Jaktara – Moda penyeberangan sangat jarang disorot di sektor keselamatan. Dalam periode 2023–2025 terdapat beberapa kecelakaan kapal penyeberangan seperti tenggelamnya ferry, kapal terbakar, dan kapal terbalik.
Peristiwa paling menonjol adalah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya (2025) dan kebakaran KM Barcelona V-A (2025) yang menimbulkan banyak korban jiwa dan sedikit disorot isu keselamatan transportasi penyeberangan di negeri ini. Kecelakaan laut tersebut yang tak terdata juga sangat banyak pada pelayaran rakyat baik yang resmi ataupun tidak resmi.
Untuk demand penyeberangan tetap sangatlah tinggi, kita mempunyai 17.000 pulau yang masih tergantung pada penyeberangan laut. Jumlah penyeberang (penumpang ferry) pada periode mudik Lebaran di lintasan utama penyeberangan nasional, khususnya lintasan Pelabuhan Merak – Pelabuhan Bakauheni yang merupakan jalur tersibuk di Indonesia dan dikelola oleh PT ASDP Indonesia Ferry.
Dalam sistem penyeberangan nasional yang dikelola ASDP, selama periode Lebaran diperkirakan sekitar 4,5 – 5 juta penumpang menggunakan transportasi penyeberangan di berbagai lintasan (Merak–Bakauheni, Ketapang–Gilimanuk, Kayangan–Pototano, dll.).
Jumlah Penyeberang Mudik Lebaran 2023–2025 (periode H-10 sampai Hari Lebaran, arah Jawa → Sumatera). Tahun 2023 Jumlah Penumpang 920.054 orang Jumlah Kendaraan 213.737 unit. Tahun 2024, 859.699 orang, 226.299 unit, sedangkan tahun 2025, 885.828 orang, 225.400 unit, ada kenaikan sekitar 3% dari Tahun 2024.
Jumlah penyeberang mudik Lebaran di lintasan utama ferry Indonesia relatif stabil pada kisaran 850 ribu – 920 ribu penumpang per tahun untuk rute Jawa–Sumatera.
Memang terdapat kenaikan 3 % penyeberangan di tahun 2025, namun Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (GAPASDAP), menyatakan tidak mendapat ada keuntungan kenaikan penyeberangan di kala mudik Lebaran 2023 hingga 2025.
Tiada Keberpihakan
Adanya kebijakan pengaturan arus kendaraan diberlakukan selama mudik Lebaran 2026, dalam beberapa kondisi terjadi ketidakseimbangan distribusi kendaraan antara pelabuhan utama dan pelabuhan penunjang.
Pada saat pelabuhan utama relatif kosong, pelabuhan penunjang seperti BBJ dan Ciwandan justru mengalami antrean kendaraan yang sangat panjang.
Rekayasa antrian kendaraan penyeberang ke Sumatera khusus kendaraan roda-dua selama mudik lebaran tiap tahun dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan dan BBJ. Kapal-kapal ferry juga melayani sampai ke BBJ dan Ciwandan untuk menyeberangkan pemudik ke Pelabuhan Panjang dan Wika Lampung.
Tarif normal sebenarnya dari Pelabuhan Merak ke Bakahuni, bila melayani hingga Ciwandan sampai ke Pelabuhan Wika tentunya lebih jauh, tetapi tidak diizinkan menaikan tarif dan tiada subsidi dari Pemerintah.
Kondisi ini yang dikeluhkan pada pengelola ferry karena di kala mudik lebaran seharusnya memperoleh untung besar namun malah sebaliknya karena biaya operasi kapal ferry lebih besar bila dari Ciwandan dibandingkan dari Merak.
Saat ini pula Pemerintah di kegiatan mudik lebaran 2026 serentak memberikan diskon tarif mudik lebaran hingga 30% di semua moda, Kereta Api, penerbangan bus, kapal atau penyeberangan hingga diskon tarif tol.
Diskon mudik itupun disubsidi oleh operator penyeberangan sendiri jadi diskon tersebut bukan biaya subdisi yang diberikan oleh Pemerintah. Sangat berat memang melayani subsidi transportasi umum bila tanpa subsidi dari Pemerintah karena mencari celah keuntungan di kala peak season saja yang bukan di sesi mudik.
Bila mudik lebaran sangat banyak frekuensi penyeberangan menuju Bakahuni (Sumatera) memunculkan pola operasi TBB (Tiba Bongkar Berangkat) dimana kapal tiba di pelabuhan tujuan, melakukan bongkar kendaraan, namun kembali ke Pelabuhan Merak tanpa memuat kendaraan atau muatan, atau kembali ke pelabuhan semula kosong tanpa muatan, akibatnya kapal penyeberangan rugi operasional.
Dalam kondisi tersebut kapal penyeberangan (ferry) tetap beroperasi dengan biaya penuh namun tanpa keuntungan berimbang, sehingga operator penyeberangan pada praktiknya turut menanggung beban ekonomi yang cukup besar dalam menjaga kelancaran Angkutan Lebaran.
Indonesia termasuk negara kepulauan besar, namun tampaknya industri penyeberangan belum memperoleh fleksibilitas kebijakan ekonomi yang sama dengan moda transportasi lainnya. Dibandingkan infrastruktur jalan tol yang selalu mendapatkan karpet merah kebijakan Pemerintah, penyeberangan terasa dianaktirikan. Pelayanan dan keselamatan penyeberangan dituntut menjadi target utama namun keberpihakan Pemerintah masih dinantikan agar mudik selalu optimal.
Pada sektor penerbangan, kereta api, maupun angkutan darat, pemerintah memberikan ruang penerapan tarif dinamis hingga batas atas pada periode puncak perjalanan.
Mekanisme tersebut tidak hanya menjaga keberlanjutan usaha operator, tetapi juga dapat menjadi instrumen untuk mengatur distribusi permintaan. Penerapan tarif dinamis hingga batas atas pada periode tertentu dapat membantu mendistribusikan arus kendaraan secara lebih merata, sehingga penumpukan pada waktu dan pelabuhan tertentu dapat dikurangi.
Infrastruktur Dermaga Baru
Setiap tahun kita pasti menggelar mudik massal seperti halnya mudik Lebaran dan Nataru tiada salahnya dilakukan upgrade dermaga Pelabuhan. Sejatnya sangat mendesak dalam jangka menengah dan panjang diperlukan peningkatan kapasitas dermaga pada lintasan penyeberangan utama sebagai bagian dari penguatan sistem transportasi nasional.
Perlunya memperbesar atau meningkatkan kapasitas dermaga ferry untuk jangka panjang merupakan bagian penting dari strategi pengembangan transportasi penyeberangan nasional. Hal ini terutama relevansi pada pelabuhan dengan trafik tinggi seperti Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni yang menjadi penghubung utama antara Pulau Jawa dan Sumatera melalui Selat Sunda.
Bila musim mudik lebaran tiba Pelabuhan BBJ dan Ciwandan dijadikan penyeberangan sementara untuk penyeberangan truk 2 sumbu roda dan kendaraan roda dua. Fasilitas tersebut juga sementara, maka pelayanan juga sementara sehingga rampdoor, toilet, warung makan dan fasilitas umum lain terkadang terjadi banyak kekurangan di sana.
Dermaga baru akan mengakomodasi kapal ferry generasi baru, sehingga kapal ferry modern akan memiliki ukuran lebih besar dibanding kapal lama. Dermaga baru akan berkapasitas kendaraan lebih banyak, kapasitas penumpang lebih besar, sistem ramp door lebih lebar.
Saat ini dermaga sementara atau darurat untuk kebutuhan mudik seperti Ciwandan dan BBJ memiliki dermaga yang kecil yang membatasi jenis kapal yang bisa bersandar dan mengurangi efisiensi operasional kapal ferry.
Subsidi Tarif
Kita semua tetap berharap penyeberangan dengan kapal ferry baru atau yang lebih terawat. Artinya diperlukan kesehatan keuangan operator kapal ferry yang ideal bila ingin membeli kapal ferry yang baru atau laik berlayar.
Jika tarif penyeberangan sulit dinaikan dan Pemerintah kurang mendukung sektor penyeberangan maka perlunya subsidi untuk operasi penyeberangan.
Apabila Pemerintah enggan memberikan subdisi tarif atau subsidi dengan skema PSO di struktur pentarifan, maka dapat pemberian subsidi lain berupa insentif pajak (diskon Ppn).
Kemudahan lain yang secara ekonomis dapat membantu renewal sarana-sarana (ferry) penyeberangan laut ada alternatif beberapa skema dapat digunakan, yakni cost plus subsidy Pemerintah menutup seluruh biaya ditambah margin operator.
Kedua adalah availability payment yang operator dibayar berdasarkan ketersediaan kapal dan jadwal. Alternatif lain yakni minimum revenue guarantee yang Pemerintah dapat menjamin pendapatan minimum operator (bila merugi diganti Pemerintah).
Subsidi sarana ferry per lintasan biasanya sangat besar karena pendapatan tarif pada lintasan perintis hanya menutup sebagian kecil biaya operasi, sehingga pemerintah perlu memberikan subsidi agar konektivitas antar pulau tetap terjaga.
Catatan: Artikel ini merupakan opini dari Deddy Herlambang Peneliti Senior INSTRAN (Inisiatif Strategis Transportasi). Seluruh isi artikel tidak mencerminkan pandangan Redaksi Jaktara.com.
Penulis : Deddy Herlambang








