PSI Dukung Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reformasi Birokrasi DPP PSI, Ariyo Bimmo. (Foto/dokumen pribadi)

Direktur Reformasi Birokrasi DPP PSI, Ariyo Bimmo. (Foto/dokumen pribadi)

Jaktara – Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) menyatakan dukungan terhadap pernyataan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang menyatakan setuju apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikembalikan ke Undang-Undang sebelum revisi tahun 2019.

Direktur Reformasi Birokrasi DPP PSI, Ariyo Bimmo, menegaskan bahwa pernyataan tersebut harus dibaca secara utuh dan berdasarkan fakta proses legislasi saat itu.

“Fakta konstitusionalnya jelas. Revisi UU KPK tahun 2019 adalah inisiatif DPR, bukan inisiatif Presiden. Jangan dibalik-balik seolah itu sepenuhnya kehendak pemerintah,” tegas Ariyo Bimmo, Kamis (19/2/2026).

Berdasarkan catatan proses legislasi, pengusul revisi UU KPK pada 2019 berasal dari Badan Legislasi DPR, dengan lima partai pengusul yakni PDI-Perjuangan, Partai Golkar, PPP, PKB, dan Partai NasDem.

PSI menilai, menjadi tidak proporsional ketika hari ini ada pihak yang mengkritik pernyataan Jokowi, sementara pada saat proses revisi berlangsung, justru partai-partai tersebut menjadi pengusul resmi perubahan UU KPK.

“Kalau dulu mengusulkan revisi, sekarang menyalahkan Jokowi karena dinamika UU KPK, publik berhak bertanya: konsistensinya di mana?” ujar Ariyo Bimmo.

PSI juga mengingatkan bahwa pada saat itu Presiden Jokowi mengirimkan Surat Presiden (Surpres) beserta Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang berisi banyak catatan dan usulan perbaikan terhadap draf yang disampaikan DPR.

Namun secara konstitusional, keputusan akhir berada pada DPR sebagai pemegang fungsi legislasi.

Selain itu, meskipun Presiden tidak menandatangani UU tersebut, secara konstitusi undang-undang tetap sah setelah disetujui bersama DPR dan pemerintah, sebagaimana diatur dalam Pasal 20 ayat (5) UUD 1945 dan Pasal 73 ayat (2) UU 12/2011.

“Secara tata negara, mekanismenya jelas. Jadi tidak tepat membangun narasi seolah-olah Presiden bisa secara sepihak membatalkan proses legislasi yang sudah disetujui bersama,” lanjut Ariyo Bimmo.

PSI menilai bahwa pernyataan Jokowi justru menunjukkan keterbukaan untuk mengevaluasi kebijakan dan memperbaiki sistem. Dalam demokrasi yang sehat, revisi undang-undang adalah bagian dari proses penyempurnaan, bukan tabu politik.

“Kalau ada kebutuhan untuk memperkuat kembali KPK, PSI mendukung. Kalau perlu perbaikan UU KPK, mari dibahas secara terbuka. Tapi jangan memutarbalikkan fakta sejarah legislasi,” tegas Ariyo Bimmo.

PSI tetap konsisten mendukung penguatan KPK dan percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset sebagai bagian dari agenda besar pemberantasan korupsi.

“Antikorupsi bukan soal nostalgia UU lama atau baru. Soalnya sederhana: apakah sistem kita membuat korupsi semakin sulit atau semakin mudah? Di situlah kita berdiri,” tutup Ariyo Bimmo.

Penulis : Tasya

Editor : Wira Dika

Berita Terkait

MBG Akan Diliburkan saat Idulfitri, Hemat Anggaran Rp5 Triliun
Jasa Marga Catat 1,3 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H-4 Idulfitri
6 Juta Orang Gunakan Angkutan Umum untuk Mudik, Naik 10,98% dari Tahun Lalu
Arus Mudik Meningkat, Menhub Pastikan Rekayasa Lalu Lintas Berjalan Efektif
Sejumlah Fraksi Parpol DPR Dukung Rencana Prabowo Potong Gaji Pejabat
Prabowo Kaji Pangkas Gaji Anggota DPR dan Kabinet Imbas Konflik Timur Tengah
X Batasi Pengguna Minimal 16 Tahun di Indonesia
812 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek Pada H-10 Sampai H-6 Libur Idulfitri

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:30 WIB

MBG Akan Diliburkan saat Idulfitri, Hemat Anggaran Rp5 Triliun

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:38 WIB

Jasa Marga Catat 1,3 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H-4 Idulfitri

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:37 WIB

Arus Mudik Meningkat, Menhub Pastikan Rekayasa Lalu Lintas Berjalan Efektif

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:54 WIB

Sejumlah Fraksi Parpol DPR Dukung Rencana Prabowo Potong Gaji Pejabat

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:00 WIB

Prabowo Kaji Pangkas Gaji Anggota DPR dan Kabinet Imbas Konflik Timur Tengah

Berita Terbaru

PT Pertamina (Persero).

Energi

Strategi Pertamina Hadapi Situasi Global

Rabu, 18 Mar 2026 - 13:56 WIB