Impor BBM 15 Miliar Dolar AS dari AS Tak Akan Tambah Kuota Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaktara – Pemerintah memastikan rencana pembelian bahan bakar minyak (BBM), LPG, dan minyak mentah dari Amerika Serikat senilai USD 15 miliar tidak akan menambah kuota impor energi nasional.

Kebijakan itu merupakan bagian dari kesepakatan tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat yang sudah di teken Presiden Prabowo dan Donald Trump.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, alokasi pembelian tersebut sudah dihitung secara matang dan tidak akan membebani neraca komoditas Indonesia.

“Kita tahu bersama bahwa dalam perjanjian tersebut telah dimuat secara jelas bahwa untuk memberikan keseimbangan neraca perdagangan kita, maka kita dari sektor ESDM akan membelanjakan kurang lebih sekitar USD 15 miliar,” ujar Bahlil di Washington DC, Sabtu (21/2/2026).

Nilai USD 15 miliar itu, kata dia, mencakup pembelian BBM jadi, LPG, serta minyak mentah. Langkah ini memang tergolong besar dan menjadi babak baru dalam hubungan dagang sektor energi kedua negara.

Namun, pemerintah menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak menambah kuota impor energi Indonesia yang sudah ditetapkan.

“USD 15 miliar yang kita alokasikan untuk membeli BBM di Amerika Serikat bukan berarti kita menambah volume impor. Namun, kita menggeser sebagian volume impor kita dari beberapa negara, di antaranya negara-negara di Asia Tenggara, Timur Tengah, maupun beberapa negara di Afrika,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, total volume impor energi Indonesia secara keseluruhan tetap sama. Perbedaannya hanya terletak pada sumber negara pemasok.

Bahlil menyebut langkah ini sebagai strategi reposisi pasokan, bukan penambahan ketergantungan.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah juga memastikan mekanisme pembelian akan tetap mempertimbangkan aspek keekonomian yang saling menguntungkan. Artinya, harga dan skema kontrak tetap harus kompetitif bagi Indonesia maupun pihak Amerika Serikat.

“Yang pasti, dalam praktiknya akan memperhatikan mekanisme keekonomian yang saling menguntungkan, baik bagi pihak Amerika Serikat dan badan usahanya, maupun bagi pihak Indonesia,” katanya.

Bahlil mengungkapkan, arahan kebijakan ini datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Setelah proses finalisasi kesepakatan dalam 90 hari ke depan rampung, pemerintah akan segera masuk ke tahap eksekusi.

“Begitu finalisasi selesai, maka langsung kita mulai tahapan eksekusi. Jadi ini langsung bisa berjalan agar tidak ada persepsi yang berbeda dari berbagai pihak,” pungkas Bahlil.

Berita Terkait

Pemerintah Resmi Gelontorkan Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun untuk Semester II-2026
Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen
Seskab Teddy Ungkap Arahan Prabowo soal Transformasi BUMN dan Optimalisasi Aset Negara
Investor Dapat Perlindungan Hukum Jika Beli Patriot Bond & Merah Putih Bind
Hampir 30.000 Pekerja di Bandung dan Mojokerto Terancam PHK
YLKI Desak Prabowo Turun Tangan Atasi Persoalan Listrik
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Dibuka, Targetkan 20 Ribu Peserta
Ada Demo di DPR, Jasa Marga Tutup Sementara Akses Keluar Tol Slipi Imbas 

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 21:07 WIB

Pemerintah Resmi Gelontorkan Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun untuk Semester II-2026

Senin, 22 Juni 2026 - 20:41 WIB

Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen

Senin, 22 Juni 2026 - 13:47 WIB

Seskab Teddy Ungkap Arahan Prabowo soal Transformasi BUMN dan Optimalisasi Aset Negara

Senin, 22 Juni 2026 - 13:39 WIB

Investor Dapat Perlindungan Hukum Jika Beli Patriot Bond & Merah Putih Bind

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:41 WIB

Hampir 30.000 Pekerja di Bandung dan Mojokerto Terancam PHK

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen

Senin, 22 Jun 2026 - 20:41 WIB