Jasa Raharja Beri Santunan Rp90 Juta untuk Korban Meninggal Kecelakaan Kereta

Selasa, 28 April 2026 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jaktara.com – PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan kereta api di kawasan Stasiun Bekasi Timur mendapatkan santunan dan jaminan pembiayaan perawatan.

Direktur Utama Jasa Raharja, menjelaskan Jasa Raharja akan memberikan total santunan senilai Rp90 juta kepada setiap korban meninggal dunia sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami dari Jasa Raharja akan memberikan santunan untuk korban meninggal dunia Rp50 juta rupiah. Tapi dari grup usaha kami PT Kasa Raharja Putra akan menambahkan nilai santunan Rp40 juta untuk meninggal dunia,” kata dia kepada wartawan, di RSUD Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026).

Sementara untuk korban luka-luka Jasa Raharja telah memberikan delapan surat jaminan pelindungan dasar ke delapan Rumah Sakit. Para korban mendapat total pengobatan hingga Rp50 juta.

“Korban luka kami sudah kordinasi dengan RS surat jaminan itu bisa cover sampai proses nilai Rp20 juta. Tadi juga Grup usaha kami juga akan mengcover nilai tambahan Rl30 juta rupiah,” ungkap dia.

Berdasarkan data terbaru hingga pukul 08.45 WIB, tercatat 14 orang meninggal dunia dan 84 korban luka.

Korban meninggal dunia telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi lebih lanjut, sementara korban luka mendapatkan penanganan di berbagai fasilitas kesehatan.

“Sebanyak 84 korban luka telah mendapatkan penanganan medis di sejumlah rumah sakit. Evakuasi telah kami lakukan bersama tim gabungan, dan saat ini kami memastikan seluruh korban mendapatkan perawatan terbaik,” ujar Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin.

Bobby menambahkan bahwa KAI menyiapkan posko tanggap darurat untuk mendampingi keluarga korban.

“Kami menyiapkan posko tanggap darurat di Stasiun Bekasi Timur dan Stasiun Gambir, serta layanan Contact Center 121. Posko ini akan kami siagakan sekitar dua minggu ke depan untuk membantu kebutuhan informasi bagi keluarga,” jelasnya.

Berita Terkait

Hampir 30.000 Pekerja di Bandung dan Mojokerto Terancam PHK
Kementerian UMKM Perkuat Promosi Wastra Kalimantan Timur
Wamentan Ungkap Kronologi Kericuhan Forum Diskusi di UGM
Penyeberangan Hunimua–Waipirit Beroperasi 24 Jam Tiap Akhir Pekan
Amran Jawab Isu “Pesta Babi” di Merauke: Yang Kami Lakukan untuk Rakyat
Prabowo: Tidak Ada Negara Kuat Tanpa Pangan yang Aman dan Berkesinambungan
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih di Nganjuk
KAI Mulai Uji Coba KRL Lintas Bekasi–Cikarang 

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:41 WIB

Hampir 30.000 Pekerja di Bandung dan Mojokerto Terancam PHK

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:44 WIB

Kementerian UMKM Perkuat Promosi Wastra Kalimantan Timur

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:35 WIB

Wamentan Ungkap Kronologi Kericuhan Forum Diskusi di UGM

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:21 WIB

Penyeberangan Hunimua–Waipirit Beroperasi 24 Jam Tiap Akhir Pekan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:48 WIB

Amran Jawab Isu “Pesta Babi” di Merauke: Yang Kami Lakukan untuk Rakyat

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen

Senin, 22 Jun 2026 - 20:41 WIB