Pramono Jamin Perawatan Korban Longsor TPST Bantargebang

Senin, 9 Maret 2026 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung

Jaktara – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat menangani dampak longsor di Zona 4A TPST Bantargebang yang terjadi pada Minggu (8/3/2026) siang.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, Pemprov DKI memastikan seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, mendapatkan penanganan medis dan santunan yang layak.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan korban yang meninggal dari PJLP Dinas Lingkungan Hidup akan mendapatkan santunan BPJS Ketenagakerjaan. Sementara biaya pengobatan bagi yang luka-luka sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah DKI Jakarta,” ujar Pramono, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/3/2026).

Dalam kesempatan ini, Pramono menyampaikan duka cita mendalam atas insiden tersebut. Peristiwa itu, kata dia, dipicu oleh curah hujan ekstrem yang tercatat mencapai 264 mm per hari.

Longsoran sampah ini mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan lima orang lainnya luka-luka. Selain itu, jalan operasional di TPST Bantargebang dan Sungai Ciketing sepanjang 40 meter tertutup sampah.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya empat orang dalam peristiwa longsornya gunung sampah di zona 4A TPST Bantargebang,” katanya.

Untuk menangani peristiwa tersebut, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta langsung mengaktifkan operasi tanggap darurat guna memastikan keselamatan petugas, melakukan penanganan terhadap korban, serta menstabilkan area agar layanan pengelolaan sampah dapat segera dipulihkan.

Penanganan tersebut dilakukan oleh tim gabungan lintas instansi, melibatkan Basarnas, Polda Metro Jaya, TNI, BPBD DKI Jakarta dan Kota Bekasi, Damkar, serta aparat di wilayah setempat dengan dukungan 19 ekskavator alat berat dan tujuh unit ambulans.

Sebagai langkah mitigasi, Pramono menyampaikan, bahwa layanan di zona 4A untuk sementara waktu ditutup. Pengiriman sampah ke TPST Bantargebang akan diminimalkan dan operasionalnya dialihkan ke zona 3.

Berita Terkait

Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Mulai Beroperasi, Tarif Rp3.500 Selama 3 Bulan
Pramono Ajak Warga Mudik ke Jakarta, Tawarkan Diskon Belanja hingga 80%
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Ditarget Beroperasi Agustus 2026
Pemprov DKI Targetkan Operasional TPST Bantargebang Pulih dalam Sepekan
Longsor di TPST Bantargebang Bukti Nyata Kegagalan Sistemik Pengelolaan Sampah Jakarta
Update Longsor Bantargebang: 4 Meninggal Dunia, 5 Korban Hilang Masih Dicari
TPST Bantargebang Longsor, Pemprov DKI Sampaikan Duka dan Pastikan Santunan bagi Korban
3 Orang Meninggal Dunia Akibat Longsor di TPST Bantargebang

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:00 WIB

Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Mulai Beroperasi, Tarif Rp3.500 Selama 3 Bulan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:05 WIB

Pramono Ajak Warga Mudik ke Jakarta, Tawarkan Diskon Belanja hingga 80%

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:14 WIB

LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Ditarget Beroperasi Agustus 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:39 WIB

Pemprov DKI Targetkan Operasional TPST Bantargebang Pulih dalam Sepekan

Senin, 9 Maret 2026 - 15:35 WIB

Longsor di TPST Bantargebang Bukti Nyata Kegagalan Sistemik Pengelolaan Sampah Jakarta

Berita Terbaru

Bank Perekonomian Rakyat Koperindo, yang berlokasi di Wisma Techking 2, Jl. A.M Sangaji No.24 3, RT.3/RW.4 10130 Petojo Utara, Jakarta Pusat. Izin BPR Koperindo dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 9 Maret 2026. (Dok: LPS)

Ekonomi & Bisnis

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah PT BPR Koperindo

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:23 WIB

Ekonomi & Bisnis

Wuling Siapkan Posko Mudik hingga Bengkel 24 Jam Selama Lebaran 2026

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:59 WIB

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal

Ekonomi & Bisnis

Lebih Dari 25 Ribu Buruh Tidak Mendapatkan THR

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:18 WIB