WALHI Soroti Dampak Lingkungan dan Sosial di Balik Perpanjangan Freeport

Senin, 23 Februari 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaktara – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai perpanjangan MoU antara Pemerintah dan Freeport-McMoRan Inc terkait kelanjutan operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) berdampak pada krisis dan derita di tanah Papua.

Ambisi menggenjot investasi melalui perpanjangan operasi PT Freeport dan rencana hilirisasi dengan janji pembangunan fasilitas sosial dan kenaikan pendapatan negara, pun tidak sebanding dengan kelanjutan krisis ekologis dan kemanusiaan di Tanah Papua.

Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Boy Jerry Even Sembiring, menilai bahwa pemberian kontrak seumur cadangan melalui MoU tersebut merupakan bentuk legitimasi atas eksploitasi tanpa batas di tanah Papua.

“MoU ini bukan sekadar memperpanjang waktu operasi, tetapi juga menghapus ruang bagi upaya pemulihan ekosistem Papua yang telah mengalami kerusakan selama lebih dari 50 tahun. Negara justru menjadi fasilitator bencana ekologis yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat adat Papua,” kata Boy dikutip dari keterangannya, Senin (23/2/2026).

Proses MoU yang akan jadi dasar penyesuaian IUPK PT Freeport dinilai WALHI dilakukan secara tertutup, tidak transparan, dan tanpa memperhatikan partisipasi bermakna berbagai komponen masyarakat adat dan orang asli Papua.

Baca juga: Pemerintah Kebut Divestasi Saham Freeport hingga 63 Persen

Sikap tersebut lagi-lagi menunjukkan keberpihakan pemerintah pada PT Freeport. Pemerintah seolah menjadi juru bicara dan perpanjangan tangan investasi. Bukan mengambil posisi sebagai bagian dari Papua, dan menaruh keberpihakannya kepada masyarakat adat dan orang asli Papua serta kepentingan lingkungan hidup yang selama puluhan tahun telah menjadi korban eksploitasi.

“Alasan tersebut merupakan alasan yang paling rasional menunjukkan mengapa WALHI menolak kebijakan pemerintah untuk memperpanjang operasi Freeport. Kondisi yang jelas hanya akan mengunci Papua dalam siklus perusakan baru, memperdalam krisis ekologis, dan mengabaikan keadilan bagi rakyat Papua,” tegas Boy.

Dalam catatan WALHI, aktivitas Freeport di Papua telah menimbulkan kerusakan lingkungan hidup, seperti pencemaran sungai akibat limbah tailing hingga praktik represif yang menyingkirkan dan memisahkan relasi sakral antara orang asli papua (OAP) dan alamnya.

Dampak buruk secara ekologis dan sosial yang dialami Masyarakat Adat Suku Amugne dan Kamoro tidak pernah dipertimbangkan pemerintah. Alam Papua sekder diposisikan sebagai objek monetisasi oleh pemerintah.

Dalam lima tahun terakhir (2019–2025), operasional PT Freeport Indonesia (PTFI) berulang kali menimbulkan pelanggaran lingkungan hidup serius di Papua Tengah. Sejak 2019, pembuangan 200.000 ton tailing per hari ke sungai-sungai seperti Aghawagon dan Otomona menyebabkan kadar tembaga di muara meningkat hingga 0,5 mg/L, hampir 40 kali di atas batas aman.

Pada periode yang sama, peningkatan air asam tambang menyebabkan penurunan pH air hingga 3,5, dan deforestasi mencapai 22.000 hektare, diikuti sedimentasi di muara Ajkwa yang menghilangkan jalur tradisional masyarakat adat Kamoro.

Memasuki 2023, operasional PTFI melepaskan sekitar 2,5 juta ton gas rumah kaca (GRK), sementara risiko longsor yang meningkat hingga 15–20% kemudian terlihat nyata melalui insiden material basah di Grasberg Block Cave pada September 2025.

Dampaknya terhadap masyarakat juga semakin berat dari tahun ke tahun. Dalam kurun waktu tersebut hasil tangkapan ikan masyarakat Amungme dan Kamoro menurun hingga 60% sebagai akibat pencemaran sungai, sementara kasus ISPA meningkat 12% di Mimika.

Berita Terkait

YLKI Desak Prabowo Turun Tangan Atasi Persoalan Listrik
Bahlil Semprot PLN Soal Pemadaman Bergilir: Segera Atasi Masalah Teknis!
Dua Pembangkit Besar Gangguan, PLN Lakukan Pengaturan Pasokan Listrik Jawa
Pertagas Group Perkuat Dukungan Energi bagi Industri di KEK Sei Mangkei
Serikat Pekerja PLN Indonesia Power Services Tolak Permenaker 7/2026, Ancam Aksi Lebih Besar Jika Tak Direvisi
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 dan Pertamax Green Rp17.000 per Liter
Indonesia Peringkat ke-2 Dunia Negara Paling Tahan Guncangan Energi 2026
Harga Minyak Mentah RI Tembus 102,26 Dolar AS per Barel di Maret 2026
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:46 WIB

YLKI Desak Prabowo Turun Tangan Atasi Persoalan Listrik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:16 WIB

Bahlil Semprot PLN Soal Pemadaman Bergilir: Segera Atasi Masalah Teknis!

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:56 WIB

Dua Pembangkit Besar Gangguan, PLN Lakukan Pengaturan Pasokan Listrik Jawa

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:06 WIB

Pertagas Group Perkuat Dukungan Energi bagi Industri di KEK Sei Mangkei

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:59 WIB

Serikat Pekerja PLN Indonesia Power Services Tolak Permenaker 7/2026, Ancam Aksi Lebih Besar Jika Tak Direvisi

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen

Senin, 22 Jun 2026 - 20:41 WIB