Bertemu MUI, Airlangga Sampaikan Komitmen Jaminan Produk Halal dalam Perjanjian Dagang AS

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Airlangga temui jajaran pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Aula Buya Hamka, Kantor MUI Pusat, Jakarta, pada Selasa (3/3/2026). (Dok: Humas Kemenko)

Menko Airlangga temui jajaran pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Aula Buya Hamka, Kantor MUI Pusat, Jakarta, pada Selasa (3/3/2026). (Dok: Humas Kemenko)

Jaktara – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membahas Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat mengenai produk halal bersama jajaran pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Aula Buya Hamka, Kantor MUI Pusat, Jakarta, pada Selasa (3/3/2026).

Dalam pertemuan itu, Airlangga memastikan bahwa kepentingan umat dan kedaulatan ekonomi nasional terjaga dengan baik dan berjalan sesuai dalam koridor kepatuhan terhadap syariat dan regulasi nasional mengenai Jaminan Produk Halal (JPH).

“Halal itu merupakan hal yang mutlak, terutama untuk makanan dan minuman yang masuk ke Indonesia. Kemudian mekanisme halal ada yang melalui juga Mutual Recognition Agreement (MRA) yang sudah diakui oleh Indonesia. Sehingga barang yang masuk terutama makanan dan minuman itu dijamin kehalalannya,” tutu Airlangga.

Indonesia dan Amerika Serikat juga telah memiliki kesepakatan MRA. Indonesia mengakui sertifikat halal yang diterbitkan oleh Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di AS, selama lembaga tersebut telah diakui dan terakreditasi oleh BPJPH.

Saat ini, sudah ada 5 LHLN di Amerika Serikat yang mendapatkan Recognition Agreement dari BPJPH, yaitu IFANCA, AHF, ISA, HTO, dan ISWA melalui Halal Certification Department.

Dalam pertemuan tersebut, Airlangga juga menyampaikan bahwa saat ini telah terdapat sekitar 38 negara yang memiliki skema MRA dengan Indonesia.

Dengan mekanisme tersebut, produk dari negara-negara tersebut yang telah tersertifikasi halal oleh lembaga yang diakui dapat langsung masuk ke Indonesia tanpa proses sertifikasi ganda.

Untuk produk pertanian, khususnya daging dan hasil sembelihan. Indonesia menerima praktik penyembelihan dari AS yang mematuhi Hukum Islam atau sesuai standar SMIIC (Standards and Metrology Institute for Islamic Countries) di bawah OKI.

Standar ini telah mengharmonisasikan aturan halal dan metrologi secara global. BPJPH pun telah melakukan audit langsung terhadap lembaga-lembaga halal di sana untuk memastikan kepatuhan tersebut.

“Tentu pemerintah terus berkomitmen untuk berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia sebagai payung utama untuk kehalalan di Indonesia,” pungkas Airlangga.

Berita Terkait

Hampir 30.000 Pekerja di Bandung dan Mojokerto Terancam PHK
YLKI Desak Prabowo Turun Tangan Atasi Persoalan Listrik
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Dibuka, Targetkan 20 Ribu Peserta
Ada Demo di DPR, Jasa Marga Tutup Sementara Akses Keluar Tol Slipi Imbas 
BGN Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis Selama Periode Libur
Keterlibatan Serikat Pekerja Penting dalam Penyempurnaan Regulasi Ketenagakerjaan
Sudah Lebih dari Sebulan, Perpres Ojol Masih ‘Gaib’
Tingkatkan Standar Layanan, InJourney Airports Kembangkan 4 Bandara Tahun Ini

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:41 WIB

Hampir 30.000 Pekerja di Bandung dan Mojokerto Terancam PHK

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:46 WIB

YLKI Desak Prabowo Turun Tangan Atasi Persoalan Listrik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:14 WIB

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Dibuka, Targetkan 20 Ribu Peserta

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:18 WIB

Ada Demo di DPR, Jasa Marga Tutup Sementara Akses Keluar Tol Slipi Imbas 

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:07 WIB

BGN Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis Selama Periode Libur

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen

Senin, 22 Jun 2026 - 20:41 WIB