Kemenhub Audit Sistem Keselamatan Green SM Usai Insiden Kecelakaan KRL

Rabu, 29 April 2026 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaktara.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pool taksi Xanh SM (Green SM) di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4) malam.

Sidak ini dilakukan untuk memastikan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) berjalan sesuai ketentuan karena berkaitan dengan keselamatan kendaraan.

“Dalam penyelenggaraan angkutan umum ada beberapa elemen yang harus dilakukan sesuai dengan SMK PAU. Sidak kami lakukan untuk memastikan seluruh aspek keselamatan tersebut dijalankan, mulai dari pre-trip inspection hingga kompetensi dan kesehatan pengemudi,” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan di Bekasi, Jawa Barat, dikutip Rabu (29/4/2026).

Aan menjelaskan sidak ini dilakukan di pool Green SM Bekasi karena merupakan lokasi asal operasional kendaraan yang diduga terlibat kecelakaan. Inspeksi yang dilaksanakan berfokus pada pemeriksaan kelengkapan administrasi, kelaikan kendaraan, kesiapan operasional armada, serta elemen-elemen keselamatan lainnya.

“Kami ingin memastikan sistem manajemen keselamatan di perusahaan angkutan umum, termasuk Green SM, telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat beberapa temuan yang akan kami dalami lebih lanjut,” ujarnya.

Ia mengatakan pendalaman lanjutan akan dilakukan di pool pusat Green SM di Kemayoran, Jakarta, pada hari berikutnya untuk memperoleh kesimpulan menyeluruh. Selain itu, Ditjen Hubdat pun akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan KNKT terkait dugaan keterlibatan kendaraan dalam peristiwa kecelakaan KRL Cikarang dengan KA Argo Bromo Anggrek.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho yang memimpin inspeksi mengatakan sidak ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan SMK PAU yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan PM Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum.

“Dalam hal terjadinya insiden, Ditjen Perhubungan Darat dapat melakukan audit dan inspeksi melalui pengamatan dan pemantauan. Jadi yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan pasal 16 di PM 85 tahun 2018, bahwa dalam kondisi tertentu seperti kecelakaan lalu lintas yang menonjol atau berulang, Ditjen Hubdat dapat melakukan audit dan inspeksi untuk memastikan aspek keselamatan,” ungkap Yusuf.

Ia menyatakan hasil dari audit dan inspeksi nantinya akan menjadi dasar pemberian rekomendasi, baik berupa perbaikan sistem keselamatan ataupun pemberian sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran berupa surat peringatan, pembekuan izin sampai dengan pencabutan izin sesuai tingkat pelanggarannya.

Berita Terkait

Fokus Efisiensi, Kepala BGN Nanik Siap Tata Ulang Program Makan Bergizi Gratis
BGN: Informasi Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara Tidak Benar
Prabowo Lantik Nanik Jadi Kepala BGN dan Said Iqbal Sebagai Penasehat Khusus
Resmi Dibuka, Ini Cara Daftar Sertifikasi Kompetensi MagangHub Kemnaker Batch 2
Bisa Dapat Tiket Gratis ke Surabaya hingga Denpasar, Begini Cara Tukar Poin DAMRI Apps
Wamendagri Bima Arya Nilai Integrasi Aglomerasi Akan Tentukan Masa Depan Jakarta
Membanggakan! Mahasiswa Polteknaker Raih 10 Penghargaan di Dua Ajang Nasional
Ada Pemeliharaan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Mulai Juni, Cek Lokasi dan Jadwalnya di Sini

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 20:40 WIB

Fokus Efisiensi, Kepala BGN Nanik Siap Tata Ulang Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 8 Juni 2026 - 17:54 WIB

BGN: Informasi Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara Tidak Benar

Senin, 8 Juni 2026 - 17:00 WIB

Prabowo Lantik Nanik Jadi Kepala BGN dan Said Iqbal Sebagai Penasehat Khusus

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:00 WIB

Bisa Dapat Tiket Gratis ke Surabaya hingga Denpasar, Begini Cara Tukar Poin DAMRI Apps

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:04 WIB

Wamendagri Bima Arya Nilai Integrasi Aglomerasi Akan Tentukan Masa Depan Jakarta

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 dan Pertamax Green Rp17.000 per Liter

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:55 WIB

Ekonomi & Bisnis

Bank Indonesia Naikan Suku Bunga Acuan Jadi 5,50 Persen

Selasa, 9 Jun 2026 - 12:59 WIB