DPR Soroti Petugas Lapas yang Ikut Bekingi Narkoba

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaktara – Panja Pemasyarakat Komisi XIII DPR RI secara terbuka menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum aparat lapas dan rutan, termasuk dugaan membekingi peredaran narkoba dan kejahatan penipuan online dari dalam lapas.

Ketua Panja Pemasyarakatan DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan persoalan ini harus disampaikan apa adanya.

“Kita terbuka saja, jangan ditutup-tutupi. Ada penyalahgunaan kewenangan, seperti mem-backup peredaran narkoba di lapas dan rutan, membackup kejahatan penipuan online, dan lain sebagainya,” tegasnya dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII di Lapas Kelas I Medan, Sumatra Utara, Kamis (29/1/2026).

Menurut Politisi Fraksi Partai Gerindra ini, lemahnya disiplin aparat menjadi salah satu akar masalah.

“Yang paling penting itu bagaimana pembinaan aparat lapas dan rutan bisa lebih disiplin, lebih baik, supaya persoalan seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.

Selain itu, Komisi XIII, juga mendalami pola pembinaan sumber daya manusia (SDM) di lapas dan rutan, termasuk adanya informasi aparat yang telah melakukan pelanggaran namun justru mendapatkan promosi jabatan.

“Tadi kami dapat informasi, nanti tentu akan kami dalami, ada aparat yang sudah melakukan kesalahan tapi malah naik pangkat atau naik jabatan. Ini kan sebetulnya tidak boleh,” kata Sugiat.

Ia menegaskan, temuan tersebut akan menjadi bahan rekomendasi DPR kepada kementerian terkait.

“Nanti ini akan kami susun rekomendasinya dan kami sampaikan ke Kementerian,” ujarnya.

Menurut Sugiat, pembenahan SDM menjadi kunci utama perbaikan tata kelola pemasyarakatan.

Berita Terkait

Menteri HAM Kutuk Keras Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS
Aktivis Kontras Jadi Korban Penyiraman Air Keras 
KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Korupsi Kuota Haji 
Mirae Asset Sekuritas Peringatkan Risiko Volatilitas Pasar di Tengah Kenaikan Harga Minyak
Posko THR DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Jadwal dan Cara Mengadu
KPK Periksa Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
Tersangka Kasus BPR Panca Dana Terancam 15 Tahun Penjara
Bitcoin Siap Rebound ke USD85.000, Ini Pemantiknya

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:26 WIB

Menteri HAM Kutuk Keras Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:02 WIB

Aktivis Kontras Jadi Korban Penyiraman Air Keras 

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:00 WIB

KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Korupsi Kuota Haji 

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:05 WIB

Mirae Asset Sekuritas Peringatkan Risiko Volatilitas Pasar di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:11 WIB

Posko THR DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Jadwal dan Cara Mengadu

Berita Terbaru

Bank Perekonomian Rakyat Koperindo, yang berlokasi di Wisma Techking 2, Jl. A.M Sangaji No.24 3, RT.3/RW.4 10130 Petojo Utara, Jakarta Pusat. Izin BPR Koperindo dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 9 Maret 2026. (Dok: LPS)

Ekonomi & Bisnis

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah PT BPR Koperindo

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:23 WIB

Ekonomi & Bisnis

Wuling Siapkan Posko Mudik hingga Bengkel 24 Jam Selama Lebaran 2026

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:59 WIB

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal

Ekonomi & Bisnis

Lebih Dari 25 Ribu Buruh Tidak Mendapatkan THR

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:18 WIB