Dokter: Penggunaan Gawai Berlebihan Ganggu Perkembangan Otak Anak

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (tengah) berfoto bersama dengan sejumlah pakar, akademisi dan pemangku kepentingan usai kegiatan buka bersama terkait implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) dan Peraturan Menkomdigi No 9 Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (17/3/2026). (Foto: Amiriyandi/InfoPublik/Ditjen KPM Komdigi)

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (tengah) berfoto bersama dengan sejumlah pakar, akademisi dan pemangku kepentingan usai kegiatan buka bersama terkait implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) dan Peraturan Menkomdigi No 9 Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (17/3/2026). (Foto: Amiriyandi/InfoPublik/Ditjen KPM Komdigi)

Jaktara – Pengaturan penggunaan media sosial dan gawai pada anak dinilai bukan bentuk intervensi berlebihan, melainkan langkah preventif untuk menghindari dampak kesehatan jangka panjang yang berpotensi permanen, termasuk menghambat perkembangan otak anak.

Dokter anak dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Tuty Herawati, menegaskan bahwa dampak penggunaan gawai pada anak tidak hanya terlihat dari sisi luar, tetapi juga berpotensi memengaruhi sistem tubuh secara lebih dalam, termasuk saraf.

“Kalau dilihat sekilas mungkin hanya perubahan postur seperti membungkuk. Tapi di dalamnya bisa berkaitan dengan sistem saraf, sehingga ini bukan hal yang bisa dianggap ringan,” ujar Tuty, dalam acara silaturahmi dan buka puasa bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dengan para pakar untuk implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) dan Peraturan Menkomdigi No. 9 Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (17/3/2026).

Ia menjelaskan, masa usia anak, terutama rentang lima hingga 15 tahun, merupakan fase krusial pertumbuhan. Paparan gawai yang berlebihan pada periode ini berpotensi mengganggu proses tumbuh kembang secara optimal.

Menurutnya, pemahaman ini masih belum sepenuhnya disadari oleh orang tua. Karena itu, edukasi perlu dilakukan secara berulang dan dengan pendekatan komunikasi yang tidak menghakimi.

“Tidak cukup sekali disampaikan. Harus ada dialog yang setara agar orang tua memahami bahwa ini bukan sekadar soal membatasi, tetapi melindungi anak dari dampak jangka panjang,” jelas Tuty Herawati.

Dokter Tuty Herawati menambahkan, risiko gangguan tidak terjadi secara seragam pada setiap anak. Intensitas penggunaan, durasi harian, serta keseimbangan dengan aktivitas lain menjadi faktor penentu.

Anak yang tetap aktif secara fisik, memiliki waktu bermain di luar ruangan, serta mengikuti kegiatan olahraga cenderung memiliki risiko lebih rendah dibandingkan anak yang terpapar layar secara terus-menerus.

Sebaliknya, penggunaan gawai tanpa kontrol dalam jangka panjang dapat meningkatkan potensi gangguan postur tubuh, otot, hingga fungsi saraf, yang dalam beberapa kasus dapat berdampak hingga dewasa.

“Dampaknya bukan hanya emosional, tetapi juga fisik. Ini yang perlu dipahami bersama oleh orang tua,” tegas dokter Tuty.

Dalam konteks tersebut, Tuty menilai penguatan regulasi seperti PP Tunas menjadi relevan untuk memperkuat kesadaran publik sekaligus memberikan kerangka perlindungan yang lebih sistematis.

Namun demikian, ia menekankan bahwa keberhasilan kebijakan tetap bergantung pada peran aktif keluarga dalam mengatur pola penggunaan gawai anak secara seimbang.

“Intinya bukan melarang, tetapi mengatur dengan bijak agar anak tetap sehat, baik secara fisik maupun perkembangan secara keseluruhan,” tukas Tuty Herawati.

Hambat Perkembangan Otak Anak

Dalam kesempatan yang sama Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Rose Mini Agoes Salim, menyatakan paparan konten digital yang monoton dan berulang pada anak berpotensi menghambat perkembangan otak, terutama pada masa emas pertumbuhan atau golden age.

Ia menjelaskan, pada usia dini, otak anak memiliki kemampuan menyerap informasi secara optimal. Namun, jika stimulasi yang diterima terbatas dan berulang, perkembangan kapasitas kognitif anak dapat terganggu.

“Pada masa golden age, otak anak sangat terbuka terhadap berbagai rangsangan. Tapi jika yang diterima hanya itu-itu saja, maka kemampuan lain tidak terstimulasi,” ujar Rose.

Rose mengungkapkan fenomena yang disebut sebagai brain drop, yakni kondisi ketika kapasitas perkembangan otak tidak optimal akibat kurangnya variasi stimulasi. Berbeda dengan kondisi fisik tertentu yang masih dapat pulih, dampak pada perkembangan otak anak cenderung lebih kompleks.

Menurutnya, kecanduan terhadap konten digital tertentu—seperti gim atau tayangan berulang—dapat membuat anak hanya terpaku pada satu jenis rangsangan, sehingga mengabaikan potensi pengembangan kemampuan lain.

“Yang membuat otak berkembang bukan ukuran, tetapi banyaknya koneksi antar-saraf. Koneksi itu terbentuk dari variasi pengalaman dan stimulasi,” jelasnya.

Rose menambahkan, ketika anak hanya terpapar satu jenis aktivitas digital secara terus-menerus, koneksi antar-saraf tidak berkembang secara optimal. Akibatnya, kemampuan berpikir, kreativitas, hingga keterampilan sosial berpotensi terhambat.

Dalam konteks ini, ia menekankan pentingnya menghadirkan stimulasi yang beragam, mulai dari interaksi sosial, aktivitas fisik, hingga eksplorasi lingkungan nyata sebagai penyeimbang penggunaan teknologi.

Penguatan pemahaman ini menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital, seperti PP Tunas, agar tidak hanya fokus pada pembatasan akses, tetapi juga mendorong kualitas tumbuh kembang anak secara menyeluruh.

“Anak perlu pengalaman yang beragam agar koneksi otaknya berkembang optimal. Teknologi bisa dimanfaatkan, tetapi tidak boleh menjadi satu-satunya sumber stimulasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ditjen Hubdat Turun Tangan Atasi Antrean Kendaraan di Gilimanuk
MBG Akan Diliburkan saat Idulfitri, Hemat Anggaran Rp5 Triliun
Jasa Marga Catat 1,3 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H-4 Idulfitri
6 Juta Orang Gunakan Angkutan Umum untuk Mudik, Naik 10,98% dari Tahun Lalu
Arus Mudik Meningkat, Menhub Pastikan Rekayasa Lalu Lintas Berjalan Efektif
Sejumlah Fraksi Parpol DPR Dukung Rencana Prabowo Potong Gaji Pejabat
Prabowo Kaji Pangkas Gaji Anggota DPR dan Kabinet Imbas Konflik Timur Tengah
X Batasi Pengguna Minimal 16 Tahun di Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:47 WIB

Dokter: Penggunaan Gawai Berlebihan Ganggu Perkembangan Otak Anak

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:08 WIB

Ditjen Hubdat Turun Tangan Atasi Antrean Kendaraan di Gilimanuk

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:30 WIB

MBG Akan Diliburkan saat Idulfitri, Hemat Anggaran Rp5 Triliun

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:38 WIB

Jasa Marga Catat 1,3 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H-4 Idulfitri

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:00 WIB

6 Juta Orang Gunakan Angkutan Umum untuk Mudik, Naik 10,98% dari Tahun Lalu

Berita Terbaru