Jaktara – KAI memberikan kemudahan dengan mengizinkan sepeda non lipat masuk ke dalam kereta bagi masyarakat yang ingin menghabiskan akhir pekan atau libur nasional. Begitu pula pada periode cuti bersama Tahun Baru Imlek 16–17 Februari 2026.
Manager of Public Relation LRT Jabodebek, Radhitya Mardika, mengatakan kebijakan ini memberi ruang bagi masyarakat yang ingin bersepeda tanpa harus khawatir soal mobilitas menuju titik awal atau akhir perjalanan.
Integrasi transportasi publik dan sepeda dinilai semakin relevan di kawasan perkotaan Jabodebek, terutama saat akhir pekan ketika aktivitas rekreasional meningkat.
“Pengguna dapat membawa sepeda non lipat setiap akhir pekan dan hari libur nasional. Kami memastikan pengaturannya tetap tertib sehingga mobilitas pesepeda dan pengguna lainnya berjalan seimbang,” ujarnya dalam keterangannya Minggu (15/2/2026).

Ketentuan Membawa Sepeda di LRT Jabodebek
Agar perjalanan tetap aman dan tertib, LRT Jabodebek menetapkan sejumlah aturan:
– Sepeda lipat maksimal berdimensi 100 x 40 x 30 cm;
– Sepeda non lipat maksimal panjang 200 cm dan lebar 120 cm;
– Maksimal 3 sepeda non lipat dalam satu rangkaian kereta;
– Penempatan sepeda di sisi kiri pintu sesuai arah perjalanan dan tidak menghalangi arus penumpang.
Selain itu, di setiap stasiun LRT Jabodebek juga menyediakan jalur sepeda khusus pada tangga stasiun serta fasilitas parkir sepeda di setiap stasiun, kecuali Stasiun Halim.
Melalui kebijakan ini, KAI mendorong ekosistem transportasi publik yang lebih terintegrasi dengan mobilitas aktif masyarakat, sekaligus memberikan alternatif perjalanan yang praktis saat akhir pekan dan hari libur nasional.








