Kesejahteraan Guru di Daerah Masih Jauh dari Standar Layak

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selly Andriany Gantina. Dok/DPR RI

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selly Andriany Gantina. Dok/DPR RI

Jaktara – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengungkap masih lebarnya ketimpangan kesejahteraan guru dan dosen di daerah, terutama di luar Pulau Jawa.

Hal tersebut disampaikannya kepada Parlementaria usai Audiensi Baleg DPR RI bersama Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta.

Dalam audiensi tersebut, ia menyebut para guru memaparkan secara langsung kondisi riil yang mereka hadapi dalam proses belajar dan mengajar.

Persoalan utama yang mengemuka mencakup rendahnya kesejahteraan serta ketidakpastian status kerja akibat masih tingginya jumlah tenaga honorer, keterbatasan skema P3K, dan minimnya pengangkatan formasi ASN yang dinilai belum menjawab kebutuhan di lapangan.

“Masih ada guru yang menerima gaji sekitar Rp125 ribu hingga Rp130 ribu per bulan. Dengan kondisi seperti itu, tentu sangat jauh dari standar kelayakan hidup,” ungkap Selly dikutip Selasa (3/2/2026).

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di wilayah terpencil, tetapi juga dialami guru di Pulau Jawa. Ia juga menyoroti kendala akses sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang masih dialami guru, padahal data tersebut menjadi syarat penting dalam proses pengangkatan ASN.

Ia pun menambahkan, pembenahan dan sinkronisasi basis data guru menjadi prasyarat penting agar negara mampu merumuskan kebijakan yang tepat sasaran, baik terkait kesejahteraan maupun perlindungan tenaga pendidik.

“Kalau di wilayah dengan infrastruktur yang relatif memadai saja masih ada kendala, kita bisa membayangkan tantangan guru di daerah kepulauan dan wilayah terpencil,” katanya.

Maka dari itu, Selly menegaskan bahwa negara wajib memastikan kesejahteraan dan perlindungan yang layak bagi seluruh guru dan tenaga pendidik, tanpa bergantung pada status ASN.

Penataan formasi, perbaikan tata kelola, serta perhatian serius terhadap guru dengan penghasilan jauh di bawah standar kelayakan hidup, menurutnya, harus menjadi prioritas, khususnya di daerah.

Berita Terkait

Hampir 30.000 Pekerja di Bandung dan Mojokerto Terancam PHK
Kementerian UMKM Perkuat Promosi Wastra Kalimantan Timur
Wamentan Ungkap Kronologi Kericuhan Forum Diskusi di UGM
Penyeberangan Hunimua–Waipirit Beroperasi 24 Jam Tiap Akhir Pekan
Amran Jawab Isu “Pesta Babi” di Merauke: Yang Kami Lakukan untuk Rakyat
Prabowo: Tidak Ada Negara Kuat Tanpa Pangan yang Aman dan Berkesinambungan
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih di Nganjuk
KAI Mulai Uji Coba KRL Lintas Bekasi–Cikarang 

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:41 WIB

Hampir 30.000 Pekerja di Bandung dan Mojokerto Terancam PHK

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:44 WIB

Kementerian UMKM Perkuat Promosi Wastra Kalimantan Timur

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:35 WIB

Wamentan Ungkap Kronologi Kericuhan Forum Diskusi di UGM

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:21 WIB

Penyeberangan Hunimua–Waipirit Beroperasi 24 Jam Tiap Akhir Pekan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:48 WIB

Amran Jawab Isu “Pesta Babi” di Merauke: Yang Kami Lakukan untuk Rakyat

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen

Senin, 22 Jun 2026 - 20:41 WIB