Jaktara.com – Penyedia indeks saham global, Morgan Stanley Capital International (MSCI) mempertahankan pembatasan terhadap saham-saham Indonesia pada review indeks Mei 2026.
Dalam pengumuman terbarunya, MSCI menyoroti sejumlah langkah reformasi pasar modal mencakup peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1%, klasifikasi investor yang lebih rinci, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta peningkatan batas minimum free float menjadi 15%.
“Seiring dengan proses evaluasi tersebut, MSCI memastikan akan mempertahankan perlakuan sementara terhadap saham-saham Indonesia pada peninjauan indeks Mei 2026,” tulis MSCI dalam pengumumannya, Selasa (21/4/2026).
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Keputusan MSCI ini juga mencakup pembekuan peningkatan Foreign Inclusion Factors (FIF) dan Number of Shares (NOS), serta tidak adanya penambahan saham baru ke dalam indeks MSCI Investable Market Indexes (IMI).
Selain itu, MSCI juga menunda kenaikan kelas saham antar segmen kapitalisasi, termasuk promosi saham dari kategori small cap ke standard index.
Dalam kebijakan tersebut, saham yang masuk dalam kerangka Highly Speculative Counters (HSC) berdasarkan identifikasi otoritas Indonesia tetap akan dikeluarkan dari indeks sesuai standar global MSCI.
HSC merupakan daftar emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang sebagian besar sahamnya terkonsentrasi pada sedikit pihak atau kelompok afiliasi tertentu. Data ini dirilis oleh BEI untuk meningkatkan transparansi, meminimalkan risiko praktik spekulatif serta memenuhi standar investor global.
MSCI menyatakan tetap dapat memanfaatkan data keterbukaan pemegang saham di atas 1% untuk melakukan penyesuaian estimasi free float apabila diperlukan. Namun, sumber data baru lainnya belum akan dimasukkan ke dalam metodologi perhitungan indeks sampai proses evaluasi rampung dan masukan dari pelaku pasar selesai dihimpun.
Langkah ini diambil guna membatasi potensi perputaran indeks sekaligus memitigasi risiko investabilitas bagi investor global, sembari memberikan waktu bagi implementasi reformasi transparansi pasar modal Indonesia.
Ke depan, MSCI membuka ruang dialog dengan pelaku pasar dan regulator domestik untuk menilai efektivitas kebijakan baru tersebut. Pembaruan selanjutnya dijadwalkan akan disampaikan dalam Market Accessibility Review pada Juni 2026.







