Lapangan Kerja Formal Terbatas Jadi Sebab Banyaknya PHK

Minggu, 26 April 2026 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaktara.com – Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai tren pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mencapai 8.389 orang hingga kuartal I-2026 menggambarkan menyempitnya lapangan kerja formal di Indonesia.

Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira Adhinegara, mengatakan tren PHK hingga Januari-Maret 2026 terjadi karena pembukaan lapangan kerja baru tidak sebanding dengan tekanan yang dialami industri eksisting.

Sejumlah perusahaan bahkan disebut menghadapi kenaikan biaya bahan baku di tengah daya beli masyarakat yang masih melambat.

“Karena memang dari sisi lapangan kerja formal yang tersedia semakin sempit,” kata Bhima kepada Jaktara, Minggu (26/4/2026).

Ia menjelaskan, pelaku usaha saat ini juga mulai melakukan langkah antisipatif menghadapi berbagai risiko ekonomi ke depan, termasuk tekanan nilai tukar rupiah, konflik global, serta kenaikan biaya energi dan logistik.

Kenaikan biaya operasional tersebut pada akhirnya akan diteruskan kepada konsumen. Namun apabila daya beli masyarakat belum cukup kuat untuk menyerap kenaikan harga, perusahaan cenderung melakukan efisiensi.

“Kalau konsumennya enggak siap berarti perusahaan melakukan efisiensi. Nah efisiensinya bisa berbentuk pengurangan tenaga kerja,” kata Bhima.

Bhima menilai situasi ketenagakerjaan saat ini sudah cukup mengkhawatirkan. Jika tren PHK terus berlanjut, jumlah pekerja terdampak pada 2026 berpotensi melampaui angka PHK tahun sebelumnya.

“Jadi pemerintah juga harus mempercepat realisasi investasi padat karya kemudian memastikan industri yang diberikan insentif adalah industri yang memang menyerap tenaga kerja banyak,” jelas dia.

Ia juga menekankan pentingnya kepastian kebijakan industri, termasuk terkait arah insentif kendaraan listrik. Menurutnya, kejelasan regulasi akan membantu pelaku usaha menyusun rencana ekspansi dan rekrutmen tenaga kerja secara lebih pasti.

“Sehingga pelaku industri pun juga punya perkiraan ketika mereka ekspansi pabriknya mereka akan melakukan rekrutmen beberapa tenaga kerja,” pungkas dia.

Sebelumnya Kementerian Ketenegakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang kuartal I-2026 mencapai 8.389 orang.

Berdasarkan laporan tersebut, PHK pada Januari 2026 mencapai 4.590 orang. Angka ini kemudian menurun menjadi 3.273 orang pada Februari, dan kembali turun signifikan menjadi 526 orang pada Maret.

Secara wilayah, Jawa Barat tercatat menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi sepanjang tiga bulan pertama tahun ini, yakni mencapai 1.721 pekerja. Pada Januari tercatat 873 pekerja kena PHK, Februari 862, dan Maret 166 pekerja.

Sementara beberapa daerah lain dengan kontribusi PHK terbesar lainnya yakni, Kalimantan Selatan 1.071 orang, Kalimantan Timur 915 orang, Banten 707 orang, Jawa Timur 649 orang, Jawa Tengah 558 orang, DKI Jakarta 554 orang dan Sumatera Selatan 495 orang.

Berita Terkait

Miris, 0,12% Rekening Kaya Kuasai 70% Total Simpanan Bank di Indonesia
Pemerintah Bongkar Dugaan Mafia Beras, Kerugian Negara Tembus Rp71 T
KKP Dukung Pemanfaatan Ruang Laut untuk Lindungi Mangrove & Populasi Kerang Dara di Belitung
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur Bank Indonesia
Bandara Husein Sastranegara Kantongi Sertifikat Layani Pesawat Jet Sekelas Boeing 737-800
Pemerintah Resmi Gelontorkan Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun untuk Semester II-2026
Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen
Seskab Teddy Ungkap Arahan Prabowo soal Transformasi BUMN dan Optimalisasi Aset Negara

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Miris, 0,12% Rekening Kaya Kuasai 70% Total Simpanan Bank di Indonesia

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Pemerintah Bongkar Dugaan Mafia Beras, Kerugian Negara Tembus Rp71 T

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:22 WIB

KKP Dukung Pemanfaatan Ruang Laut untuk Lindungi Mangrove & Populasi Kerang Dara di Belitung

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:24 WIB

Bandara Husein Sastranegara Kantongi Sertifikat Layani Pesawat Jet Sekelas Boeing 737-800

Senin, 22 Juni 2026 - 21:07 WIB

Pemerintah Resmi Gelontorkan Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun untuk Semester II-2026

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Miris, 0,12% Rekening Kaya Kuasai 70% Total Simpanan Bank di Indonesia

Senin, 3 Agu 2026 - 19:05 WIB

Ekonomi & Bisnis

Pemerintah Bongkar Dugaan Mafia Beras, Kerugian Negara Tembus Rp71 T

Senin, 3 Agu 2026 - 18:09 WIB

Nasional

Tekanan Politik DPR di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Selasa, 28 Jul 2026 - 09:00 WIB