KPK Fasilitasi Kunjungan Keluarga Tahanan pada Perayaan Imlek 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK.

Gedung KPK.

Jaktara – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi keluarga maupun kerabat tahanan lembaga antirasuah untuk berkunjung selama perayaan Imlek 2026 Masehi/2577 Kongzili.

“Jadwal berkunjung dapat dilakukan sejak pukul 10.00-12.00 WIB,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta.

Budi menjelaskan fasilitas tersebut merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak-hak dasar bagi para tahanan untuk bisa bertemu dengan keluarga maupun kerabatnya.

“KPK mengimbau agar kunjungan tetap dilakukan secara tertib dan teratur, termasuk dalam hal pengantaran makanan bagi para tahanan,” katanya.

Walaupun demikian, dia mengatakan tidak ada satu pun tahanan KPK pada saat ini yang merayakan Imlek.

Sementara itu, dia mengungkapkan jumlah tahanan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih terdiri atas 40 orang, yakni 32 pria dan delapan wanita.

Kemudian jumlah tahanan di Rutan Cabang KPK Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi terdiri atas 41 tahanan yang seluruhnya adalah pria.

“Dua orang di antaranya sedang dibantarkan karena sedang menjalani perawatan kesehatan,” katanya.

Berita Terkait

Menteri HAM Kutuk Keras Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS
Aktivis Kontras Jadi Korban Penyiraman Air Keras 
KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Korupsi Kuota Haji 
KPK Periksa Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
Tersangka Kasus BPR Panca Dana Terancam 15 Tahun Penjara
Polisi Muda Tewas di Asrama Polda Sulsel, Diduga Jadi Korban Penganiayaan Senior
KPAI Sebut Meninggalnya Anak 12 Tahun di Sukabumi Masuk Kategori Filisida
Habiburokhman Kutuk Penganiayaan Anak di Sukabumi, Minta Pasal Berat

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:26 WIB

Menteri HAM Kutuk Keras Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:02 WIB

Aktivis Kontras Jadi Korban Penyiraman Air Keras 

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:00 WIB

KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Korupsi Kuota Haji 

Senin, 2 Maret 2026 - 12:00 WIB

KPK Periksa Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:59 WIB

Tersangka Kasus BPR Panca Dana Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Bank Perekonomian Rakyat Koperindo, yang berlokasi di Wisma Techking 2, Jl. A.M Sangaji No.24 3, RT.3/RW.4 10130 Petojo Utara, Jakarta Pusat. Izin BPR Koperindo dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 9 Maret 2026. (Dok: LPS)

Ekonomi & Bisnis

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah PT BPR Koperindo

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:23 WIB

Ekonomi & Bisnis

Wuling Siapkan Posko Mudik hingga Bengkel 24 Jam Selama Lebaran 2026

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:59 WIB

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal

Ekonomi & Bisnis

Lebih Dari 25 Ribu Buruh Tidak Mendapatkan THR

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:18 WIB