Jaktara – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berkaitan dengan importasi barang.
“Ya, terkait dengan beberapa barang yang masuk ke Indonesia begitu ya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Budi mengatakan KPK belum dapat memberitahukan lebih detail mengenai barang impor tersebut.
“Detail barangnya itu apa saja? Nanti kami akan update (beri tahu, red.),” katanya.
Budi mengatakan KPK sudah menangkap beberapa pihak dalam rangkaian OTT tersebut, termasuk mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) pada Ditjen Bea Cukai Kemenkeu Rizal.
Adapun Rizal saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Kemenkeu setelah dilantik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan OTT di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
OTT tersebut merupakan yang kelima bagi KPK selama 2026, dan yang ketiga secara khusus di lingkungan Kemenkeu pada tahun ini.








