Ekonomi Digital Tak Boleh Korbankan Anak, PP TUNAS Efektif Maret

Minggu, 1 Maret 2026 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan sambutan dalam acara MoU Signing And Training Canva x Komdigi di Garuda Spark Innovation Hub Jakarta di FX Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (06/02/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan sambutan dalam acara MoU Signing And Training Canva x Komdigi di Garuda Spark Innovation Hub Jakarta di FX Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (06/02/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Jaktara – Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan anak menjadi fondasi utama ekonomi digital Indonesia.

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), negara memastikan pertumbuhan inovasi dan nilai ekonomi tidak boleh mengorbankan keselamatan generasi muda.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan kebijakan ini merupakan pilihan strategis negara di tengah kekhawatiran sebagian pelaku industri bahwa penguatan regulasi dapat memengaruhi laju ekonomi digital.

“Tidak ada inovasi dan tidak ada ekonomi digital yang menargetkan kejahatan terhadap anak. Kalau ada yang terdampak karena kita memperkuat perlindungan anak, itu adalah pilihan kebijakan yang layak kita ambil sebagai sebuah negara,” tegas Meutya di Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).

Ia menanggapi kekhawatiran sebagian pelaku industri yang menyebut penguatan regulasi perlindungan anak dapat menghambat laju ekonomi digital.

Pemerintah, kata Meutya, telah mempelajari praktik global dan melihat bahwa perlindungan anak justru menjadi tren kebijakan di berbagai negara, seperti kebijakan pembatasan usia dan penguatan perlindungan anak di ruang digital yang diterapkan di Australia serta berbagai inisiatif regulasi di kawasan Uni Eropa.

Menurutnya, belum terdapat bukti signifikan bahwa kebijakan tersebut menimbulkan dampak ekonomi yang berarti.

“Sejauh ini belum ada catatan-catatan dampak ekonomi dari aturan penundaan usia anak di ranah digital, itu klaim sepihak yang belum terbukti,” ujarnya.

Kendati demikian, Meutya menekankan bahwa pemerintah tidak menutup ruang dialog.

Klasifikasi platform, tata laksana, hingga mekanisme pengawasan disusun dengan mempertimbangkan masukan berbagai pihak, namun tetap berpijak pada prinsip utama, yakni keselamatan anak adalah prioritas.

“Tapi tentu kita akan catat dan respon masukan-masukan tersebut dan kita akan hati-hati nanti dalam melakukan klasifikasinya,” tuturnya.

Meutya pun memastikan bahwa PP TUNAS ditargetkan mulai efektif pada Maret mendatang.

Regulasi turunan berupa Peraturan Menteri saat ini berada dalam tahap finalisasi internal di Kementerian Komunikasi dan Digital setelah melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum.

“Insya Allah bulan depan (Maret) kita mulai. Kami berharap seluruh platform mendukung dan comply, karena aturan ini semata-mata untuk melindungi anak-anak Indonesia di ruang digital,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jasa Marga Perpanjang One Way Lokal Ruas Tol Semarang-Solo KM 459 
Dokter: Penggunaan Gawai Berlebihan Ganggu Perkembangan Otak Anak
Ditjen Hubdat Turun Tangan Atasi Antrean Kendaraan di Gilimanuk
MBG Akan Diliburkan saat Idulfitri, Hemat Anggaran Rp5 Triliun
Jasa Marga Catat 1,3 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H-4 Idulfitri
6 Juta Orang Gunakan Angkutan Umum untuk Mudik, Naik 10,98% dari Tahun Lalu
Arus Mudik Meningkat, Menhub Pastikan Rekayasa Lalu Lintas Berjalan Efektif
Sejumlah Fraksi Parpol DPR Dukung Rencana Prabowo Potong Gaji Pejabat

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:00 WIB

Jasa Marga Perpanjang One Way Lokal Ruas Tol Semarang-Solo KM 459 

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:47 WIB

Dokter: Penggunaan Gawai Berlebihan Ganggu Perkembangan Otak Anak

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:08 WIB

Ditjen Hubdat Turun Tangan Atasi Antrean Kendaraan di Gilimanuk

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:30 WIB

MBG Akan Diliburkan saat Idulfitri, Hemat Anggaran Rp5 Triliun

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:38 WIB

Jasa Marga Catat 1,3 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H-4 Idulfitri

Berita Terbaru