Puluhan Ribu Buruh Terancam PHK Jika Pemerintah Impor Mobil Pick Up dari India

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaktara – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menyoroti keras rencana impor 105.000 unit mobil pick up dari India. Rencana impor tersebut yang dinilai berpotensi mengancam kelangsungan kerja puluhan ribu buruh di industri otomotif nasional.

Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan bahwa sejumlah anggota KSPI di perusahaan produsen mobil telah menyampaikan kekhawatiran langsung kepada serikat terkait potensi penurunan produksi akibat kebijakan impor tersebut.

Menurutnya, masuknya 105.000 unit pick up impor akan membuat output produksi pabrik otomotif dalam negeri menurun, yang pada akhirnya berpotensi memicu pengurangan kontrak kerja hingga PHK.

“Anggota kami di produsen-produsen mobil sudah datang dan menyampaikan langsung. Ada potensi PHK karena output produksi bisa turun akibat impor 105.000 pick up dari India,” ujar Said Iqbal, Selasa (24/2/2026).

Ia mempertanyakan rasionalitas kebijakan tersebut, terlebih di tengah situasi ketenagakerjaan yang sedang tertekan. Said Iqbal menyebut, gelombang PHK masih terus terjadi di berbagai sektor.

Ia mencontohkan ancaman PHK terhadap 2.500 buruh di PT Pakerin serta proses PHK dan perumahan buruh di industri makanan.

Selain itu, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, terdapat sekitar 88.000 buruh telah ter-PHK, sementara hasil pendataan Litbang Partai Buruh dan KSPI memperkirakan angka tersebut telah mendekati 100.000 orang hingga Februari.

“Di tengah PHK ratusan ribu buruh, tiba-tiba muncul kebijakan yang justru berpotensi menambah PHK di industri otomotif. Ini kebijakan apa? Di mana rasionalitasnya?” tegasnya.

KSPI menilai, apabila 105.000 unit pick up tersebut diproduksi di dalam negeri, maka dampaknya justru akan memperpanjang kontrak buruh yang saat ini bekerja di pabrik mobil, bahkan membuka lapangan kerja baru.

Iqbal memperkirakan produksi dalam negeri untuk jumlah tersebut dapat menyerap sedikitnya 10.000 tenaga kerja baru dalam periode 6 bulan hingga 1 tahun produksi.

“Kalau diproduksi di Indonesia, itu bisa menyerap lebih dari 10.000 tenaga kerja. Belum lagi industri suku cadang dan maintenance yang ikut bergerak. Penyerapan tenaga kerjanya akan panjang,” jelasnya.

Karena itu, KSPI dan Partai Buruh mendesak pemerintah membatalkan rencana impor tersebut dan menyerahkannya kepada produsen otomotif dalam negeri.

Ia menyebut sejumlah produsen seperti Hino, Isuzu, Suzuki, Toyota, hingga Mitsubishi memiliki kapasitas teknologi dan produksi yang memadai untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Menurutnya, apabila persoalan harga menjadi pertimbangan, pemerintah dapat melakukan negosiasi spesifikasi.

“Kalau harga dianggap mahal, spesifikasinya bisa disesuaikan. Fitur otomatis bisa jadi manual, dashboard digital bisa disederhanakan. Tinggal negosiasi. Jangan malah impor,” ujarnya.

Said Iqbal juga menyinggung adanya penolakan dari kalangan industri terhadap rencana impor tersebut. Ia menyebut Kementerian Perindustrian dan kalangan pengusaha disebut tidak sejalan dengan kebijakan impor tersebut.

Lebih jauh, KSPI dan Partai Buruh meminta transparansi terkait pihak importir serta proses kebijakan yang diambil.

“Kami menduga, bukan menuduh, setiap impor pasti ada fee. Siapa importirnya? Buka ke publik,” tegasnya.

Ia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyoroti rencana impor tersebut agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kami minta KPK memantau dan menyoroti rencana impor 105.000 mobil ini,” katanya.

KSPI menilai kebijakan tersebut ironis karena menggunakan uang rakyat yang bersumber dari pajak, namun justru berpotensi menghidupi tenaga kerja luar negeri, sementara buruh dalam negeri menghadapi ancaman PHK.

“Uang rakyat Indonesia kok dipakai menghidupi buruh India, sementara buruh otomotif di dalam negeri terancam PHK,” ujar Said Iqbal.

Berita Terkait

Tekanan Politik DPR di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur Bank Indonesia
Bandara Husein Sastranegara Kantongi Sertifikat Layani Pesawat Jet Sekelas Boeing 737-800
Pemerintah Resmi Gelontorkan Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun untuk Semester II-2026
Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen
Seskab Teddy Ungkap Arahan Prabowo soal Transformasi BUMN dan Optimalisasi Aset Negara
Investor Dapat Perlindungan Hukum Jika Beli Patriot Bond & Merah Putih Bind
Hampir 30.000 Pekerja di Bandung dan Mojokerto Terancam PHK

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:00 WIB

Tekanan Politik DPR di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:28 WIB

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur Bank Indonesia

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:24 WIB

Bandara Husein Sastranegara Kantongi Sertifikat Layani Pesawat Jet Sekelas Boeing 737-800

Senin, 22 Juni 2026 - 21:07 WIB

Pemerintah Resmi Gelontorkan Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun untuk Semester II-2026

Senin, 22 Juni 2026 - 20:41 WIB

Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen

Berita Terbaru

Nasional

Tekanan Politik DPR di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Selasa, 28 Jul 2026 - 09:00 WIB

Ekonomi & Bisnis

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur Bank Indonesia

Selasa, 28 Jul 2026 - 08:28 WIB

Ekonomi & Bisnis

Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen

Senin, 22 Jun 2026 - 20:41 WIB