DPR Soroti Petugas Lapas yang Ikut Bekingi Narkoba

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaktara – Panja Pemasyarakat Komisi XIII DPR RI secara terbuka menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum aparat lapas dan rutan, termasuk dugaan membekingi peredaran narkoba dan kejahatan penipuan online dari dalam lapas.

Ketua Panja Pemasyarakatan DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan persoalan ini harus disampaikan apa adanya.

“Kita terbuka saja, jangan ditutup-tutupi. Ada penyalahgunaan kewenangan, seperti mem-backup peredaran narkoba di lapas dan rutan, membackup kejahatan penipuan online, dan lain sebagainya,” tegasnya dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII di Lapas Kelas I Medan, Sumatra Utara, Kamis (29/1/2026).

Menurut Politisi Fraksi Partai Gerindra ini, lemahnya disiplin aparat menjadi salah satu akar masalah.

“Yang paling penting itu bagaimana pembinaan aparat lapas dan rutan bisa lebih disiplin, lebih baik, supaya persoalan seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.

Selain itu, Komisi XIII, juga mendalami pola pembinaan sumber daya manusia (SDM) di lapas dan rutan, termasuk adanya informasi aparat yang telah melakukan pelanggaran namun justru mendapatkan promosi jabatan.

“Tadi kami dapat informasi, nanti tentu akan kami dalami, ada aparat yang sudah melakukan kesalahan tapi malah naik pangkat atau naik jabatan. Ini kan sebetulnya tidak boleh,” kata Sugiat.

Ia menegaskan, temuan tersebut akan menjadi bahan rekomendasi DPR kepada kementerian terkait.

“Nanti ini akan kami susun rekomendasinya dan kami sampaikan ke Kementerian,” ujarnya.

Menurut Sugiat, pembenahan SDM menjadi kunci utama perbaikan tata kelola pemasyarakatan.

Berita Terkait

Fokus Efisiensi, Kepala BGN Nanik Siap Tata Ulang Program Makan Bergizi Gratis
Wamendagri Bima Arya: Desartada Jadi Pedoman Penataan Daerah
YLBHI Minta Kapolri Tegur Kapolres Karanganyar yang Bubarkan Paksa Kemah Pemuda Ahmadiyah
BEI Jatuhkan 845 Sanksi ke 494 Emiten, Pelanggaran Free Float Mendominasi
Motif Dendam Pribadi, Dalang Penyiraman Air Keras di Bekasi Bayar Eksekutor Rp9 Juta
Usai Viral, Polisi Tangkap Dua Pemalak Pengendara Mobil di Kebon Kacang Tanah Abang
Cegah Korupsi, KPK Larang Pejabat Pakai Fasilitas Negara Mudik 
Pengendara Mobil Plat Luar Jakarta Jadi Korban Pemerasan di Tanah Abang

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 20:40 WIB

Fokus Efisiensi, Kepala BGN Nanik Siap Tata Ulang Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:16 WIB

Wamendagri Bima Arya: Desartada Jadi Pedoman Penataan Daerah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:24 WIB

YLBHI Minta Kapolri Tegur Kapolres Karanganyar yang Bubarkan Paksa Kemah Pemuda Ahmadiyah

Jumat, 24 April 2026 - 07:17 WIB

BEI Jatuhkan 845 Sanksi ke 494 Emiten, Pelanggaran Free Float Mendominasi

Sabtu, 4 April 2026 - 19:50 WIB

Motif Dendam Pribadi, Dalang Penyiraman Air Keras di Bekasi Bayar Eksekutor Rp9 Juta

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 dan Pertamax Green Rp17.000 per Liter

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:55 WIB

Ekonomi & Bisnis

Bank Indonesia Naikan Suku Bunga Acuan Jadi 5,50 Persen

Selasa, 9 Jun 2026 - 12:59 WIB