Pelatihan Vokasi Batch 2 Dibuka Mulai 19 Mei, Kuota 30 Ribu Peserta

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaktara.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 2 dengan kuota 30 ribu peserta. Pendaftaran dilakukan pada 19 Mei–9 Juni 2026 melalui laman skillhub.kemnaker.go.id.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan bahwa program ini diprioritaskan untuk lulusan SMA/SMK sederajat dan terbuka bagi masyarakat berusia minimal 17 tahun serta telah memiliki akun pada platform SIAPkerja.

Seluruh rangkaian pelatihan vokasi disediakan secara gratis oleh pemerintah. Program tersebut disusun untuk mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja agar peserta siap bekerja maupun berwirausaha.

“Kami mengajak masyarakat, khususnya angkatan kerja muda, untuk memanfaatkan Program Pelatihan Vokasi ini. Program ini penting untuk meningkatkan kompetensi, daya saing, dan kesiapan kerja agar bisa langsung terserap di dunia kerja atau berwirausaha,” ujar Darmawansyah dalam siaran pers Biro Humas, Minggu (17/5/2026).

Adapun tahapan pelaksanaan program dimulai dengan pendaftaran pada 19 Mei–9 Juni 2026 melalui laman skillhub.kemnaker.go.id dan platform SIAPkerja. Selanjutnya, proses seleksi dan wawancara dilaksanakan pada 10–17 Juni 2026. Hasil seleksi diumumkan pada 18 Juni 2026, sedangkan kick off dan orientasi program dilaksanakan pada 22 Juni 2026.

Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 dilaksanakan secara serentak di 21 Unit Pelaksana Teknis Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (UPT BPVP) serta 13 Satuan Pelayanan (Satpel) dan Unit Pelatihan Teknis Daerah (UPTD) Kemnaker di seluruh Indonesia.

Peserta akan memperoleh berbagai fasilitas, antara lain pelatihan dan makan siang gratis, bantuan uang transportasi, perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan, sertifikat pelatihan dari BPVP, serta Sertifikat Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Fasilitas asrama juga tersedia sesuai kriteria dan ketersediaan.

Berita Terkait

Hampir 30.000 Pekerja di Bandung dan Mojokerto Terancam PHK
YLKI Desak Prabowo Turun Tangan Atasi Persoalan Listrik
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Dibuka, Targetkan 20 Ribu Peserta
Ada Demo di DPR, Jasa Marga Tutup Sementara Akses Keluar Tol Slipi Imbas 
BGN Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis Selama Periode Libur
Keterlibatan Serikat Pekerja Penting dalam Penyempurnaan Regulasi Ketenagakerjaan
Sudah Lebih dari Sebulan, Perpres Ojol Masih ‘Gaib’
Tingkatkan Standar Layanan, InJourney Airports Kembangkan 4 Bandara Tahun Ini

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:41 WIB

Hampir 30.000 Pekerja di Bandung dan Mojokerto Terancam PHK

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:46 WIB

YLKI Desak Prabowo Turun Tangan Atasi Persoalan Listrik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:14 WIB

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Dibuka, Targetkan 20 Ribu Peserta

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:18 WIB

Ada Demo di DPR, Jasa Marga Tutup Sementara Akses Keluar Tol Slipi Imbas 

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:07 WIB

BGN Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis Selama Periode Libur

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen

Senin, 22 Jun 2026 - 20:41 WIB