Wamendagri Bima Arya: Desartada Jadi Pedoman Penataan Daerah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) akan menjadi pedoman nasional dalam pelaksanaan penataan daerah, termasuk sebagai acuan dalam menilai kebutuhan pemekaran, penggabungan, maupun penyesuaian daerah di masa mendatang.

Hal tersebut disampaikan Bima dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait laporan hasil penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah dan Desartada di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Menurut Bima, penataan daerah merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang bertujuan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah (Pemda), mempercepat kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan daya saing daerah. Penataan daerah juga diarahkan untuk menjaga keunikan adat istiadat, tradisi, dan budaya yang menjadi karakter masing-masing daerah.

Dalam kerangka tersebut, pemerintah menyusun Desartada sebagai arah kebijakan jangka panjang agar pelaksanaan desentralisasi tetap selaras dengan tujuan pembangunan nasional.

“Desain besar penataan daerah ini, ini adalah instrumen yang sangat strategis untuk memastikan bahwa seluruh desain dari penataan daerah itu sesuai dengan target-target atau tujuan dari desentralisasi dan kebutuhan dari pembangunan nasional,” ujar Bima.

Dalam kesempatan itu, Bima juga menegaskan bahwa pemerintah sepakat pemekaran daerah harus dilakukan secara selektif dan melalui pertimbangan yang matang.

“Kami menyepakati apa yang disampaikan oleh pimpinan [rapat] tadi bahwa pemekaran daerah harus dilakukan melalui seleksi yang sangat ketat dengan mempertimbangkan secara seksama berbagai aspek, baik regulasi maupun kondisi sosial, politik, kemampuan fiskal, dan ekonomi nasional,” tegasnya.

Karena itu, meskipun proses penyusunan RPP Penataan Daerah dan RPP Desartada terus berjalan, pembentukan daerah baru akan disesuaikan dengan kondisi ekonomi makro nasional dan kapasitas fiskal pemerintah. Selain itu, pemerintah juga masih memfokuskan perhatian pada evaluasi perkembangan dan kinerja daerah otonom baru (DOB).

Menurut Bima, evaluasi tersebut penting untuk memastikan tujuan penataan daerah benar-benar tercapai dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Ke depan pemerintah akan terus melakukan analisis terkait dengan dampak dan kebutuhan daerah persiapan pada tahap pembentukan, pelaksanaan, dan pascadaerah persiapan atau daerah baru,” tandasnya.

Berita Terkait

Fokus Efisiensi, Kepala BGN Nanik Siap Tata Ulang Program Makan Bergizi Gratis
BGN: Informasi Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara Tidak Benar
Prabowo Lantik Nanik Jadi Kepala BGN dan Said Iqbal Sebagai Penasehat Khusus
Resmi Dibuka, Ini Cara Daftar Sertifikasi Kompetensi MagangHub Kemnaker Batch 2
Bisa Dapat Tiket Gratis ke Surabaya hingga Denpasar, Begini Cara Tukar Poin DAMRI Apps
Wamendagri Bima Arya Nilai Integrasi Aglomerasi Akan Tentukan Masa Depan Jakarta
Membanggakan! Mahasiswa Polteknaker Raih 10 Penghargaan di Dua Ajang Nasional
Ada Pemeliharaan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Mulai Juni, Cek Lokasi dan Jadwalnya di Sini

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 20:40 WIB

Fokus Efisiensi, Kepala BGN Nanik Siap Tata Ulang Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 8 Juni 2026 - 17:54 WIB

BGN: Informasi Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara Tidak Benar

Senin, 8 Juni 2026 - 17:00 WIB

Prabowo Lantik Nanik Jadi Kepala BGN dan Said Iqbal Sebagai Penasehat Khusus

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:00 WIB

Bisa Dapat Tiket Gratis ke Surabaya hingga Denpasar, Begini Cara Tukar Poin DAMRI Apps

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:04 WIB

Wamendagri Bima Arya Nilai Integrasi Aglomerasi Akan Tentukan Masa Depan Jakarta

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 dan Pertamax Green Rp17.000 per Liter

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:55 WIB

Ekonomi & Bisnis

Bank Indonesia Naikan Suku Bunga Acuan Jadi 5,50 Persen

Selasa, 9 Jun 2026 - 12:59 WIB