Pengendalian Polusi Udara Jakarta Tak Akan Efektif Tanpa Aksi Serentak Daerah Sekitar

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kualitas Udara Jakarta

Ilustrasi Kualitas Udara Jakarta

Jaktara – Upaya pengendalian pencemaran udara di Jakarta dinilai tidak akan membuahkan hasil maksimal tanpa langkah konkret dan sejalan dari daerah penyangga. Kolaborasi lintas wilayah di kawasan Jabodetabek menjadi kunci untuk menekan beban polusi udara secara nyata.

Penegasan tersebut disampaikan para peneliti dalam agenda Kick Off Evaluasi Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) yang diselenggarakan Clean Air Asia (CAA) bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.

Peneliti Pusat Penelitian Sumber Daya Manusia dan Lingkungan Universitas Indonesia, Muhammad Nur Ihsan Ayyasy, mengungkapkan bahwa meskipun kualitas udara Jakarta masih sering kai berada di atas baku mutu, kondisi udara di sejumlah wilayah sekitar justru tercatat lebih buruk. Situasi ini membuat upaya pengendalian di Jakarta saja menjadi kurang signifikan.

“Jika Jakarta sudah melakukan berbagai aksi pengendalian pencemaran udara, tetapi daerah sekitar tidak melakukan langkah serupa, dampaknya tidak akan optimal. Kerja sama Jabodetabek adalah kunci untuk benar-benar mengurangi beban pencemaran,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Sementara itu, Pakar Lingkungan dari Research Center for Climate Change (RCCC) UI, Prof. Budi Haryanto, menyoroti meningkatnya tren penyakit yang berkaitan dengan polusi udara, seiring tingginya konsentrasi partikel halus PM2.5.

Ia menyebut setidaknya terdapat 12 jenis penyakit yang berhubungan langsung dengan paparan polusi udara, dengan estimasi sekitar 60 persen penyakit dipicu oleh kualitas udara yang buruk.

“Kita tidak bisa memilih udara yang kita hirup. Karena itu, pengendalian emisi harus disertai penghitungan tingkat paparan (exposure). Data surveilans penyakit terkait polusi udara juga perlu dihimpun secara berkala sebagai indikator untuk mengevaluasi efektivitas SPPU,” jelasnya.

Dari sisi kebijakan, Ketua Sub Kelompok Ruang Terbuka Hijau Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI Jakarta, Nofrida, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan komitmen pengendalian pencemaran udara periode 2023–2030 melalui Keputusan Gubernur Nomor 576 Tahun 2023 tentang SPPU.

Strategi tersebut mencakup tiga pilar utama, yakni penguatan tata kelola pengendalian pencemaran udara, pengurangan emisi dari sumber bergerak seperti transportasi, serta pengurangan emisi dari sumber tidak bergerak seperti industri dan aktivitas lainnya.

Ketiga pilar ini diterjemahkan ke dalam 16 program dan 68 rencana aksi yang dilaksanakan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Direktur Clean Air Asia Indonesia, Ririn Radiawati Kusuma, menambahkan bahwa evaluasi SPPU menjadi langkah penting untuk memastikan kebijakan dan alokasi anggaran berjalan efektif, tepat sasaran, serta berdampak nyata pada penurunan pencemaran udara.

“Evaluasi dilakukan melalui penilaian implementasi aksi, alokasi dan realisasi anggaran, analisis perubahan beban emisi per sektor, tren PM2.5, hingga potensi dampak kesehatan. Pendekatan berbasis data ini penting agar rekomendasi kebijakan dapat ditindaklanjuti,” jelasnya.

Senada, Wakil Kepala DLH DKI Jakarta, Dudi Gardesi Asikin, menegaskan bahwa pengendalian pencemaran udara tidak bisa dilakukan oleh satu wilayah secara parsial. Diperlukan aksi bersama yang terintegrasi antar OPD serta kolaborasi dengan daerah sekitar Jakarta.

“Dengan penguatan SPPU, evaluasi berbasis data, dan kolaborasi lintas daerah, upaya pengendalian pencemaran udara akan lebih terarah dan memberikan dampak nyata bagi kesehatan masyarakat serta kualitas lingkungan Jakarta,” pungkasnya.

Berita Terkait

Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Mulai Beroperasi, Tarif Rp3.500 Selama 3 Bulan
Pramono Ajak Warga Mudik ke Jakarta, Tawarkan Diskon Belanja hingga 80%
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Ditarget Beroperasi Agustus 2026
Pemprov DKI Targetkan Operasional TPST Bantargebang Pulih dalam Sepekan
Longsor di TPST Bantargebang Bukti Nyata Kegagalan Sistemik Pengelolaan Sampah Jakarta
Pramono Jamin Perawatan Korban Longsor TPST Bantargebang
Update Longsor Bantargebang: 4 Meninggal Dunia, 5 Korban Hilang Masih Dicari
TPST Bantargebang Longsor, Pemprov DKI Sampaikan Duka dan Pastikan Santunan bagi Korban

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:00 WIB

Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Mulai Beroperasi, Tarif Rp3.500 Selama 3 Bulan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:05 WIB

Pramono Ajak Warga Mudik ke Jakarta, Tawarkan Diskon Belanja hingga 80%

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:14 WIB

LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Ditarget Beroperasi Agustus 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:39 WIB

Pemprov DKI Targetkan Operasional TPST Bantargebang Pulih dalam Sepekan

Senin, 9 Maret 2026 - 15:35 WIB

Longsor di TPST Bantargebang Bukti Nyata Kegagalan Sistemik Pengelolaan Sampah Jakarta

Berita Terbaru

Bank Perekonomian Rakyat Koperindo, yang berlokasi di Wisma Techking 2, Jl. A.M Sangaji No.24 3, RT.3/RW.4 10130 Petojo Utara, Jakarta Pusat. Izin BPR Koperindo dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 9 Maret 2026. (Dok: LPS)

Ekonomi & Bisnis

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah PT BPR Koperindo

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:23 WIB

Ekonomi & Bisnis

Wuling Siapkan Posko Mudik hingga Bengkel 24 Jam Selama Lebaran 2026

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:59 WIB

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal

Ekonomi & Bisnis

Lebih Dari 25 Ribu Buruh Tidak Mendapatkan THR

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:18 WIB