Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Juni-Juli Dipastikan Tidak Naik

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 30/3 - KENAIKAN TDL. Pemandangan gedung bertingkat terlihat dari Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (30/3). Pemerintah akan menaikan tarif dasar listrik (TDL) periode kedua per 1 April dengan kenaikan sebesar 4,3 persen untuk menghemat anggaran subsidi listrik. FOTO ANTARA/Zabur Karuru/ama/13

JAKARTA, 30/3 - KENAIKAN TDL. Pemandangan gedung bertingkat terlihat dari Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (30/3). Pemerintah akan menaikan tarif dasar listrik (TDL) periode kedua per 1 April dengan kenaikan sebesar 4,3 persen untuk menghemat anggaran subsidi listrik. FOTO ANTARA/Zabur Karuru/ama/13

Jaktara –  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif tenaga listrik Triwulan II (April-Juni) tahun 2026 tidak akan mengalami kenaikan. Kebijakan ini diambil sebagai upaya Pemerintah menjaga daya beli masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa pengambilan kebijakan tidak menaikkan tarif listrik mengacu pada ketentuan yang berlaku serta mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

“Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat jelang Hari Raya Idulfitri, setelah dilakukan perhitungan terhadap berbagai parameter ekonomi makro. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional,” ujar Tri di Jakarta, Senin (16/3/2026).

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), evaluasi penyesuaian tarif tenaga listrik bagi bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan realisasi parameter ekonomi makro, meliputi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, Harga Rata-Rata Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Untuk penetapan tarif Triwulan II tahun 2026, parameter ekonomi makro yang digunakan adalah realisasi pada periode November 2025 hingga Januari 2026, yaitu kurs sebesar Rp16.743,46 per USD, ICP sebesar USD62,78 per barel, inflasi sebesar 0,22 persen, serta HBA sebesar USD 70 per ton sesuai kebijakan DMO batubara.

Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan.

Namun untuk menjaga daya saing industri, daya beli masyarakat, serta stabilitas ekonomi nasional di tengah kondisi global, pemerintah memutuskan tarif listrik tidak berubah. Begitu pula untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.

Selain itu, Kementerian ESDM mendorong PT PLN (Persero) untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional guna memastikan penyediaan tenaga listrik yang andal dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Strategi Pertamina Hadapi Situasi Global
Jasa Marga Catat 1,3 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H-4 Idulfitri
6 Juta Orang Gunakan Angkutan Umum untuk Mudik, Naik 10,98% dari Tahun Lalu
PLN Pastikan Ketahanan Pasokan Energi Primer, Listrik Ramadan dan Lebaran
Telkom Akses Kerahkan 20 Ribu Teknisi Jaga Kualitas Jaringan Jelang Idulfitri
Prabowo Kaji Pangkas Gaji Anggota DPR dan Kabinet Imbas Konflik Timur Tengah
4 Siasat Agar Duit THR Tidak Sekadar Numpang Lewat
Skenario Terburuk Bitcoin Jika Minyak Naik ke $200 karena Perang Iran-AS

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:38 WIB

Jasa Marga Catat 1,3 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H-4 Idulfitri

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:00 WIB

6 Juta Orang Gunakan Angkutan Umum untuk Mudik, Naik 10,98% dari Tahun Lalu

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:00 WIB

PLN Pastikan Ketahanan Pasokan Energi Primer, Listrik Ramadan dan Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:14 WIB

Telkom Akses Kerahkan 20 Ribu Teknisi Jaga Kualitas Jaringan Jelang Idulfitri

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:00 WIB

Prabowo Kaji Pangkas Gaji Anggota DPR dan Kabinet Imbas Konflik Timur Tengah

Berita Terbaru