PLN EPI Pastikan Pasokan Energi Primer Pembangkit Aman Jelang Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Perusahaan PLN EPI, Mamit Setiawan.

Sekretaris Perusahaan PLN EPI, Mamit Setiawan.

Jaktara — PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) memastikan sistem pengelolaan pasokan energi primer untuk pembangkit listrik nasional berjalan dengan mekanisme yang terstruktur dan akuntabel.

Ketahanan pasokan energi primer, khususnya batu bara, menjadi krusial menjelang periode puncak konsumsi listrik seperti Lebaran. Presiden Prabowo telah menegaskan bahwa swasembada energi adalah pilar utama pembangunan nasional.

Dalam kerangka besar tersebut, keandalan pasokan batubara untuk PLTU merupakan salah satu instrumen operasional terdepan yang memastikan listrik tetap menyala di seluruh penjuru negeri, dari Sabang sampai Merauke, termasuk di saat jutaan keluarga merayakan Lebaran bersama.

“Sistem pengelolaan pasokan energi primer yang kami jalankan dirancang untuk memastikan kebutuhan listrik nasional tetap terjaga, termasuk pada momen-momen kritis seperti periode Lebaran,” ujar Sekretaris Perusahaan PLN EPI, Mamit Setiawan, di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Mekanisme Terstruktur di Balik Keandalan Listrik Lebaran

Keandalan pasokan listrik selama Lebaran tidak terjadi begitu saja. Di baliknya terdapat sistem tata kelola energi primer yang terstruktur untuk memastikan setiap PLTU mendapatkan batu bara dalam jumlah yang tepat, pada waktu yang tepat, dan dari sumber yang tepat.

Dalam memastikan keandalan pasokan tersebut, PLN EPI menegaskan bahwa penetapan volume dan tujuan alokasi batubara untuk PLTU merupakan kewenangan pengguna pembangkit, yakni PLN, PLN Indonesia Power (PLN IP), dan PLN Nusantara Power (PLN NP).

Kejelasan pembagian kewenangan ini menjadi fondasi penting agar tidak ada celah dalam rantai pasok energi, terutama saat permintaan listrik meningkat tajam.

Mamit menjelaskan bahwa kebutuhan batubara untuk pembangkit listrik nasional ditetapkan berdasarkan perencanaan operasi masing-masing PLTU yang disusun oleh pemilik atau operator pembangkit.

“Penentuan volume dan tujuan alokasi batubara ditetapkan oleh PLN, PLN IP, dan PLN NP selaku pemilik PLTU pengguna batubara. Usulan tersebut kemudian oleh Manajemen Pembangkitan Kantor Pusat disampaikan kepada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara untuk penerbitan penugasan dan pengaturan Domestic Market Obligation (DMO). PLN EPI tidak mempunyai kewenangan menetapkan kebutuhan batubara untuk kelistrikan nasional,” ujar Mamit.

Ia menambahkan bahwa perhitungan total kebutuhan batubara tahunan untuk PLTU PLN maupun Independent Power Producer (IPP) bersumber dari perencanaan operasi masing-masing pembangkit yang disusun oleh pemilik atau operator pembangkit.

Dalam sistem tersebut, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) memegang kewenangan dalam menetapkan kebijakan, target, serta pengawasan kepatuhan terhadap kewajiban Domestic Market Obligation (DMO).

“Penetapan kebijakan, target, dan pengawasan kepatuhan DMO berada pada kewenangan pemerintah. PLN dalam hal ini PLN EPI hanya sebagai penerima alokasi DMO yang ditetapkan oleh Ditjen Minerba,” tambah Mamit.

Mekanisme ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas PP Nomor 96 Tahun 2021 serta Kepmen ESDM Nomor 399.K/MB.01/MEM.B/2023 terkait pemenuhan kebutuhan batubara dalam negeri.

Kejelasan tata kelola pasokan batu bara yang dijalankan PLN EPI bersama ekosistem PLN Group merupakan kontribusi konkret dalam mewujudkan visi swasembada energi yang dicanangkan Presiden Prabowo.

Dengan memastikan setiap PLTU mendapatkan pasokan batubara yang tepat volume, tepat waktu, dan tepat sasaran, PLN EPI turut memperkuat fondasi ketahanan energi nasional.

Berita Terkait

Efek Domino Perang Iran-AS: Potensi Defisit APBN Membengkak hingga Rp204 Triliun
Menakar Ketahanan Energi Nasional di Tengah Perang Iran-AS
Bahlil Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga BBM
Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel
Prabowo Targetkan Bangun 100 Gigawatt Energi Surya Secepatnya
PLN Nusantara Power Percepat Pengembangan PLTS Terapung Karangkates
Elnusa Realisasikan Capex Rp566 Miliar untuk Perkuat Momentum Pertumbuhan
Kinerja 2025 Solid, Pertagas Fokus Pengembangan Infrastruktur Energi Nasional Berkelanjutan

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:11 WIB

Efek Domino Perang Iran-AS: Potensi Defisit APBN Membengkak hingga Rp204 Triliun

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:27 WIB

Menakar Ketahanan Energi Nasional di Tengah Perang Iran-AS

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:32 WIB

Bahlil Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga BBM

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:28 WIB

Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:01 WIB

PLN EPI Pastikan Pasokan Energi Primer Pembangkit Aman Jelang Lebaran

Berita Terbaru

Bank Perekonomian Rakyat Koperindo, yang berlokasi di Wisma Techking 2, Jl. A.M Sangaji No.24 3, RT.3/RW.4 10130 Petojo Utara, Jakarta Pusat. Izin BPR Koperindo dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 9 Maret 2026. (Dok: LPS)

Ekonomi & Bisnis

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah PT BPR Koperindo

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:23 WIB

Ekonomi & Bisnis

Wuling Siapkan Posko Mudik hingga Bengkel 24 Jam Selama Lebaran 2026

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:59 WIB

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal

Ekonomi & Bisnis

Lebih Dari 25 Ribu Buruh Tidak Mendapatkan THR

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:18 WIB