PPATK Catat Perputaran Judi Online Capai Rp286 Triliun di 2025

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaktara – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran dana judol pada 2025 sebesar Rp286,84 triliun yang dilakukan dalam 422,1 juta kali transaksi.

Jumlah perputaran dana ini menurun 20 persen dibandingkan pada 2024 yaitu sebesar Rp359,81 triliun.

Tren ini diikuti dengan penurunan jumlah deposit judol yang pada tahun 2025 sebesar Rp36,01 triliun, menurun dari tahun 2024 sebesar Rp51,3 triliun.

“Tercatat sebanyak 12,3 juta orang melakukan deposit judol melalui beberapa kanal seperti bank, e-wallet, dan QRIS,” tulis Catatan Capaian Strategis PPATK Tahun 2025, dikutip Jumat (30/1/2026)

PPATK juga mengungkap yerdapat perubahan modus penyetoran deposit menggunakan QRIS yang meningkat signifikan dibandingkan melalui setoran di bank ataupun e-wallet.

Lebih jauh, PPATK menuturkan turunnya total nominal deposit dan angka perputaran dana judol disebabkan karena penerapan strategi yang tepat.

Salah satunya melalui kolaborasi yang baik antara pemerintah dan sektor swasta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan judol di berbagai sisi.

Berita Terkait

Pemerintah Resmi Gelontorkan Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun untuk Semester II-2026
Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen
Seskab Teddy Ungkap Arahan Prabowo soal Transformasi BUMN dan Optimalisasi Aset Negara
Investor Dapat Perlindungan Hukum Jika Beli Patriot Bond & Merah Putih Bind
Hampir 30.000 Pekerja di Bandung dan Mojokerto Terancam PHK
YLKI Desak Prabowo Turun Tangan Atasi Persoalan Listrik
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Dibuka, Targetkan 20 Ribu Peserta
Ada Demo di DPR, Jasa Marga Tutup Sementara Akses Keluar Tol Slipi Imbas 

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 21:07 WIB

Pemerintah Resmi Gelontorkan Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun untuk Semester II-2026

Senin, 22 Juni 2026 - 20:41 WIB

Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen

Senin, 22 Juni 2026 - 13:47 WIB

Seskab Teddy Ungkap Arahan Prabowo soal Transformasi BUMN dan Optimalisasi Aset Negara

Senin, 22 Juni 2026 - 13:39 WIB

Investor Dapat Perlindungan Hukum Jika Beli Patriot Bond & Merah Putih Bind

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:41 WIB

Hampir 30.000 Pekerja di Bandung dan Mojokerto Terancam PHK

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen

Senin, 22 Jun 2026 - 20:41 WIB