Pramono Jamin Perawatan Korban Longsor TPST Bantargebang

Senin, 9 Maret 2026 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung

Jaktara – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat menangani dampak longsor di Zona 4A TPST Bantargebang yang terjadi pada Minggu (8/3/2026) siang.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, Pemprov DKI memastikan seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, mendapatkan penanganan medis dan santunan yang layak.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan korban yang meninggal dari PJLP Dinas Lingkungan Hidup akan mendapatkan santunan BPJS Ketenagakerjaan. Sementara biaya pengobatan bagi yang luka-luka sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah DKI Jakarta,” ujar Pramono, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan ini, Pramono menyampaikan duka cita mendalam atas insiden tersebut. Peristiwa itu, kata dia, dipicu oleh curah hujan ekstrem yang tercatat mencapai 264 mm per hari.

Longsoran sampah ini mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan lima orang lainnya luka-luka. Selain itu, jalan operasional di TPST Bantargebang dan Sungai Ciketing sepanjang 40 meter tertutup sampah.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya empat orang dalam peristiwa longsornya gunung sampah di zona 4A TPST Bantargebang,” katanya.

Untuk menangani peristiwa tersebut, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta langsung mengaktifkan operasi tanggap darurat guna memastikan keselamatan petugas, melakukan penanganan terhadap korban, serta menstabilkan area agar layanan pengelolaan sampah dapat segera dipulihkan.

Penanganan tersebut dilakukan oleh tim gabungan lintas instansi, melibatkan Basarnas, Polda Metro Jaya, TNI, BPBD DKI Jakarta dan Kota Bekasi, Damkar, serta aparat di wilayah setempat dengan dukungan 19 ekskavator alat berat dan tujuh unit ambulans.

Sebagai langkah mitigasi, Pramono menyampaikan, bahwa layanan di zona 4A untuk sementara waktu ditutup. Pengiriman sampah ke TPST Bantargebang akan diminimalkan dan operasionalnya dialihkan ke zona 3.

Berita Terkait

DAMRI Obral Tarif Rp50 Ribu Rute Bandara YIA – Yogyakarta Selama Agustus 2026
Berlaku September, Tarif Layanan Transbandara Rute Blok M-Bandara Soekarno Hatta Rp15.000
Jakarta Fair 2026 Jadi Bukti Nyata Stabilitas dan Geliat Ekonomi Jakarta
Hubungkan 6 Moda Transportasi, Pemprov DKI Jakarta Mulai Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas
Tarif MRT Jakarta Rp1 Juni 2026: Cek Tanggal Berlaku dan Aturannya
Hampir 30.000 Pekerja di Bandung dan Mojokerto Terancam PHK
Kado HUT Jakarta: Wajah Baru Jalan Rasuna Said hingga Jembatan Penghubung Ancol-JIS 
Pemprov DKI Optimalkan Teknologi dan AI dalam Tata Kelola Kota

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:35 WIB

DAMRI Obral Tarif Rp50 Ribu Rute Bandara YIA – Yogyakarta Selama Agustus 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:37 WIB

Berlaku September, Tarif Layanan Transbandara Rute Blok M-Bandara Soekarno Hatta Rp15.000

Senin, 22 Juni 2026 - 09:39 WIB

Jakarta Fair 2026 Jadi Bukti Nyata Stabilitas dan Geliat Ekonomi Jakarta

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:47 WIB

Hubungkan 6 Moda Transportasi, Pemprov DKI Jakarta Mulai Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:55 WIB

Tarif MRT Jakarta Rp1 Juni 2026: Cek Tanggal Berlaku dan Aturannya

Berita Terbaru