KPK Periksa Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

Senin, 2 Maret 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Eks Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Jaktara – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

“Benar, saksi BKS dijadwalkan pagi ini untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam perkara DJKA,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (2/3/2026).

Budi mengatakan keterangan Budi Karya Sumadi diperlukan agar kasus DJKA Kemenhub semakin terang.

“BKS selaku Menteri Perhubungan pada saat tempus (waktu, red.) perkara, keterangannya tentu diperlukan oleh penyidik untuk mengungkap perkara dengan lokus di beberapa titik ini agar menjadi terang,” katanya.

Sebelumnya, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Setelah beberapa waktu atau hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Adapun Budi Karya Sumadi sebelumnya sempat diperiksa oleh KPK pada kasus tersebut. Dia terakhir kali diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi DJKA pada 26 Juli 2023.

Pada 18 Februari 2026, KPK kembali memanggil Budi Karya Sumadi. Namun, yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan karena terjadwal agenda lain.

Berita Terkait

Menteri HAM Kutuk Keras Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS
Aktivis Kontras Jadi Korban Penyiraman Air Keras 
KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Korupsi Kuota Haji 
Tersangka Kasus BPR Panca Dana Terancam 15 Tahun Penjara
Polisi Muda Tewas di Asrama Polda Sulsel, Diduga Jadi Korban Penganiayaan Senior
KPAI Sebut Meninggalnya Anak 12 Tahun di Sukabumi Masuk Kategori Filisida
Habiburokhman Kutuk Penganiayaan Anak di Sukabumi, Minta Pasal Berat
Menko Yusril Tegaskan Bripda MS Penganiaya Anak di Tual Harus Diadili Pidana

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:26 WIB

Menteri HAM Kutuk Keras Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:02 WIB

Aktivis Kontras Jadi Korban Penyiraman Air Keras 

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:00 WIB

KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Korupsi Kuota Haji 

Senin, 2 Maret 2026 - 12:00 WIB

KPK Periksa Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:59 WIB

Tersangka Kasus BPR Panca Dana Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Bank Perekonomian Rakyat Koperindo, yang berlokasi di Wisma Techking 2, Jl. A.M Sangaji No.24 3, RT.3/RW.4 10130 Petojo Utara, Jakarta Pusat. Izin BPR Koperindo dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 9 Maret 2026. (Dok: LPS)

Ekonomi & Bisnis

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah PT BPR Koperindo

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:23 WIB

Ekonomi & Bisnis

Wuling Siapkan Posko Mudik hingga Bengkel 24 Jam Selama Lebaran 2026

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:59 WIB

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal

Ekonomi & Bisnis

Lebih Dari 25 Ribu Buruh Tidak Mendapatkan THR

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:18 WIB