BEI Resmi Publikasikan Data Pemegang Saham 1%

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pejabat sementara Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik.

Pejabat sementara Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik.

Jaktara – Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi memperluas akses keterbukaan informasi dengan mempublikasikan daftar pemegang saham emiten dengan kepemilikan di atas 1 persen sejak Selasa (3/3/2024) sore.

Langkah strategis ini menandai babak baru transparansi di pasar modal Indonesia, di mana sebelumnya ambang batas pengumuman kepemilikan saham kepada publik hanya dibatasi untuk porsi di atas 5 persen.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 1/KDK.04/2026 dan menjadi bagian dari komitmen reformasi pasar modal yang diajukan dalam proposal kepada penyedia indeks global, MSCI dan FTSE Russell.

Pejabat sementara Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa data nama pemegang saham tersebut sudah dapat diakses oleh publik melalui situs resmi IDX sesaat setelah pasar ditutup.

Selain pengungkapan kepemilikan di atas 1 persen, BEI juga tengah memproses tiga poin reformasi lainnya, yakni penyediaan data tipe investor yang lebih granular, kenaikan batas free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen, serta penyusunan shareholders concentration list.

KSEI melaporkan bahwa pembaruan data untuk mendukung tipe investor yang lebih rinci ini telah mencapai 97 persen bagi kategori korporasi dan ditargetkan akan tersedia sepenuhnya bagi publik pada awal April 2026.

Transformasi digital dan keterbukaan data ini diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas serta daya saing pasar modal nasional di mata investor global.

BEI terus berkoordinasi intensif dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait metodologi pengungkapan shareholders concentration list yang ditargetkan rilis pada minggu kedua Maret 2026.

Dengan penggabungan data kepemilikan baik dalam bentuk scrip maupun scriptless, bursa berkomitmen menciptakan perdagangan yang lebih teratur, wajar, dan efisien, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi seluruh partisipan pasar.

Berita Terkait

Pemerintah Resmi Gelontorkan Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun untuk Semester II-2026
Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen
Seskab Teddy Ungkap Arahan Prabowo soal Transformasi BUMN dan Optimalisasi Aset Negara
Investor Dapat Perlindungan Hukum Jika Beli Patriot Bond & Merah Putih Bind
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Dibuka, Targetkan 20 Ribu Peserta
Purbaya Kantongi Dukungan Penuh dari China Terkait Penerbitan Panda Bond
Berganti Kepemimpinan, Ini Daftar Transformasi PELNI Ddi Bawah Tri Andayani
Dukung Ekonomi Biru, KKP Ajak Dunia Usaha Perkuat Investasi Berkelanjutan di Ruang Laut

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 21:07 WIB

Pemerintah Resmi Gelontorkan Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun untuk Semester II-2026

Senin, 22 Juni 2026 - 20:41 WIB

Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen

Senin, 22 Juni 2026 - 13:47 WIB

Seskab Teddy Ungkap Arahan Prabowo soal Transformasi BUMN dan Optimalisasi Aset Negara

Senin, 22 Juni 2026 - 13:39 WIB

Investor Dapat Perlindungan Hukum Jika Beli Patriot Bond & Merah Putih Bind

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:14 WIB

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Dibuka, Targetkan 20 Ribu Peserta

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen

Senin, 22 Jun 2026 - 20:41 WIB