Menhub Tegaskan Truk Sumbu 3 Dilarang Melintas Tol & Non-Tol Hingga 29 Maret

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat meninjau jalur pantura di Jawa Barat, Minggu dini hari (15/3/2026). (Dok: Humas Kemenhub)

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat meninjau jalur pantura di Jawa Barat, Minggu dini hari (15/3/2026). (Dok: Humas Kemenhub)

Jaktara – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta para pengusaha angkutan barang, pemilik kendaraan barang dan pengemudi untuk mematuhi kebijakan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas yang tertuang pada Surat Keputusan Bersama (SKB).

“Berdasarkan SKB, truk sumbu tiga ke atas dilarang melintasi jalan tol dan jalan non-tol selama periode angkutan lebaran yakni dari tanggal 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga tanggal 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat meninjau jalur pantura di Jawa Barat, Minggu dini hari (15/3/2026).

SKB ini diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Pembatasan kendaraan angkutan barang berlaku bagi mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

Dudy menjelaskan, pembatasan ini diberlakukan untuk memberi ruang bagi jutaan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik agar lebih selamat, aman, lancar, dan nyaman.

“Perlu diingat, hanya kendaraan pengangkut barang tertentu yang mendapat pengecualian, seperti BBM, sembako, pupuk, ternak, dan kebutuhan vital lainnya,” tegasnya.

Jika tidak termasuk kategori tersebut, truk sumbu tiga ke atas seharusnya tidak beroperasi selama periode pembatasan. Apalagi ini menjadi perhatian serius Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat pada angkutan Lebaran.

Dudy menyebut masih ditemukan truk sumbu tiga ke atas yang beroperasi di jalan tol selama periode angkutan Lebaran 2026. Ia mengingatkan kebijakan ini harus dipatuhi demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Pada tinjauan Sabtu malam hingga Minggu dini hari, Menhub menghentikan beberapa kendaraan logistik yang tidak sesuai ketentuan untuk melakukan pengecekan. Ia memberikan edukasi dan penjelasan secara langsung kepada para pengemudi mengenai aturan pembatasan operasional truk yang telah ditetapkan pemerintah.

“Adapun bagi yang melanggar, kami berkolaborasi dengan Korlantas Polri bahwa akan dilakukan tindakan tegas berupa pemberian sanksi. Hal ini dilakukan demi mementingkan keselamatan dan kemanusiaan bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman untuk merayakan lebaran,” kata Dudy.

Dia mengajak seluruh pihak untuk mendukung keselamatan dan kelancaran penyelenggaraan angkutan Lebaran. Ia menekankan tanpa pengaturan lalu lintas dan pembatasan seperti ini, berpotensi menimbulkan kemacetan parah sehingga akan menyebabkan kerugian ekonomi yang jauh lebih besar, termasuk keterlambatan distribusi.

Editor : Wira Dika

Berita Terkait

Menkomdigi: WFA Lebaran Tidak Boleh Ganggu Layanan Publik
Diskon Tarif Tol 30% Mulai Berlaku Hari Ini, Cek Ruas Ini
Jasa Marga Siapkan 4 Ruas Tol Fungsional Gratis untuk Mudik Lebaran 2026
Baru 10 Hari Dibuka, Posko THR Kemnaker Sudah Terima 1.134 Konsultasi Pekerja
Prabowo Bahas Dampak Konflik Timur Tengah & Strategi Ekonomi Nasional Bersama DEN
Dokter Anak Ingatkan Bahaya AI dan Konten Digital bagi Anak
Tujuh Kementerian Sepakati Pedoman Penggunaan AI di Pendidikan
BGN Suspend 717 Satuan Pelayanan Gizi yang Belum Miliki SLHS
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:09 WIB

Menkomdigi: WFA Lebaran Tidak Boleh Ganggu Layanan Publik

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:49 WIB

Diskon Tarif Tol 30% Mulai Berlaku Hari Ini, Cek Ruas Ini

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:16 WIB

Menhub Tegaskan Truk Sumbu 3 Dilarang Melintas Tol & Non-Tol Hingga 29 Maret

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:30 WIB

Jasa Marga Siapkan 4 Ruas Tol Fungsional Gratis untuk Mudik Lebaran 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:29 WIB

Baru 10 Hari Dibuka, Posko THR Kemnaker Sudah Terima 1.134 Konsultasi Pekerja

Berita Terbaru

Energi

Indonesia – Jepang Teken Kerjasama Mineral Kritis & Nuklir

Minggu, 15 Mar 2026 - 19:29 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan arahan dalam acara Sarasehan dan Taklimat bertema “Terhubung dalam Silaturahmi, Tumbuh dalam Iman, Terjaga dalam Ketaqwaan” di Jakarta Pusat, Jumat (13/03/2026). (Foto: Pey HS/Komdigi)

Nasional

Menkomdigi: WFA Lebaran Tidak Boleh Ganggu Layanan Publik

Minggu, 15 Mar 2026 - 12:09 WIB

Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono. (Dok: Foto Jasa Marga)

Ekonomi & Bisnis

Diskon Tarif Tol 30% Mulai Berlaku Hari Ini, Cek Ruas Ini

Minggu, 15 Mar 2026 - 11:49 WIB