Pemprov DKI Targetkan Operasional TPST Bantargebang Pulih dalam Sepekan

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaktara – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani dampak longsor di TPST Bantargebang. Melalui langkah penanganan intensif di lapangan, operasional pengelolaan sampah Jakarta ditargetkan kembali normal dalam waktu satu pekan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan saat ini tim fokus membersihkan material longsoran sekaligus menata kembali area terdampak di Zona 4A.

“Kami menargetkan pengelolaan sampah di TPST Bantargebang dapat kembali normal dalam sepekan. Saat ini tim di lapangan sedang menangani material longsoran yang berada di aliran sungai di sekitar lokasi kejadian,” ujar Asep.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Material longsoran yang berada di aliran sungai tersebut akan dipindahkan ke area penimbunan, yakni Zona 4 Kecil dan Zona 4 Besar. Penataan ulang juga dilakukan agar kondisi zona tersebut lebih aman dan tertata.

DLH menargetkan aliran sungai di sekitar lokasi kejadian dapat segera kembali lancar sehingga tidak lagi menimbulkan luapan air ke badan jalan di kawasan tersebut.

Selain penanganan longsoran, DLH DKI juga akan memperbaiki turap kali di dua titik yang terdampak luapan air. Perbaikan ini dilakukan untuk memastikan infrastruktur di sekitar area TPST tetap aman serta mencegah potensi gangguan baru.

Di sisi operasional, pemeliharaan dan perapihan zona timbunan sampah juga terus dilakukan guna meminimalkan risiko longsor. Pekerjaan ini difokuskan pada Zona 3 Kepala Burung serta Zona 4 Besar.

Meski proses pemulihan berlangsung, pelayanan pembuangan sampah Jakarta tetap berjalan melalui tiga titik aktif, yakni Zona 1, Zona 2, dan Zona 5 dengan kapasitas sekitar 4.000 ton per hari.

Jika proses perapihan Zona 4 Besar yang sempat longsor selesai, zona tersebut akan kembali dioperasikan dengan tambahan kapasitas layanan sekitar 1.500 ton sampah per hari.

Untuk menjaga stabilitas sistem pengelolaan sampah selama masa pemulihan, sebagian sampah juga dialihkan ke fasilitas lain, yaitu RDF Plant Bantargebang, RDF Plant Rorotan, serta PLTSa Merah Putih.

“Pemprov DKI berkomitmen memastikan layanan pengelolaan sampah bagi warga tetap berjalan optimal, sekaligus mempercepat pemulihan agar operasional TPST Bantargebang kembali normal secara aman dan terkendali,” tutup Asep.

Editor : Dwi Rizky

Berita Terkait

Berlaku September, Tarif Layanan Transbandara Rute Blok M-Bandara Soekarno Hatta Rp15.000
Jakarta Fair 2026 Jadi Bukti Nyata Stabilitas dan Geliat Ekonomi Jakarta
Hubungkan 6 Moda Transportasi, Pemprov DKI Jakarta Mulai Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas
Tarif MRT Jakarta Rp1 Juni 2026: Cek Tanggal Berlaku dan Aturannya
Kado HUT Jakarta: Wajah Baru Jalan Rasuna Said hingga Jembatan Penghubung Ancol-JIS 
Pemprov DKI Optimalkan Teknologi dan AI dalam Tata Kelola Kota
Netflix Lirik Jakarta sebagai Lokasi Syuting Unggulan di Asia Tenggara
Peringati HUT Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Selama Tiga Hari di Tanggal Ini
Tag :

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 09:39 WIB

Jakarta Fair 2026 Jadi Bukti Nyata Stabilitas dan Geliat Ekonomi Jakarta

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:47 WIB

Hubungkan 6 Moda Transportasi, Pemprov DKI Jakarta Mulai Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:55 WIB

Tarif MRT Jakarta Rp1 Juni 2026: Cek Tanggal Berlaku dan Aturannya

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:20 WIB

Kado HUT Jakarta: Wajah Baru Jalan Rasuna Said hingga Jembatan Penghubung Ancol-JIS 

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:52 WIB

Pemprov DKI Optimalkan Teknologi dan AI dalam Tata Kelola Kota

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Jumlah Penduduk Miskin Berkurang 400 Ribu Orang pada Mei 2026

Rabu, 5 Agu 2026 - 12:46 WIB

Ekonomi & Bisnis

Tingkat Pengangguran di Mei Turun Jadi 7,22 Juta Orang

Rabu, 5 Agu 2026 - 12:38 WIB

Ekonomi & Bisnis

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Capai 5,29 Persen

Rabu, 5 Agu 2026 - 12:00 WIB