Polisi Amankan Pengemudi Mobil yang Berkendara Ugal-ugalan di Jakpus

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendara mobil ugal-ugalan di Jakarta Pusat. (Foto: tangkapan layar)

Pengendara mobil ugal-ugalan di Jakarta Pusat. (Foto: tangkapan layar)

Jaktara – Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan pengemudi mobil berinisial HM (24) yang berkendara secara ugal-ugalan yang terjadi di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu.

“Saat ini sudah diamankan dan sudah dilakukan pengamanan khususnya kepada pengemudi dengan satu orang lainnya itu dari mobil Toyota Cayla tersebut, termasuk mobilnya juga dibawa.,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung dalam keterangannya di Jakarta.

Reynold menjelaskan kronologi insiden tersebut berawal pada pukul 17.15 WIB saat personel petugas lalu lintas yang sedang melakukan pengaturan lalu lintas di Jalan Gunung Sahari melakukan pengaturan, terlihat ada sebuah mobil yaitu Toyota Cayla berwarna hitam yang mengemudi secara ugal-ugalan.

“Dilakukan pengejaran dan sampai berbalik arah dari arah Gunung Sahari yang menuju Senen,” katanya.

Namun Reynold menyebutkan ada beberapa korban dalam hal ini yang terserempet saat pengemudi ugal-ugalan ini berbalik arah, kepada korban dalam hal ini pengemudi kendaraan roda dua.

“Ini sedang kita datakan, tentunya segera dibawa untuk ke rumah sakit,” katanya.

Saat dikonfirmasi terkait apakah ada indikasi pengemudi dalam keadaan mabuk, Reynold mengatakan masih melakukan pemeriksaan.

“Segera akan kami lakukan pengecekan khususnya tes urine maupun cek kesehatan terhadap pengemudi, apakah ada indikasi menggunakan barang-barang yang dilarang atau berdampak di dalam hal membuat pengemudi jadi ugal-ugalan atau lalai dalam melaksanakan ataupun menjalani kendaraannya tersebut,” katanya.

Sebelumnya beredar sebuah video dari media sosial Instagram dari akun @wargajakarta.id terlihat sebuah mobil dikepung sejumlah orang dan polisi di Pasar Baru, Jakarta Pusat.

“Mobil minibus bernomor polisi D 1640 AHB yang dikemudikan HM awalnya melaju dari arah utara ke selatan. Saat akan diberhentikan petugas di dekat Halte Lapangan Banteng, pengemudi tidak mau berhenti dan malah menambah kecepatan,” tulis akun tersebut.

Berita Terkait

Jakarta Fair 2026 Jadi Bukti Nyata Stabilitas dan Geliat Ekonomi Jakarta
Hubungkan 6 Moda Transportasi, Pemprov DKI Jakarta Mulai Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas
Tarif MRT Jakarta Rp1 Juni 2026: Cek Tanggal Berlaku dan Aturannya
Kado HUT Jakarta: Wajah Baru Jalan Rasuna Said hingga Jembatan Penghubung Ancol-JIS 
Pemprov DKI Optimalkan Teknologi dan AI dalam Tata Kelola Kota
Netflix Lirik Jakarta sebagai Lokasi Syuting Unggulan di Asia Tenggara
Peringati HUT Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Selama Tiga Hari di Tanggal Ini
Sambut HUT Jakarta, Masuk Ragunan Gratis di Tanggal Ini

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 09:39 WIB

Jakarta Fair 2026 Jadi Bukti Nyata Stabilitas dan Geliat Ekonomi Jakarta

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:55 WIB

Tarif MRT Jakarta Rp1 Juni 2026: Cek Tanggal Berlaku dan Aturannya

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:20 WIB

Kado HUT Jakarta: Wajah Baru Jalan Rasuna Said hingga Jembatan Penghubung Ancol-JIS 

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:52 WIB

Pemprov DKI Optimalkan Teknologi dan AI dalam Tata Kelola Kota

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:40 WIB

Netflix Lirik Jakarta sebagai Lokasi Syuting Unggulan di Asia Tenggara

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen

Senin, 22 Jun 2026 - 20:41 WIB