BGN Suspend 717 Satuan Pelayanan Gizi yang Belum Miliki SLHS

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). (Dok: Humas BGN)

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). (Dok: Humas BGN)

Jaktara – Badan Gizi Nasional (BGN) akan melakukan penangguhan atau suspend terhadap 717 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Wilayah III yang hingga kini belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Langkah ini diambil sebagai bagian dari penegakan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Berdasarkan rekapitulasi pemantauan BGN Wilayah III, dari total 4.219 SPPG yang terdata, sebanyak 2.138 dapur telah memiliki SLHS, 1.364 dapur sedang dalam proses pengurusan, sementara 717 dapur lainnya belum melakukan pendaftaran sama sekali.

SPPG yang belum mendaftar tersebut tersebar di sejumlah provinsi, di antaranya Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, hingga Maluku dan beberapa wilayah di Papua.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menegaskan bahwa kepemilikan SLHS merupakan syarat penting untuk memastikan SPPG memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan bagi para penerima manfaat program.

“SPPG yang belum mendaftarkan SLHS akan kami suspend sementara sampai kewajiban tersebut dipenuhi. Ini bukan semata penindakan, tetapi langkah untuk memastikan seluruh proses penyediaan makanan memenuhi standar higiene dan sanitasi yang telah ditetapkan,” ujar Rudi di Jakarta, dikutip Kamis (12/3/2026).

Menurut Rudi, standar SLHS menjadi instrumen penting dalam menjaga kualitas makanan yang disalurkan kepada jutaan penerima manfaat. Dengan adanya sertifikasi tersebut, operasional dapur dapat dipastikan telah melalui pemeriksaan kelayakan sanitasi oleh otoritas kesehatan setempat.

BGN juga mencatat bahwa sebagian besar SPPG sebenarnya telah menunjukkan komitmen untuk memenuhi standar tersebut. Hal ini terlihat dari tingginya jumlah dapur yang sudah memiliki SLHS maupun yang saat ini sedang dalam proses pengurusan.

“Kami mendorong seluruh pengelola SPPG yang belum mendaftar agar segera mengurus SLHS melalui dinas kesehatan setempat. Begitu proses pendaftaran dilakukan, kami akan memantau hingga sertifikatnya terbit sehingga operasional dapat berjalan sesuai standar,” kata Rudi.

Berita Terkait

Hampir 30.000 Pekerja di Bandung dan Mojokerto Terancam PHK
YLKI Desak Prabowo Turun Tangan Atasi Persoalan Listrik
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Dibuka, Targetkan 20 Ribu Peserta
Ada Demo di DPR, Jasa Marga Tutup Sementara Akses Keluar Tol Slipi Imbas 
BGN Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis Selama Periode Libur
Keterlibatan Serikat Pekerja Penting dalam Penyempurnaan Regulasi Ketenagakerjaan
Sudah Lebih dari Sebulan, Perpres Ojol Masih ‘Gaib’
Tingkatkan Standar Layanan, InJourney Airports Kembangkan 4 Bandara Tahun Ini
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:41 WIB

Hampir 30.000 Pekerja di Bandung dan Mojokerto Terancam PHK

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:46 WIB

YLKI Desak Prabowo Turun Tangan Atasi Persoalan Listrik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:14 WIB

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Dibuka, Targetkan 20 Ribu Peserta

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:18 WIB

Ada Demo di DPR, Jasa Marga Tutup Sementara Akses Keluar Tol Slipi Imbas 

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:07 WIB

BGN Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis Selama Periode Libur

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen

Senin, 22 Jun 2026 - 20:41 WIB