebut. Saya meminta aparat kepolisian untuk segera mencari pelaku dan mengusut tuntas apa motif di balik kejadian ini, serta memastikan pelaku diproses hukum secara objektif agar rasa keadilan bagi korban dapat terwujud,” kata Pigai dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

 

Peristiwa tersebut terjadi setelah Andrie Yunus selesai mengikuti kegiatan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Berdasarkan informasi yang beredar, korban mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh akibat serangan tersebut dan saat ini masih menjalani penanganan medis.

Pigai menegaskan negara memiliki kewajiban melindungi setiap warga negara dari berbagai bentuk kekerasan yang mengancam keselamatan maupun kehormatan individu.

“Negara melarang segala bentuk kekerasan atau tindakan yang bertentangan dengan hukum yang menyerang individu atau kehormatan warga negara,” ujarnya.

Menurut dia, respons cepat dari aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk mengungkap pelaku serta memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.

“Reaksi cepat aparat penegak hukum sangat dibutuhkan saat ini,” kata Pigai.

Kementerian Hak Asasi Manusia berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap pelaku dan motif di balik peristiwa tersebut sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin perlindungan terhadap hak asasi manusia bagi seluruh warga negara.

Berita Terkait

Aktivis Kontras Jadi Korban Penyiraman Air Keras 
KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Korupsi Kuota Haji 
KPK Periksa Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
Tersangka Kasus BPR Panca Dana Terancam 15 Tahun Penjara
Polisi Muda Tewas di Asrama Polda Sulsel, Diduga Jadi Korban Penganiayaan Senior
KPAI Sebut Meninggalnya Anak 12 Tahun di Sukabumi Masuk Kategori Filisida
Habiburokhman Kutuk Penganiayaan Anak di Sukabumi, Minta Pasal Berat
Menko Yusril Tegaskan Bripda MS Penganiaya Anak di Tual Harus Diadili Pidana
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:26 WIB

Menteri HAM Kutuk Keras Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:02 WIB

Aktivis Kontras Jadi Korban Penyiraman Air Keras 

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:00 WIB

KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Korupsi Kuota Haji 

Senin, 2 Maret 2026 - 12:00 WIB

KPK Periksa Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:59 WIB

Tersangka Kasus BPR Panca Dana Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Bank Perekonomian Rakyat Koperindo, yang berlokasi di Wisma Techking 2, Jl. A.M Sangaji No.24 3, RT.3/RW.4 10130 Petojo Utara, Jakarta Pusat. Izin BPR Koperindo dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 9 Maret 2026. (Dok: LPS)

Ekonomi & Bisnis

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah PT BPR Koperindo

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:23 WIB

Ekonomi & Bisnis

Wuling Siapkan Posko Mudik hingga Bengkel 24 Jam Selama Lebaran 2026

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:59 WIB

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal

Ekonomi & Bisnis

Lebih Dari 25 Ribu Buruh Tidak Mendapatkan THR

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:18 WIB