Daftar Negara Bebas Pajak Kripto di 2026, Ini Detailnya

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bitcoin.

Ilustrasi bitcoin.

Jaktara – Sejumlah negara masih menerapkan pajak 0% untuk Bitcoin (BTC to IDR) dan aset kripto pada 2026. Namun status “bebas pajak” tidak lagi berlaku tanpa batas. Banyak yurisdiksi kini membedakan antara investor pasif, trader profesional, hingga entitas bisnis.

Data terbaru per Februari 2026 menunjukkan bahwa beberapa negara tetap mempertahankan 0% pajak capital gain dan pajak penghasilan atas kripto untuk individu. Di sisi lain, regulasi global justru semakin ketat lewat sistem pelaporan lintas negara.

Negara dengan Pajak Kripto 0% Tanpa Syarat Besar

Beberapa yurisdiksi masih mempertahankan 0% pajak kripto untuk investor individu:

  • Uni Emirat Arab

0% pajak penghasilan pribadi dan capital gain atas kripto. Namun mulai 2026, perusahaan dengan laba di atas AED 375.000 dikenakan pajak korporasi 9%.

  • El Salvador

Bitcoin berstatus legal tender. Capital gain dan pendapatan dari Bitcoin dibebaskan 100% bagi warga maupun investor asing.

  • Cayman Islands

Tidak memiliki pajak penghasilan pribadi, pajak korporasi, maupun capital gain.

  • Singapura

Tidak mengenakan capital gain tax. Investor individu bebas pajak, tetapi aktivitas trading profesional dapat dikenakan pajak hingga 24%.

  • Hong Kong

0% pajak atas keuntungan kripto jangka panjang individu. Pada Februari 2026, pemerintah memperluas kepastian regulasi ini untuk institusi.

Meski terlihat longgar, sebagian besar negara tetap mengklasifikasikan aktivitas trading aktif sebagai kegiatan bisnis.

Berita Terkait

Pemerintah Resmi Gelontorkan Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun untuk Semester II-2026
Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen
Seskab Teddy Ungkap Arahan Prabowo soal Transformasi BUMN dan Optimalisasi Aset Negara
Investor Dapat Perlindungan Hukum Jika Beli Patriot Bond & Merah Putih Bind
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Dibuka, Targetkan 20 Ribu Peserta
Purbaya Kantongi Dukungan Penuh dari China Terkait Penerbitan Panda Bond
Berganti Kepemimpinan, Ini Daftar Transformasi PELNI Ddi Bawah Tri Andayani
Dukung Ekonomi Biru, KKP Ajak Dunia Usaha Perkuat Investasi Berkelanjutan di Ruang Laut
Tag :

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 21:07 WIB

Pemerintah Resmi Gelontorkan Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun untuk Semester II-2026

Senin, 22 Juni 2026 - 20:41 WIB

Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen

Senin, 22 Juni 2026 - 13:47 WIB

Seskab Teddy Ungkap Arahan Prabowo soal Transformasi BUMN dan Optimalisasi Aset Negara

Senin, 22 Juni 2026 - 13:39 WIB

Investor Dapat Perlindungan Hukum Jika Beli Patriot Bond & Merah Putih Bind

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:14 WIB

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Dibuka, Targetkan 20 Ribu Peserta

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen

Senin, 22 Jun 2026 - 20:41 WIB