Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Juni-Juli Dipastikan Tidak Naik

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 30/3 - KENAIKAN TDL. Pemandangan gedung bertingkat terlihat dari Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (30/3). Pemerintah akan menaikan tarif dasar listrik (TDL) periode kedua per 1 April dengan kenaikan sebesar 4,3 persen untuk menghemat anggaran subsidi listrik. FOTO ANTARA/Zabur Karuru/ama/13

JAKARTA, 30/3 - KENAIKAN TDL. Pemandangan gedung bertingkat terlihat dari Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (30/3). Pemerintah akan menaikan tarif dasar listrik (TDL) periode kedua per 1 April dengan kenaikan sebesar 4,3 persen untuk menghemat anggaran subsidi listrik. FOTO ANTARA/Zabur Karuru/ama/13

Jaktara –  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif tenaga listrik Triwulan II (April-Juni) tahun 2026 tidak akan mengalami kenaikan. Kebijakan ini diambil sebagai upaya Pemerintah menjaga daya beli masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa pengambilan kebijakan tidak menaikkan tarif listrik mengacu pada ketentuan yang berlaku serta mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

“Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat jelang Hari Raya Idulfitri, setelah dilakukan perhitungan terhadap berbagai parameter ekonomi makro. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional,” ujar Tri di Jakarta, Senin (16/3/2026).

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), evaluasi penyesuaian tarif tenaga listrik bagi bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan realisasi parameter ekonomi makro, meliputi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, Harga Rata-Rata Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Untuk penetapan tarif Triwulan II tahun 2026, parameter ekonomi makro yang digunakan adalah realisasi pada periode November 2025 hingga Januari 2026, yaitu kurs sebesar Rp16.743,46 per USD, ICP sebesar USD62,78 per barel, inflasi sebesar 0,22 persen, serta HBA sebesar USD 70 per ton sesuai kebijakan DMO batubara.

Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan.

Namun untuk menjaga daya saing industri, daya beli masyarakat, serta stabilitas ekonomi nasional di tengah kondisi global, pemerintah memutuskan tarif listrik tidak berubah. Begitu pula untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.

Selain itu, Kementerian ESDM mendorong PT PLN (Persero) untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional guna memastikan penyediaan tenaga listrik yang andal dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 dan Pertamax Green Rp17.000 per Liter
Bank Indonesia Naikan Suku Bunga Acuan Jadi 5,50 Persen
Libur Sekolah 2026, ASDP Berikan Diskon Tarif Jasa Pelabuhan hingga 100%
Pemerintah Didesak Reformasi Cukai dan Benahi Tata Kelola DBH CHT
Menguji Ketahanan Fiskal Indonesia: Aman tapi Belum Bebas Risiko
Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System Buat Perkuat Ekosistem Kota
Pemprov DKI Pastikan Stok Minyakita Aman
Potret Dunia Kerja RI: Cuma 40% Bekerja Sesuai Pendidikan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:55 WIB

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 dan Pertamax Green Rp17.000 per Liter

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:59 WIB

Bank Indonesia Naikan Suku Bunga Acuan Jadi 5,50 Persen

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:39 WIB

Libur Sekolah 2026, ASDP Berikan Diskon Tarif Jasa Pelabuhan hingga 100%

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:53 WIB

Pemerintah Didesak Reformasi Cukai dan Benahi Tata Kelola DBH CHT

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:01 WIB

Menguji Ketahanan Fiskal Indonesia: Aman tapi Belum Bebas Risiko

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 dan Pertamax Green Rp17.000 per Liter

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:55 WIB

Ekonomi & Bisnis

Bank Indonesia Naikan Suku Bunga Acuan Jadi 5,50 Persen

Selasa, 9 Jun 2026 - 12:59 WIB