Pemerintah Kawal Percepatan Perizinan Bagi Nelayan Muara Angke

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sakti Wahyu Trenggono saat meninjau PPN Muara Angke di Jakarta Utara, bersama Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soerharto, Selasa (3/2/2026). (Dok/Humas KKP)

Menteri Sakti Wahyu Trenggono saat meninjau PPN Muara Angke di Jakarta Utara, bersama Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soerharto, Selasa (3/2/2026). (Dok/Humas KKP)

Jaktara –  Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, memastikan percepatan penerbitan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) oleh Ditjen Perikanan Tangkap, jika seluruh persyaratan telah disiapkan oleh pemohon.

Hal itu disampaikannya menjawab keluhan pemilik kapal saat meninjau kepadatan kapal perikanan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke.

“Saya sudah minta Dirjen Perikanan Tangkap tidak boleh berbelit, harus secepat mungkin. Kalau seluruh persyaratan terpenuhi, paling lama satu minggu sudah selesai,” tegasnya saat meninjau PPN Muara Angke di Jakarta Utara, bersama Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soerharto, Selasa (3/2/2026).

Kunjungan Trenggono bersama Komisi IV DPR RI untuk melihat langsung kondisi kapal-kapal yang bersandar di PPN Muara Angke, sekaligus berdialog dengan pemilik kapal dan nakhoda.

Pemilik kapal dan nelayan belakangan ini mengeluhkan penumpukan kapal yang terjadi di pelabuhan perikanan yang dikelola oleh Pemda DKI Jakarta tersebut.

Trenggono menambahkan, untuk mengurai kepadatan di pelabuhan, kapal-kapal yang selama ini mangkrak berjumlah 67 unit akan segera dipindahkan ke lokasi lain. Pemindahan akan dilakukan bersama dengan Pemda DKI Jakarta.

“Kami berkoordinasi dengan Pemda DKI, kami akan selesaikan. Ini kapasitasnya sudah tidak memadai, di sisi lain manajemen pengelolaannya juga harus dibenahi,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga akan bertemu dengan para pemilik kapal untuk membahas proses pemindahan, serta solusi jangka panjang agar kejadian penumpukan kapal di area pelabuhan perikanan Muara Angke tidak terulang di masa mendatang.

“Kamis saya akan bertemu dengan pemilik kapal. Kapal rusak sebaiknya memang tidak ada di area bongkar muat, karena akan mengganggu kapal yang akan berlabuh keluar masuk,” ungkap Trenggono.

Kepadatan kapal perikanan di Muara Angke diantaranya juga dipengaruhi kondisi cuaca yang masih ekstrem. Kapal-kapal terpaksa menunda melaut sehingga menumpuk di pelabuhan.

Kondisi semakin parah karena area pelabuhan hanya bisa menampung sekitar 500an kapal, sementara yang datang jumlahnya ribuan.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, meminta Pemda DKI Jakarta sebagai pengelola PPN Muara Angke bersinergi dengan KKP dalam mengurai persoalan kepadatan kapal.

Kepadatan tidak hanya mengganggu produktivitas kapal perikanan, tapi juga membahayakan kapal-kapal yang ada khususnya dari bencana kebakaran.

“Kapal-kapal yang rusak yang mangkrak harus segera dikeluarkan, karena mengganggu, menuh-menuhi tempat. Saya melihat tadi ada kapal yang bekas terbakar, tinggal puing-puing masih ada di sini,” ucap dia.

“Terus di belakang sana ada kapal yang tidak bisa jalan, masih didiemin di sini. Walau pemiliknya masih bayar sewa, tapi kerugian yang ditimbulkan tidak sebanding dengan yang ditimbulkan dan dirasakan oleh nelayan,” sambung Titiek.

Penulis : Tasya

Editor : Wira Dika

Berita Terkait

Pemerintah Resmi Gelontorkan Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun untuk Semester II-2026
Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen
Seskab Teddy Ungkap Arahan Prabowo soal Transformasi BUMN dan Optimalisasi Aset Negara
Investor Dapat Perlindungan Hukum Jika Beli Patriot Bond & Merah Putih Bind
Hampir 30.000 Pekerja di Bandung dan Mojokerto Terancam PHK
YLKI Desak Prabowo Turun Tangan Atasi Persoalan Listrik
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Dibuka, Targetkan 20 Ribu Peserta
Ada Demo di DPR, Jasa Marga Tutup Sementara Akses Keluar Tol Slipi Imbas 
Tag :

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 21:07 WIB

Pemerintah Resmi Gelontorkan Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun untuk Semester II-2026

Senin, 22 Juni 2026 - 20:41 WIB

Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen

Senin, 22 Juni 2026 - 13:47 WIB

Seskab Teddy Ungkap Arahan Prabowo soal Transformasi BUMN dan Optimalisasi Aset Negara

Senin, 22 Juni 2026 - 13:39 WIB

Investor Dapat Perlindungan Hukum Jika Beli Patriot Bond & Merah Putih Bind

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:41 WIB

Hampir 30.000 Pekerja di Bandung dan Mojokerto Terancam PHK

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen

Senin, 22 Jun 2026 - 20:41 WIB