Jaktara – Pemerintah memastikan bahwa belum ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun non subsidi, per 1 April 2026. Hal ini merespons ramainya informasi keliru yang beredar bahwa harga BBM nonsubsidi bakal naik drastis.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan keputusan tersebut diambil pemerintah berdasarkan arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengedepankan kepentingan rakyat.
“Setelah kami melakukan koordinasi, dalam hal ini pemerintah bersama dengan Pertamina dan atas petunjuk dari Bapak Presiden untuk selalu mengedepankan kepentingan rakyat, Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi,” kata Prasetyo dalam pernyataan resmi, Selasa (31/3/2026).
Prasetyo mengimbau masyarakat tetap tenang. Pemerintah menjamin ketersediaan BBM untuk masyarakat dengan harga terjangkau.
“Kami berharap dengan pernyataan ini masyarakat dapat mendapatkan informasi yang lebih jelas, yang lebih akurat. Kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kami jamin. Kita jamin dan harga tidak terjadi penyesuaian,” tegasnya.
Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pemerintah menjamin harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dalam negeri dijaga tetap stabil meskipun harga minyak mentah dunia tembus mencapai 115 dolar AS per barel.
Bahlil menyebut, Pemerintah tengah berupaya menjaga daya beli masyarakat agar kebijakan energi tidak berdampak lebar. Pemerintah pun akan mengumumkan kebijakan energi dalam menyikapi kondisi geopolitik global.
“Saya pikir Bapak Presiden punya hatilah untuk memperhatikan rakyat kecil. Percayalah nanti tunggu tanggal mainnya bapak Presiden akan memutuskan seperti apa untuk kebaikan rakyat bangsa dan negara,” kata Bahlil, di Jepang, Selasa (31/3/2026).
Bahlil menyebut, selama ini Prabowo tidak hanya memikirkan tentang bagImana pembangunan negara. Namun juga memikirkan kebutuhan dan kondisi masyarakat di bawah.








