Gus Ipul Siapkan Sanksi bagi 2.708 Pegawai Kemensos yang Bolos

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama bekerja usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, Rabu (25/3/2026). (Dok: Humas Kemensos)

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama bekerja usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, Rabu (25/3/2026). (Dok: Humas Kemensos)

Jaktara – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama bekerja usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, Rabu (25/3/2026). Gus Ipul berkeliling kantor Kementerian Sosial (Kemensos) sekaligus menyapa dan bersilaturahmi dengan para pegawai yang bekerja di kantor.

Tak hanya melaksanakan inspeksi bagi pegawai yang hadir, Gus Ipul beserta jajaran Kementerian Sosial sebelumnya telah melaksanakan rapat dinas untuk meninjau kedisiplinan pegawai usai cuti panjang.

Dari rapat tersebut, Gus Ipul mengungkapkan dari total 46.090 pegawai Kementerian Sosial, sebanyak 2.708 pegawai dinyatakan tidak hadir dan tanpa keterangan.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi ini tanpa keterangan tidak ada izin, tapi juga tidak absen. Ada 2.708 pegawai, cukup besar yang tanpa keterangan ini. Tentu Pak Sekjen beserta staf akan mendalami mengapa mereka tanpa keterangan,” ujar Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial.

Diketahui seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di bawah Kementerian Sosial saat ini berjumlah 46.090 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.683 bekerja di kantor (work from office), 5.071 pegawai bekerja dari mana saja (work from anywhere), 34.284 pegawai bekerja dengan sistem flexible working arrangement (bekerja dengan fleksibilitas waktu dan lokasi), dan sisanya sebanyak 2.708 pegawai tanpa keterangan.

Mengetahui banyaknya pegawai yang tidak hadir dan tanpa keterangan di hari pertama bekerja paska lebaran, Gus Ipul segera menindaklanjuti dengan mengadakan apel pembinaan bagi 2.708 pegawai tersebut.

Para pegawai yang melakukan tindak indisipliner diminta hadir baik secara luring maupun daring untuk mendapatkan pengarahan secara langsung.

“Untuk itu kepada 2.708 orang yang sudah tercatat nama dan niknya semuanya wajib mengikuti apel besok jam 10 pagi dalam rangka pembinaan untuk mereka yang tidak hadir pada hari ini tanpa keterangan,” kata Gus Ipul.

Selain melakukan apel pembinaan, Gus Ipul juga tak segan memberikan sanksi bagi pegawai yang tidak hadir. Tentunya, sanksi tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengatur kewajiban, larangan dan sanksi tegas bagi PNS yang melanggar peraturan.

“Jadi hukuman itu bisa hukuman disiplin ringan, hukuman disiplin sedang, atau hukuman disiplin berat. Ini perlu kami sampaikan, ini sekaligus sebagai pembelajaran buat seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Sosial bahwa kami punya pengawasan dan kami punya alat untuk bisa mengukur tingkat kedisiplinan para pegawai di lingkungan Kementerian Sosial,” tegas Gus Ipul.

Ia pun menambahkan selain sanksi berupa teguran, sanksi juga bisa berupa pemotongan tunjangan kinerja bagi pegawai yang terbukti tidak disiplin dalam hal kehadiran. Pegawai yang tidak hadir akan dipotong tunjangan kinerjanya sebesar 3% per hari ketidakhadiran.

Gus Ipul juga menjelaskan pelanggaran di masa sebelum dan sesudah hari raya tak hanya soal kehadiran pegawai, namun juga tingginya risiko menerima gratifikasi hari raya.

Dalam kesempatan yang sama, ia pun menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan terkait gratifikasi yang diterima oleh pegawai Kementerian Sosial. Saat ini, Kemensos telah menyediakan kanal pengaduan untuk gratifikasi dan belum ada laporan gratifikasi,

Untuk mendukung penegakan kedisiplinan bagi pegawai Kementerian Sosial, Gus Ipul pun mengundang semua pihak untuk melaporkan pegawai Kemensos yang terbukti melakukan pelanggaran. Pelaporan bisa dilakukan melalui Command Center ataupun kanal pengaduan lain yang tersedia.

“Saya mengundang semua pihak jika melihat, jika menyaksikan ada hal-hal tersebut (pelanggaran) di lingkungan Kementerian Sosial, silakan bisa langsung dilaporkan kepada kami lewat command center kami, lewat WA center kami atau lewat saluran-saluran yang sudah kami buat,” pungkas Gus Ipul.

Editor : Wira Dika

Berita Terkait

Prabowo Subianto Menekankan Pentingnya Swasembada
Prabowo: Biaya Pendidikan Negeri SD hingga Universitas Harus Gratis
Kronologi Lima Jurnalis Hilang Kontak Saat Meliput Erupsi Anak Krakatau
KSOP Banten Bersama Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda
Menhub Dudy Perpanjang Penutupan 8 Bandara Akibat Abu Vulkanik
Kemkomdigi Larang Operator Hanguskan Sisa Kuota Internet
Bukan Cuma Tren, Ini Cara Gen-Z Selamatkan Indonesia dari Bahaya Sisa Pangan!
MagangHub Batch 2 Kemnaker Dibuka Besok, Ini Tahapan Seleksinya

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 11:24 WIB

Prabowo Subianto Menekankan Pentingnya Swasembada

Minggu, 20 September 2026 - 11:12 WIB

Prabowo: Biaya Pendidikan Negeri SD hingga Universitas Harus Gratis

Kamis, 10 September 2026 - 09:14 WIB

Kronologi Lima Jurnalis Hilang Kontak Saat Meliput Erupsi Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 - 08:54 WIB

KSOP Banten Bersama Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Senin, 7 September 2026 - 08:06 WIB

Menhub Dudy Perpanjang Penutupan 8 Bandara Akibat Abu Vulkanik

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) yang digelar di Balai Pertemuan Pondok Modern (BPPM), Pondok Modern Darussalam Gontor Putra Kampus Pusat, Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur, pada Sabtu, 19 September 2026. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

Nasional

Prabowo Subianto Menekankan Pentingnya Swasembada

Minggu, 20 Sep 2026 - 11:24 WIB