Menhub Tegaskan Truk Sumbu 3 Dilarang Melintas Tol & Non-Tol Hingga 29 Maret

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat meninjau jalur pantura di Jawa Barat, Minggu dini hari (15/3/2026). (Dok: Humas Kemenhub)

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat meninjau jalur pantura di Jawa Barat, Minggu dini hari (15/3/2026). (Dok: Humas Kemenhub)

Jaktara – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta para pengusaha angkutan barang, pemilik kendaraan barang dan pengemudi untuk mematuhi kebijakan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas yang tertuang pada Surat Keputusan Bersama (SKB).

“Berdasarkan SKB, truk sumbu tiga ke atas dilarang melintasi jalan tol dan jalan non-tol selama periode angkutan lebaran yakni dari tanggal 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga tanggal 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat meninjau jalur pantura di Jawa Barat, Minggu dini hari (15/3/2026).

SKB ini diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Pembatasan kendaraan angkutan barang berlaku bagi mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dudy menjelaskan, pembatasan ini diberlakukan untuk memberi ruang bagi jutaan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik agar lebih selamat, aman, lancar, dan nyaman.

“Perlu diingat, hanya kendaraan pengangkut barang tertentu yang mendapat pengecualian, seperti BBM, sembako, pupuk, ternak, dan kebutuhan vital lainnya,” tegasnya.

Jika tidak termasuk kategori tersebut, truk sumbu tiga ke atas seharusnya tidak beroperasi selama periode pembatasan. Apalagi ini menjadi perhatian serius Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat pada angkutan Lebaran.

Dudy menyebut masih ditemukan truk sumbu tiga ke atas yang beroperasi di jalan tol selama periode angkutan Lebaran 2026. Ia mengingatkan kebijakan ini harus dipatuhi demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Pada tinjauan Sabtu malam hingga Minggu dini hari, Menhub menghentikan beberapa kendaraan logistik yang tidak sesuai ketentuan untuk melakukan pengecekan. Ia memberikan edukasi dan penjelasan secara langsung kepada para pengemudi mengenai aturan pembatasan operasional truk yang telah ditetapkan pemerintah.

“Adapun bagi yang melanggar, kami berkolaborasi dengan Korlantas Polri bahwa akan dilakukan tindakan tegas berupa pemberian sanksi. Hal ini dilakukan demi mementingkan keselamatan dan kemanusiaan bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman untuk merayakan lebaran,” kata Dudy.

Dia mengajak seluruh pihak untuk mendukung keselamatan dan kelancaran penyelenggaraan angkutan Lebaran. Ia menekankan tanpa pengaturan lalu lintas dan pembatasan seperti ini, berpotensi menimbulkan kemacetan parah sehingga akan menyebabkan kerugian ekonomi yang jauh lebih besar, termasuk keterlambatan distribusi.

Editor : Wira Dika

Berita Terkait

Kepala BGN Copot 136 Kepala SPPG di Seluruh Indonesia, Ini Pemicunya!
Kemkomdigi Beri Waktu 3 Hari bagi YouTube Tindak Konten Vape yang Libatkan Anak
Mau Cepat Dapat Kerja Atau Buka Usaha? Buruan Akses Situs Ini Sebelum 12 Agustus 2026!
Pemerintah Bongkar Dugaan Mafia Beras, Kerugian Negara Tembus Rp71 T
Tekanan Politik DPR di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Hampir 30.000 Pekerja di Bandung dan Mojokerto Terancam PHK
YLKI Desak Prabowo Turun Tangan Atasi Persoalan Listrik
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Dibuka, Targetkan 20 Ribu Peserta
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Kepala BGN Copot 136 Kepala SPPG di Seluruh Indonesia, Ini Pemicunya!

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Kemkomdigi Beri Waktu 3 Hari bagi YouTube Tindak Konten Vape yang Libatkan Anak

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Mau Cepat Dapat Kerja Atau Buka Usaha? Buruan Akses Situs Ini Sebelum 12 Agustus 2026!

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Pemerintah Bongkar Dugaan Mafia Beras, Kerugian Negara Tembus Rp71 T

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:00 WIB

Tekanan Politik DPR di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Jumlah Penduduk Miskin Berkurang 400 Ribu Orang pada Mei 2026

Rabu, 5 Agu 2026 - 12:46 WIB

Ekonomi & Bisnis

Tingkat Pengangguran di Mei Turun Jadi 7,22 Juta Orang

Rabu, 5 Agu 2026 - 12:38 WIB

Ekonomi & Bisnis

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Capai 5,29 Persen

Rabu, 5 Agu 2026 - 12:00 WIB