Pemerintah Cairkan Rp55 Triliun untuk THR bagi 2,4 Juta ASN, TNI & Polri

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaktara – Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun atau meningkat sekitar 10% dari tahun sebelumnya untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). THR ini diberikan kepada 2,4 juta Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK, prajurit TNI/Polri, serta pensiunan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan pemberian THR tersebut dari dukungan APBN sebesar Rp22,2 triliun, 4,3 juta ASN Daerah melalui APBD sebesar Rp20,2 triliun, serta 3,8 juta pensiunan dengan alokasi APBN sebesar Rp12,7 triliun.

“Komponen yang dibayarkan 100% penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau kinerja sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelas Airlangga dalam Konferensi Pers terkait Kebijakan THR, BHR, dan Stimulus Ekonomi Idulfitri, Selasa (3/3/2026).

Adapun THR tersebut diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, Pejabat Negara, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI/Polri, hingga pensiunan Pejabat Negara. Sedangkan untuk pemberian gaji ke-13 merupakan kebijakan terpisah dan akan dibayarkan pada bulan Juni 2026.

“Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji yang ke-13, jadi saya garis bawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13,” kata dia.

Kemudian untuk sektor swasta, Airlangga menegaskan bahwa THR wajib dibayarkan secara penuh dan tidak boleh dicicil, serta paling lambat disalurkan pada H-7 sebelum Hari Raya Idulfitri.

Pemberiaan THR kepada pekerja dengan masa kerja minimal 1 tahun sebesar 1 bulan upah, sementara bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun diberikan secara proporsional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun besaran nominal THR menyesuaikan dengan tingkat upah yang berlaku di masing-masing perusahaan.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, penerima upah yang tercatat yakni mencapai 26,5 juta pekerja dan diperkirakan jumlah THR yang dibayarkan senilai Rp124 triliun, yang diharapkan dapat mendorong konsumsi nasional secara signifikan.

Berita Terkait

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur Bank Indonesia
Bandara Husein Sastranegara Kantongi Sertifikat Layani Pesawat Jet Sekelas Boeing 737-800
Pemerintah Resmi Gelontorkan Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun untuk Semester II-2026
Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen
Seskab Teddy Ungkap Arahan Prabowo soal Transformasi BUMN dan Optimalisasi Aset Negara
Investor Dapat Perlindungan Hukum Jika Beli Patriot Bond & Merah Putih Bind
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Dibuka, Targetkan 20 Ribu Peserta
Purbaya Kantongi Dukungan Penuh dari China Terkait Penerbitan Panda Bond
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:28 WIB

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur Bank Indonesia

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:24 WIB

Bandara Husein Sastranegara Kantongi Sertifikat Layani Pesawat Jet Sekelas Boeing 737-800

Senin, 22 Juni 2026 - 21:07 WIB

Pemerintah Resmi Gelontorkan Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun untuk Semester II-2026

Senin, 22 Juni 2026 - 20:41 WIB

Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen

Senin, 22 Juni 2026 - 13:39 WIB

Investor Dapat Perlindungan Hukum Jika Beli Patriot Bond & Merah Putih Bind

Berita Terbaru

Nasional

Tekanan Politik DPR di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Selasa, 28 Jul 2026 - 09:00 WIB

Ekonomi & Bisnis

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur Bank Indonesia

Selasa, 28 Jul 2026 - 08:28 WIB

Ekonomi & Bisnis

Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen

Senin, 22 Jun 2026 - 20:41 WIB