Kemkomdigi Beri Surat Pemanggilan Kedua untuk Google dan Meta

Kamis, 2 April 2026 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar mengapresiasi tindakan nyata yang diambil X sebagai bentuk komitmen kepatuhan sekaligus memastikan pelindungan terhadap anak di ruang digital. (Dok: Humas Kemkomdigi)

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar mengapresiasi tindakan nyata yang diambil X sebagai bentuk komitmen kepatuhan sekaligus memastikan pelindungan terhadap anak di ruang digital. (Dok: Humas Kemkomdigi)

Jaktara – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Google (YouTube) dan Meta (Facebook, Instagram, Threads) setelah keduanya belum memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kepatuhan terhadap regulasi pelindungan anak di ruang digital (PP TUNAS).

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa kedua platform sebelumnya telah meminta penundaan dengan alasan kebutuhan koordinasi internal.

“Permohonan penjadwalan ulang telah kami terima, sehingga kewajiban untuk memenuhi panggilan pemeriksaan belum dijalankan” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar di Jakarta, Kamis (2/4/3026).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemkomdigi menegaskan bahwa pemanggilan kedua ini merupakan langkah lanjutan dalam proses penegakan kepatuhan yang tidak dapat ditunda.

“Hari ini kami menerbitkan surat pemanggilan kedua kepada pihak terkait. Sesuai ketentuan, pemanggilan dapat dilakukan hingga maksimal tiga kali sebelum penjatuhan sanksi. Proses ini dilaksanakan mengacu pada Pasal 32 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 serta Pasal 44 ayat (2) Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kemkomdigi menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan pelindungan anak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab yang berdampak langsung pada keselamatan anak di ruang digital.

“Setiap penundaan memperpanjang risiko yang dihadapi anak di ruang digital. Karena itu, kami menuntut kepatuhan yang konkret dan tepat waktu dari seluruh platform, termasuk platform global,” ujar Alexander.

Kemkomdigi memastikan bahwa seluruh tahapan pengawasan akan terus berjalan, termasuk langkah lanjutan apabila ketidakpatuhan berlanjut.

“Pemanggilan ini adalah bagian dari proses. Jika kewajiban tidak dipenuhi, mekanisme penegakan akan berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Kemkomdigi juga menegaskan bahwa pelindungan anak merupakan prioritas yang tidak dapat dinegosiasikan.

“Kami mengharapkan itikad baik dan tindakan nyata dari setiap penyelenggara sistem elektronik. Ruang digital yang aman bagi anak adalah tanggung jawab bersama, dan kepatuhan terhadap regulasi adalah bagian dari komitmen itu,” kata Alexander.

Berita Terkait

Kepala BGN Copot 136 Kepala SPPG di Seluruh Indonesia, Ini Pemicunya!
Kemkomdigi Beri Waktu 3 Hari bagi YouTube Tindak Konten Vape yang Libatkan Anak
Mau Cepat Dapat Kerja Atau Buka Usaha? Buruan Akses Situs Ini Sebelum 12 Agustus 2026!
Pemerintah Bongkar Dugaan Mafia Beras, Kerugian Negara Tembus Rp71 T
Tekanan Politik DPR di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Hampir 30.000 Pekerja di Bandung dan Mojokerto Terancam PHK
YLKI Desak Prabowo Turun Tangan Atasi Persoalan Listrik
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Dibuka, Targetkan 20 Ribu Peserta

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Kepala BGN Copot 136 Kepala SPPG di Seluruh Indonesia, Ini Pemicunya!

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Kemkomdigi Beri Waktu 3 Hari bagi YouTube Tindak Konten Vape yang Libatkan Anak

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Mau Cepat Dapat Kerja Atau Buka Usaha? Buruan Akses Situs Ini Sebelum 12 Agustus 2026!

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Pemerintah Bongkar Dugaan Mafia Beras, Kerugian Negara Tembus Rp71 T

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:00 WIB

Tekanan Politik DPR di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Jumlah Penduduk Miskin Berkurang 400 Ribu Orang pada Mei 2026

Rabu, 5 Agu 2026 - 12:46 WIB

Ekonomi & Bisnis

Tingkat Pengangguran di Mei Turun Jadi 7,22 Juta Orang

Rabu, 5 Agu 2026 - 12:38 WIB

Ekonomi & Bisnis

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Capai 5,29 Persen

Rabu, 5 Agu 2026 - 12:00 WIB