Daftar 9 Anggota Ombudsman RI Periode 2026-2031

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaktara – Komisi II DPR RI resmi menetapkan sembilan anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026–2031 setelah melalui rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Keputusan tersebut diambil secara kolektif oleh seluruh delapan fraksi di Komisi II DPR RI.

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizam Karsayuda, menegaskan bahwa penetapan dilakukan berdasarkan proses seleksi yang komprehensif dan objektif, dengan menjadikan hasil kerja tim seleksi bentukan Presiden Republik Indonesia sebagai dasar utama.

“Yang menghadirkan delapan fraksi di Komisi II DPR RI, kami tadi sepakat menetapkan nama-nama yang telah kami umumkan. Dasarnya tentu kami memperhatikan hasil tim seleksi yang dibentuk oleh Presiden Republik Indonesia,” ujar Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan, tim seleksi telah melaksanakan tiga tahapan seleksi dan Komisi II DPR RI menerima seluruh hasil penilaian tersebut secara akumulatif sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

“Kami telah menerima seluruh penilaian dalam seluruh tahap seleksi yang ada,” lanjutnya.

Selain mempertimbangkan hasil tim seleksi, Komisi II DPR RI juga menaruh perhatian pada komposisi anggota Ombudsman RI, termasuk keseimbangan antara incumbent dan non-incumbent, latar belakang profesi, serta pengalaman para calon.

“Kami memperhatikan komposisi non-incumbent, latar belakang profesi, dan pengalaman, sehingga kami berharap wajah Ombudsman ke depan lebih dekat dengan publik, lebih melayani, mampu menjawab tuntutan masyarakat, serta berkontribusi pada perbaikan pelayanan publik,” tegas Rifqinizamy.

Adapun sembilan anggota Ombudsman RI terpilih periode 2026–2031 yang ditetapkan Komisi II DPR RI, yaitu:

1. Hery Susanto (Ketua)

2. Rahmadi Indra Tektona (Wakil Ketua)

3. Abdul Ghoffar

4. Fikri Yasin

5. Maneger Nasution

6. Nuzran Joher

7. Partono

8. Robertus Na Endi Jaweng

9. Syafrida Rachmawati Rasahan

Rifqinizamy menilai komposisi tersebut mencerminkan keberagaman latar belakang, mulai dari akademisi, aktivis, hingga tokoh dengan pengalaman politik non-partisan, yang diharapkan mampu memperkuat peran Ombudsman RI dalam mencegah dan menangani praktik maladministrasi.

“Kami percaya kombinasi incumbent, darah baru, akademisi, aktivis, dan mantan politisi DPD RI yang non-partai dan non-partisan ini penting untuk memperkuat Ombudsman RI,” jelasnya.

Dengan ditetapkannya susunan anggota Ombudsman RI masa jabatan 2026–2031, DPR RI berharap lembaga pengawas pelayanan publik tersebut semakin efektif, profesional, dan semakin dekat dengan masyarakat dalam menjalankan tugas dan kewenangannya

Berita Terkait

Hampir 30.000 Pekerja di Bandung dan Mojokerto Terancam PHK
YLKI Desak Prabowo Turun Tangan Atasi Persoalan Listrik
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Dibuka, Targetkan 20 Ribu Peserta
Ada Demo di DPR, Jasa Marga Tutup Sementara Akses Keluar Tol Slipi Imbas 
BGN Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis Selama Periode Libur
Keterlibatan Serikat Pekerja Penting dalam Penyempurnaan Regulasi Ketenagakerjaan
Sudah Lebih dari Sebulan, Perpres Ojol Masih ‘Gaib’
Tingkatkan Standar Layanan, InJourney Airports Kembangkan 4 Bandara Tahun Ini

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:41 WIB

Hampir 30.000 Pekerja di Bandung dan Mojokerto Terancam PHK

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:46 WIB

YLKI Desak Prabowo Turun Tangan Atasi Persoalan Listrik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:14 WIB

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Dibuka, Targetkan 20 Ribu Peserta

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:18 WIB

Ada Demo di DPR, Jasa Marga Tutup Sementara Akses Keluar Tol Slipi Imbas 

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:07 WIB

BGN Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis Selama Periode Libur

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen

Senin, 22 Jun 2026 - 20:41 WIB