Tak Perpanjang Tender Wajib, PIPA Fokus Godok Aksi Korporasi dan Penambahan KBLI

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Multi Makmur Lemindo

Dok: Multi Makmur Lemindo

Jaktara –  PT Multi Makmur Lemindo Tbk. (PIPA) memberikan klarifikasi resmi terkait kelanjutan aksi korporasi dan rencana strategis perusahaan pasca berakhirnya masa Penawaran Tender Wajib (MTO) oleh PT Morris Capital Indonesia (MCI).

Perseroan menegaskan tidak ada rencana untuk memperpanjang masa tender tersebut meski target kepemilikan belum tercapai.

Berdasarkan surat jawaban permintaan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen PIPA menyampaikan beberapa poin krusial mengenai arah bisnis ke depan.

Hingga saat ini, PT Morris Capital Indonesia (MCI) selaku pemegang saham pengendali tidak memiliki rencana untuk memperpanjang pelaksanaan Penawaran Tender Wajib.

Meskipun hasil tender belum memenuhi target kepemilikan MCI sebesar 57,37%, Perseroan menilai hal tersebut tidak memberikan kendala signifikan terhadap operasional perusahaan.

Beberapa faktor yang dinilai mempengaruhi absennya pemegang saham yang melakukan tender antara lain, Preferensi pemegang saham untuk tetap mempertahankan kepemilikan, Persepsi positif terhadap prospek usaha Perseroan di masa depan. Serta kondisi pasar modal yang dinamis serta harga penawaran yang mungkin belum sesuai ekspektasi.

Sebagai bagian dari strategi masa depan, PIPA tengah menyiapkan rencana besar berupa perubahan nama, logo, serta penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Langkah rebranding ini bertujuan untuk mencerminkan arah bisnis dan pengembangan usaha baru, sementara penambahan KBLI dimaksudkan untuk memperluas ruang lingkup kegiatan usaha.

Perseroan menargetkan untuk meminta persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang direncanakan akan diselenggarakan sebelum akhir semester I tahun 2026.

Selain pengembangan usaha, PIPA juga mengkonfirmasi adanya rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau right issue.

Rencana penambahan modal melalui mekanisne HMETD tersebut tentu akan disesuaikan dengan kondisi dan perkembangan pasar yang ada, oleh karenanya Manajemen akan terus menggali alternatif mekanisme penambahan modal dan atau pendaanaan lain untuk memperkuat struktur keuangan Perseroan.

Saat ini, jumlah dana dan jadwal pelaksanaan masih dalam tahap kajian internal dan akan segera diumumkan setelah mendapatkan persetujuan regulator serta internal perusahaan.

Menanggapi pantauan Bursa terkait Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek, PIPA menjelaskan bahwa saat ini sedang melakukan proses identifikasi dan verifikasi data Pemilik Manfaat (Ultimate Beneficial Owner) tingkat perorangan.

Belum tercantumnya nama individu secara spesifik disebabkan oleh struktur kepemilikan yang saat ini masih berbentuk badan hukum.Perseroan memastikan bahwa hingga saat ini tidak terdapat informasi atau kejadian material lainnya yang dapat memengaruhi harga efek perusahaan yang belum diungkapkan kepada publik.

Berita Terkait

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur Bank Indonesia
Bandara Husein Sastranegara Kantongi Sertifikat Layani Pesawat Jet Sekelas Boeing 737-800
Pemerintah Resmi Gelontorkan Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun untuk Semester II-2026
Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen
Seskab Teddy Ungkap Arahan Prabowo soal Transformasi BUMN dan Optimalisasi Aset Negara
Investor Dapat Perlindungan Hukum Jika Beli Patriot Bond & Merah Putih Bind
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Dibuka, Targetkan 20 Ribu Peserta
Purbaya Kantongi Dukungan Penuh dari China Terkait Penerbitan Panda Bond

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:28 WIB

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur Bank Indonesia

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:24 WIB

Bandara Husein Sastranegara Kantongi Sertifikat Layani Pesawat Jet Sekelas Boeing 737-800

Senin, 22 Juni 2026 - 21:07 WIB

Pemerintah Resmi Gelontorkan Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun untuk Semester II-2026

Senin, 22 Juni 2026 - 20:41 WIB

Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen

Senin, 22 Juni 2026 - 13:39 WIB

Investor Dapat Perlindungan Hukum Jika Beli Patriot Bond & Merah Putih Bind

Berita Terbaru

Nasional

Tekanan Politik DPR di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Selasa, 28 Jul 2026 - 09:00 WIB

Ekonomi & Bisnis

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur Bank Indonesia

Selasa, 28 Jul 2026 - 08:28 WIB

Ekonomi & Bisnis

Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen

Senin, 22 Jun 2026 - 20:41 WIB