Dedi Mulyadi Jawab Kapan Gaji PPPK Paruh Waktu Cair

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaktara – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, merespons terkait belum dibayarnya gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK) oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Dedi menyatakan PPPK di Lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat belum saatnya menerima gaji.

Pembayaran gaji, kata Dedi,menyesuaikan masa kerja PPPK Paruh Waktu yang dimulai Januari 2026. Setelah satu bulan bekerja, gaji PPPK Paruh Waktu akan dibayarkan.

“Surat keputusan pengangkatan PPPK Paruh Waktu itu September/ Oktober 2025, lalu mulai bekerja 1 Januari 2026. Kerja dulu satu bulan, baru gajian. Jadi, pembayaran gajinya pada awal Februari 2026,” kata KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi dikutip Rabu (28/1/2026).

Dengan demikian, belum dibayarkan gaji PPPK Paruh Waktu bukan karena tidak ada uang di kas daerah Provinsi Jawa Barat. Saat ini, tersedia uang di kas Provinsi Jawa Barat sebesar Rp707 miliar.

Uang tersebut cukup untuk membayar berbagai kebutuhan, termasuk kontraktor yang sudah melaksanakan pekerjaan dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Berita Terkait

Pramono Jamin Perawatan Korban Longsor TPST Bantargebang
Update Longsor Bantargebang: 4 Meninggal Dunia, 5 Korban Hilang Masih Dicari
TPST Bantargebang Longsor, Pemprov DKI Sampaikan Duka dan Pastikan Santunan bagi Korban
3 Orang Meninggal Dunia Akibat Longsor di TPST Bantargebang
43 Murid beserta Guru Keracunan MBG di Cimahi
Dedi Mulyadi: Saya Jujur Tahun Ini Mengajukan Pinjaman Rp2 Triliun
Tak Ada Izin, Wali Kota Bekasi Hentikan Paksa Proyek Galian Kabel
Tingkat Kepuasan Warga Jabar Terhadap Dedi Mulyadi Tembus 95,5%

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:38 WIB

Pramono Jamin Perawatan Korban Longsor TPST Bantargebang

Senin, 9 Maret 2026 - 13:38 WIB

Update Longsor Bantargebang: 4 Meninggal Dunia, 5 Korban Hilang Masih Dicari

Senin, 9 Maret 2026 - 06:30 WIB

TPST Bantargebang Longsor, Pemprov DKI Sampaikan Duka dan Pastikan Santunan bagi Korban

Senin, 9 Maret 2026 - 04:54 WIB

3 Orang Meninggal Dunia Akibat Longsor di TPST Bantargebang

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:20 WIB

43 Murid beserta Guru Keracunan MBG di Cimahi

Berita Terbaru

Bank Perekonomian Rakyat Koperindo, yang berlokasi di Wisma Techking 2, Jl. A.M Sangaji No.24 3, RT.3/RW.4 10130 Petojo Utara, Jakarta Pusat. Izin BPR Koperindo dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 9 Maret 2026. (Dok: LPS)

Ekonomi & Bisnis

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah PT BPR Koperindo

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:23 WIB

Ekonomi & Bisnis

Wuling Siapkan Posko Mudik hingga Bengkel 24 Jam Selama Lebaran 2026

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:59 WIB

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal

Ekonomi & Bisnis

Lebih Dari 25 Ribu Buruh Tidak Mendapatkan THR

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:18 WIB