Jaktara – Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Panjaitan, mengkritik kinerja sistem digital perpajakan Coretax yang dinilainya belum berfungsi optimal meski telah menelan biaya besar.
Luhut mengaku telah menyampaikan langsung persoalan tersebut kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati kala itu. Ia menilai ada yang tidak beres dalam implementasi sistem digitalisasi yang digunakan.
“Saya beritahu sama Menteri Keuangan, tidak bisa coretax-corrtax mu itu. Kita beli coretax mahal berapa tahun tidak jalan,”kata Luhut dalam acara Rencana Induk Pemerintahan Digital Nasional 2025–2045, dikutip Jumat (27/2/2026).
Alih-alih menggunakan coretax, Luhut justru mendorong agar Kementerian Keuangan melakukan transformasi digital berbasis kecerdasan buatan (AI).
Lewat transformasi ini, sistem data nasional semakin terintegrasi dan transparan, sehingga tidak ada lagi ruang untuk menyembunyikan informasi aset maupun aktivitas ekonomi.
Menurut Luhut, integrasi data lintas sektor akan menghubungkan berbagai informasi penting, mulai dari kepemilikan kendaraan, saham, hingga laporan harta pejabat dan masyarakat.
“Jadi enggak ada lagi di sosmed bilang, wah Luhut punya harta Rp271 triliun, banyak juga sih. Tidak bisa lagi orang bilang, atau saya sembunyikan diri, kalau saya katanya punya saham, misalnya di TOBA tidak bisa lagi,” jelas dia.
Meski demikian, Luhut juga mengingatkan adanya konsekuensi terhadap aspek privasi. Ia mencontohkan praktik pemantauan berbasis teknologi di sejumlah negara yang mampu mendeteksi aktivitas mencurigakan lebih dini melalui analisis data otomatis
“Kalau saya akan melantur sedikit, kenapa di Cina misalnya Anda baca jenderalnya yang diberhentikan, iu terbaca bahwa jenderalnya akan melakukan ini-itu ada pre-emptive,” kata dia.








